
Alarm Bahaya! 63.947 Warga RI Kena PHK, Jakarta Paling Tinggi

Jakarta, CNBC Indonesia - Beban Indonesia kini bertambah lagi, lantara angka pemutusan hubungan kerja (PHK) melonjak pada periode Oktober 2024.
Berdasarkan data terbaru dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) tercatat sebanyak 63.947 tenaga kerja mengalami PHK hingga Oktober 2024. Angka ini melonjak 20,67% dibandingkan periode September 2024 sebanyak 52.993.
Jika melihat secara rinci, terdapat lima provinsi dengan tenaga kerja ter-PHK tertinggi pada periode Oktober 2024.
Provinsi Jakarta menjadi wilayah nomor satu dengan jumlah tenaga kerja ter-PHK tertinggi sebanyak 14.501 tenaga kerja. Di urutan kedua di isi oleh Jawa Tengah dengan tercatat 12.489 tenaga kerja ter-PHK.
Kemudian pada posisi ketiga di duduki wilayah Banten sebesar 10.702 tenaga kerja ter-PHK. Pada urutan ke empat di isi oleh wilayah Jawa Barat sebanyak 8.508 tenaga kerja ter-PHK. Dan pada urutan kelima terbesar di isi oleh wilayah Jawa Timur sebesar 3.694 tenaga kerja ter-PHK.
Meningkatnya PHK pada periode Oktober, salah satunya disebabkan oleh melemahnya daya beli masyarakat. Selain itu, ledakan barang impor mendorong gulung tikarnya pengusaha dalam negeri.
CNBC Indonesia Research
