
Jelang Pilpres AS: Segini Besaran Gaji & Tunjangan Presiden Amerika

Jakarta, CNBC Indonesia - Semua mata kini tertuju pada pemilihan presiden (pilpres) negara dengan ekonomi terbesar di dunia, Amerika Serikat (AS). Para pemilih di AS akan memberikan suaranya pada hari ini, Selasa (5/11/2024) waktu AS untuk menentukan presiden berikutnya.
Kini sebagian masyarakat dunia tengah menanti siapa yang akan menjadi presiden AS selanjutnya, antara calon Presiden Donald Trump dari partai Republik dan calon Presiden Kamala Harris dari partai Demokrat.
Mereka harus bertarung meraup 270 suara electoral atau lebih demi memenangkan kursi tertinggi di Gedung Putih.
Sebagian orang pasti berpikir sebagai warga negara nomor satu di AS dan salah satu posisi paling berkuasa di dunia, dapat menghasilkan jutaan dolar dari posisi Presiden.
Namun, itu tidak benar. Presiden AS tetaplah pegawai negeri dan sebagai pembayar pajak yang membayar mereka untuk pekerjaannya, mereka pun harus menghargai uang mereka.
Presiden AS saat ini, Joe Biden diketahui di gaji sebesar US$400.000 atau setara dengan Rp6,3 miliar (Rp15.750/US$1). Dan angka tersebut tidak berubah sejak abad ke-21.
![]() |
Selain gaji utama, Presiden AS juga menerima beberapa tunjangan, apa saja?
Sejak 1789, ketika George Washington menjadi Presiden pertama negara tersebut, hanya lima kali mereka menyesuaikan gaji Presiden AS.
Pada awalnya, mereka menetapkan sebesar US$25.000 atau setara dengan Rp393,75 juta (Rp15.750/US$1). Menurut standar modern kalkulator inflasi, jumlah tersebut bernilai saat ini sekitar US$895.700 atau setara dengan Rp14,1 miliar (Rp15.750/US$1).
Alasan di balik gaji Presiden adalah untuk memastikan bahwa Presiden tidak akan terlibat korupsi.
Terakhir kali mereka menaikkan gaji Presiden adalah pada tahun 2001 ketika Kongres menggandakannya dari US$200.000 atau setara dengan Rp3,15 miliar (Rp15.750/US$1) menjadi US$400.000 atau setara dengan Rp6,3 miliar).
Setelah presiden meninggalkan jabatannya, pemerintah akan terus membayarnya sampai ia meninggal.
Saat ini mantan-mantan Presiden AS masih menerima sekitar US$244.000 per tahun atau setara dengan Rp3,84 miliar (Rp15.750/US$1), ditambah keamanan, jaminan kesehatan, dan perjalanan dinas berbayar.
CNBC Indonesia Research
