Menteri PUPR Tunggu Perintah Jokowi Soal Nasib Wisma Atlet

Romys Binekasri, CNBC Indonesia
28 August 2024 17:33
Pejalan kaki melintasi jembatan penyebrangan orang (JPO) dengan latar Wisma Atlet Kemayoran di Jakarta, Kamis (8/8/2024). (CNBC Indonesia/Faisal Rahman)
Foto: Pejalan kaki melintasi jembatan penyebrangan orang (JPO) dengan latar Wisma Atlet Kemayoran di Jakarta, Kamis (8/8/2024). (CNBC Indonesia/Faisal Rahman)

Jakarta, CNBC Indonesia - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) akan melakukan pengembangan fungsi dari Wisma Atlet usai dijadikan rumah sakit darurat saat pandemi Covid-19. Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan, pihaknya masih menunggu Instruksi Presiden (Inpres) yang tengah disusun oleh Sekretariat Negara (Setneg).

"Mungkin September ini (keluar Inpresnya)," kata Basuki saat ditemui di Gedung DPR RI, Rabu (28/8).

Basuki menjelaskan, Wisma Atlet Kemayoran di Jakarta Utara nantinya akan digunakan sebagai tempat tinggal Aparatur Sipil Negara (ASN) dan dikomersialisasikan. Rencananya, bakal masing-masing 50%. Sehingga, akan ada subsidi silang untuk pemeliharaan gedung tersebut.

"Sehingga itu ada subsidi untuk pemeliharaan dan dikelola BLU Setneg sehingga mengurangi APBN," ungkapnya.

Sebagai informasi, Wisma Atlet Kemayoran saat ini sedang dalam persiapan untuk direnovasi. Rencananya, renovasi tersebut akan rampung pada tahun ini.

Adapun, untuk anggaran renovasi Wisma Atlet sendiri telah diajukan dana sekitar Rp 350 miliar. Laporan dari LPSE Kementerian PUPR, untuk revitalisasi Wisma Atlet Kemayoran, pagu anggaran yang digelontorkan dari APBN senilai Rp 373.456.806.000 sementara Hasil Penilaian Sendiri (HPS) sebesar Rp 357.893.484.300.

(dce/dce)
Tags

Most Popular
Recommendation