Tak Ada Pembatasan BBM: Konsumsi Jebol, Anggaran Bobol!

mae, CNBC Indonesia
11 July 2024 15:20
Infografis, Kenalan Sama Bioetanol, Jagoan BBM Ramah Lingkungan Pertamina
Foto: Infografis/ Bioetanol Pertamina/ Edward Ricardo

Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah akan menerapkan pembatasan pembelian Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi pada 17 Agustus mendatang. Pembatasan ini diharapkan bisa menekan konsumsi yang terus membengkak tiap tahunnya.

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan pembatasan pembelian BBM subsidi bisa menekan anggaran subsidi BBM.

"Itu sekarang Pertamina sudah menyiapkan. Kita berharap 17 Agustus ini kita sudah bisa mulai. Di mana orang yang tidak berhak dapat subsidi itu akan bisa kita kurangin," kata Luhut dari akun Instagramnya, dikutip Rabu (10/7/2024).

Namun, pemerintah belum menjelaskan BBM jenis apa sajakah yang akan dibatasi pembeliannya.
Sebelumnya, pemerintah juga menyampaikan wacana pembatasan Jenis Bahan Bakar Khusus Penugasan (JBKP) alias BBM Pertalite (RON 90).

Kementerian Energi dan Sumber Daya Manusia (ESM) hingga kini masih menggodok kriteria konsumen yang berhak membeli Pertalite masih sama seperti draft yang ada sebelumnya.

Dalam draft aturan tersebut, rencananya kendaraan yang masih boleh membeli Pertalite yakni mobil dengan kriteria mesin di bawah 1.400 cubicle centimeter (cc), dan juga motor di bawah 250 cc. Dengan demikian, mobil dengan cc di atas 1.400 dan motor di atas 250 cc tidak akan diperkenankan mengisi BBM Pertalite.

Konsumsi BBM Jebol, APBN Bobol
Realisasi subsidi BBM terus menjadi beban pemerintah selama puluhan tahun.

Sepanjang 12 tahun terakhir (2012-2023), hanya lima kali realisasi BBM di bawah alokasi yang ditetapkan yakni pada tahun 2010, 2014, 2015, 2019, dan 2023.

Dalam catatan pemerintah, realisasi subsidi BBM dan Liquified Petroleum Gas (LPG) 3 Kg pada periode 2012-2023 mencapai Rp 1.631,43 triliun, lebih tinggi daripada alokasinya sebesar yang ditetapkan yakni Rp 1.271 triliun.

Pembengkakan luar biasa juga terjadi pada 2022 di mana realisasi subsidi BBM dan kompensasinya menembus Rp 422,8 triliun. Angka tersebut jauh lebih tinggi dibandingkan alokasinya yang hanya Rp 149,4 triliun serta setara dengan 13,6% dari total belanja negara 2022.

Pembengkakan salah satunya karena ada perubahan kebijakan yakni Pertalite menjadi Jenis Bahan Bakar Khusus Penugasan (JBKP) sehingga disubsidi.

Beban subsidi yang semakin besar utamanya disebabkan oleh terus meningkatnya konsumsi. Penggunaan BBM subsidi bahkan lebih tinggi dibandingkan kuota yang ditetapkan.

Jenis BBM subsidi yakni solar dan Pertalite menjadi yang paling banyak dikonsumsi masyarakat.

Data dari Kementerian ESDM menunjukkan konsumsi solar melonjak 12,3% dalam lima tahun. Konsumsi solar juga kerap melewati dari kuotanya seperti yang terjadi pada 2023.


Sementara itu, konsumsi Pertalite melonjak 70,6% dalam lima tahun terakhir. Konsumsi Pertalite pada 2022 mencapai 29,91 juta kilo liter (KL), di atas kuotanya yakni 29,7 juta KL. Padahal, kuota Pertalite sudah dinaikkan dari awal yang hanya 26 juta KL.

Konsumsi Pertalite dan solar tahun ini juga tak kalah tinggi. Sampai pada April 2024, realisasi Pertalite sudah mencapai 10 juta KL atau 31,36% dari target konsumsi sampai akhir tahun 2024 yang mencapai 31,60 juta KL.
Konsumsi solar subsidi sampai pada April 2024 ini  sudah mencapai 5,57 juta KL atau 30,12% dari total kuota.



(mae/mae)
Tags

Most Popular
Recommendation