
Gen-Z Terjerat Pinjol Jutaan Rupiah: Peminjam di Bawah 19 Tahun Naik

Jakarta, CNBC Indonesia - Realita anak muda jaman sekarang atau gen Z, sudah susah cari kerjaan malah terjerat pinjaman online (pinjol) semakin meningkat.
CNBC Indonesia, menerima cerita dari salah seorang dosen di suatu perguruan tinggi jurusan kesehatan di Jakarta yang memiliki anak didik terjerat pinjol. Miris-nya, mahasiswa tersebut sudah kabur dari rumah, bahkan membawa kabur sejumlah uang kas organisasi BEM.
Menurut cerita hasil telusuran orang tua-nya yang sedang mencari anak tersebut, ternyata total pinjaman sudah mencapai lebih dari Rp45 juta dari 10 platform pinjol. Dosen tersebut bercerita bahwa pinjaman yang diambil dari tiap pinjol sebenarnya dalam nominal kecil, tetapi karena telat bayar imbasnya jadi bunga berbunga.
Tren orang gila mana di platform TikTok juga menjadi ajang curhat debitur yang kesulitan bayar pinjol.
Dimulai dari akun bernama Linda Desfira yang menuliskan "Orang gila mana yang di umur 20 tahun punya utang puluhan juta gegara pinjol".
![]() Tren orang gila mana jadi ajang curhat kesulitan bayar pinjol oleh netizen |
Curhatan itu sontak menjadi viral dan dibanjiri komentar warga TikTok. Mirisnya, itu malah menjadi ajang curhat debitur mulai dari utang jutaan hingga milyaran rupiah. Bahkan sebagian besar komentar ditulis oleh para remaja yang masih berumur belasan hingga 20 tahun.
"60 juta di umur 19 tahun? Capek? Engap? Jelas lah tapi Allah ada dekat aku, Allah mudahkan tiap waktunya. Allah percaya aku bisa hadapi 60 juta itu,"
Komentar netizen lain juga bercerita bahwa gara-gara pinjol mereka harus menanggung dengan uang beasiswa-nya.
Lebih lanjut, gara-gara pinjol bahtera rumah tangga juga harus dipertaruhkan, banyak yang bercerai, bahkan sampai bunuh diri karena tidak kuat dikejar debt collector.
Pertumbuhan Pinjol Gen-Z Meroket Berkali-kali lipat
Banyak kasus yang menjerat pinjol ini jadi sesuai dengan data OJK yang menunjukkan pertumbuhan volume pinjaman online hingga berkali-keli lipat. Seiring juga dengan pertumbuhan kredit macet-nya yang mencapai ratusan miliar.
Menurut data statistik fintech Otoritas Jasa Keuangan (OJK), pertumbuhan rekening peminjam online yang usianya di bawah 19 tahun mengalami kenaikan luar biasa setelah Pandemi Covid-19, mencapai lebih dari lebih dari 20.000 rekening. Dari sebelumnya hanya 67.744 rekening pada Januari 2021 menjadi 90.668 rekening pada Maret 2024.
Seiring meroketnya jumlah rekening, volume pinjaman juga melesat dari kategori peminjam berusia 19 tahun ke bawah. Dengan periode waktu yang sama, volume pinjaman naik lebih dari 4 kali lipat kali, dari Rp47,44 miliar menjadi Rp211,43 miliar.
Pertumbuhan luar biasa juga serupa terjadi di kelompok peminjam berusia 19 - 34 tahun, dengan volume pinjaman melesat dari Rp7,75 triliun menjadi Rp28,80 triliun untuk periode yang sama. sementara jumlah rekening pada akhir Maret 2024 untuk kelompok ini mencapai 9,18 juta.
Sebenarnya, di kelompok peminjam berusia 19 - 34 tahun jumlah rekening mengalami penurunan, di mana pada Januari 2021 mencapai lebih dari 10 juta. Meski demikian, volume pinjaman tetap meroket berkali-kali lipat yang mengindikasikan bahwa ada kenaikan plafon dari debitur.
Kenaikan plafon tentunya bisa menjadi risiko. Pasalnya, jika debitur mengalami kesulitan bayar maka kredit macet akan membengkak.
Dalam empat tahun terakhir, kredit macet pinjol ini terus meningkat. Pada peminjam usia di bawah 19 tahun naik dari Rp380 juta menjadi Rp2,20 miliar. Sementara pada kategori usia 19 - 34 tahun naik dari Rp126,77 miliar menjadi Rp726,63 miliar, atau melesat lebih dari lima kali lipat.
CNBC INDONESIA RESEARCH
(tsn/tsn)