Sejarah! MK Tolak Gugatan 6 Capres: Anies Hingga Prabowo
Ilham Restu, CNBC Indonesia
23 April 2024 18:45

Jakarta, CNBC Indonesia- Mahkamah Konstitusi (MK) menolak untuk seluruhnya permohonan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Presiden dan Wakil Presiden 2024 yang dimohonkan Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden (Wapres) Nomor Urut 01, Anies Rasyid Baswedan dan Abdul Muhaimin Iskandar dan Pasangan Capres dan Cawapres Nomor Urut 03, Ganjar Pranowo dan Mahfud MD.
Indonesia baru menggelar pemilihan umum presiden (pilpres) sebanyak lima kali yakni pada 2004, 2009, 2014, 2019, dan 2024. Kelima hasil pilpres tersebut selalu digugat ke MK melalui perkara PHPU.
Tags
Recommendation

-
1.
-
2.
-
3.