PEMILU 2024

Mengejutkan! Prabowo-Gibran Sementara Salip AMIN di DKI

Riset, CNBC Indonesia
18 February 2024 14:46
Calon presiden nomor urut 02, Prabowo Subianto saat mengunjungi makam Habib Ali bin Abdurrahman Al-Habsyi di Masjid Al Riyadh, Kwitang, Jakarta, Jumat (16/2/2024). (CNBC Indonesia/Faisal Rahman)
Foto: Calon presiden nomor urut 02, Prabowo Subianto saat mengunjungi makam Habib Ali bin Abdurrahman Al-Habsyi di Masjid Al Riyadh, Kwitang, Jakarta, Jumat (16/2/2024). (CNBC Indonesia/Faisal Rahman)

Jakarta, CNBC Indonesia - Pasangan calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 2, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka terpantau berhasil unggul dalam real count sementara Komisi Pemilihan Umum (KPU) di DKI Jakarta.

Berdasarkan pantauan CNBC Indonesia, Minggu (18/2/2024) pukul 13.45 WIB, KPU terakhir kali mengunggah data hasil perolehan suara pemilu 2024 pada Sabtu (17/2/2024) pada pukul 19.30 WIB.

Adapun hasil sementara real count Pilpres 2024 KPU di kawasan DKI Jakarta sudah mencapai 66,64% atau sebanyak 20.503 dari 30.766 tempat pemungutan suara (TPS) di DKI Jakarta.

Di DKI Jakarta, pasangan calon (paslon) nomor 2, Prabowo-Gibran bahkan lebih unggul dari paslon nomor 1, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, di mana Prabowo-Gibran di DKI Jakarta mencapai 41,09%, sedangkan Anies-Cak Imin mencapai 40,92%.

Padahal sebelumnya, Anies-Cak Imin sempat lebih unggul dari Prabowo-Gibran. Pada Sabtu kemarin pukul 08:00 WIB, hasil sementara real count KPU menunjukkan bahwa Anies-Cak Imin unggul 41,13%, sedangkan Prabowo-Gibran mencapai 40,81%.

Adapun pilpres sudah digelar Rabu (14/2/2024). Tim CNBC Indonesia Research telah merangkum hasil sementara real count terkini yang dikutip dari KPU.

Sebagai informasi, data yang tersaji di dalam situs web KPU hanyalah alat bantu untuk keterbukaan hasil penghitungan suara.

Penghitungan suara secara resmi tetap dilakukan melalui mekanisme rekapitulasi berjenjang dari tingkat TPS, kelurahan, kecamatan, kota/kabupaten, provinsi, hingga pusat, dengan penandatanganan berita acara di setiap tingkatan.

KPU RI hingga kini masih melakukan rekapitulasi suara secara berjenjang hingga Rabu (20/3/2024). Penetapan hasil Pemilu dilakukan paling lambat 3 hari setelah memperoleh surat pemberitahuan atau putusan dari Mahkamah Konstitusi (MK).

CNBC INDONESIA RESEARCH

[email protected]

(chd/wur)
Tags


Related Articles

Most Popular
Recommendation