Kisi-Kisi Debat 2024

4 Kebudayaan RI Dicolong Negara Lain, Capres-Cawapres Bisa Apa?

Revo M, CNBC Indonesia
03 February 2024 12:00
Shadow of puppets reflects on the white screen during a traditional
Foto: REUTERS/EBRAHIM HARRIS

Jakarta, CNBC Indonesia - Kebudayaan merupakan hal yang tak bisa dilepas sebagai warga negara Indonesia. Mengingat Indonesia merupakan negara dengan kebudayaan yang sangat kaya dari Sabang hingga Merauke.

Isu kebudayaan ini menjadi penting mengingat hal ini menjadi salah satu topik pembahasan dalam debat calon presiden (capres) pada Minggu (4/2/2024). Debat kelima akan mengambil tema Kesejahteraan Sosial, Kebudayaan, Pendidikan, Teknologi Informasi, Kesehatan, Ketenagakerjaan, Sumber Daya Manusia, dan Inklusi.

Debat kelima adalah debat terakhir sebelum masa kampanye memasuki masa tenang pada 10 Februari mendatang. Kemudian dilanjutkan dengan pencoblosan pada 14 Februari 2024.

Berikut sejumlah tindakan klaim sepihak yang negara lain atas kebudayaan Indonesia.

Lagu 'Rasa Sayange'

Seperti diketahui, Rasa Sayange adalah lagu asal Indonesia yang merupakan lagu daerah dari Maluku. Lagu itu diciptakan oleh Paulus Pea, seorang pencipta lagu asal Maluku.

Malaysia sempat menggunakan laguRasa Sayangeuntuk promosi pariwisatanya yang bertajuk Malaysia Truly Asia pada 2017 lalu. Video promosi itu sontak menuai protes dari masyarakat Indonesia yang menuding Negeri Jiran telah mencuri warisan budaya Tanah Air.

Pada 2017, saat menjadi tuan rumah SEA Games 2017, Malaysia kembali menggunakan lagu Rasa Sayange saat pembukaan event olahraga se-Asia Tenggara tersebut.

Kendati demikian, Perdana Menteri (PM) Malaysia Anwar Ibrahim telah menegaskan lagu berjudulRasa Sayangeadalah lagu asal Indonesia. Ia menegaskan ini karena masih mendengar klaim dari sejumlah pihak yang menyatakan lagu itu berasal dari Malaysia.

Reog Ponorogo

Dilansir dari Detik.com, isu reog diklaim Malaysia beredar sejak 2007 dan beberapa kali kembali muncul. Yang terbaru pada April lalu, Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Efendi menyebut bahwa Malaysia akan mendaftarkan kesenian Reog Ponorogo sebagai Barongan.

"Untuk reog, negara Malaysia rencananya mau ajukan juga, maka dari itu kita harus lebih dulu. Karena ini kan sudah menjadi budaya dan warisan kita," kata Muhadjir kala itu.

Deputi Bidang Koordinasi Revolusi Mental, Pemajuan Kebudayaan dan Prestasi Olahraga Didik Suhardi mengatakan, berkas pengusulan dan kelengkapan Reog telah diterima oleh Direktorat Jenderal Kebudayaan, Kemendikbudristek.

Bekas tersebut disampaikan melalui Direktorat Pelindungan Kebudayaan serta telah diajukan kepada Sekretariat ICH UNESCO pada tanggal 31 Maret 2022 beserta nominasi lainnya, yaitu: Tempe, Jamu, Tenun Indonesia dan Kolintang.

Belakangan,Malaysia menyatakantidak akan mendaftarkan kesenian Reog Ponorogo sebagai salah satu warisan budayanya ke UNESCO.

Sementara peneliti Reog Ponorog, Rido Kurnianto mengatakan menganggap hal ini adalah miskomunikasi.

Wayang Kulit

Perusahaan Adidas sempat membuat heboh pasca menyebut bahwa Wayang Kulit berasal dari Malaysia.

Hal ini terjadi saat Adidas meluncurkan koleksi City Pack pekan lalu di akun resmi Adidas Singapura.

"Desainnya berbicara tentang penghormatan kepada Wayang Kulit, bagian penting dari identitas dan warisan budaya Malaysia dengan menggabungkan unsur-unsur Wayang Kulit dengan palet warna modern, dalam pendekatan "lama-bertemu-baru" pada DNA UltraBOOST," tulis akun itu kala itu.

Hal ini membuat panas sejumlah netizen RI. Sebagaimana dilansir dari laman UNESCO, pertunjukan wayang kulit memang telah diakui sebagai warisan budaya tak benda dari Pulau Jawa, Indonesia pada 2003.

Hingga akhirnya pihak Adidas membuat pernyataan resmi permintaan maafnya atas ketidaksengajaan yang sudah terjadi dan mengakui bahwa wayang kulit merupakan asli Indonesia.

Alat Musik Sasando

Alat musik daerah'Sasando'yang sangat terkenal dan bernilai kekayaan intelektual milik Kabupaten Rote, Provinsi NTT, sempat diklaim sebagai milik negara Sri Lanka pada 2021.

Sri Lanka hendak mendaftarkan hak kekayaan intelektual sasando sebagai alat musik mereka ke World Intellectual Property Organization (WIPO).

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Nusa Tenggara Timur (NTT) tidak tinggal diam. Pemprov NTT langsung menghubungi WIPO untuk menggagalkan upaya Sri Lanka mengklaim sasando yang merupakan alat musik tradisional dari Kabupaten Rote.

Sebagai informasi, alat musik Sasando telah diinventarisir, didokumentasikan dan diarsipkan dalam Pusat Data Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) sebagai Ekspresi Budaya Tradisional (EBT) asal Kabupaten Rote Ndao dengan nomor pencatatan EBT.53202100091.

CNBC INDONESIA RESEARCH

[email protected]

(rev/rev)
Tags

Related Articles

Most Popular
Recommendation