Bank Sentral RI Kembali Pakai Istilah BI Rate, Ini Sejarahnya

Tasya Natalia, CNBC Indonesia
22 December 2023 09:05
FILE PHOTO - The logo of Indonesia's central bank, Bank Indonesia, is seen on a window in the bank's lobby in Jakarta, Indonesia September 22, 2016.  REUTERS/Iqro Rinaldi/File Photo
Foto: REUTERS/Iqro Rinaldi

Jakarta, CNBC Indonesia - Bank Indonesia (BI) secara resmi kembali menggunakan nama suku bunga acuan menjadi BI Rate dari sebelumnya BI 7-Days Reverse Repo Rate (BI-7DRRR).

Dalam konferensi pers hasil rapat Dewan gubernur (RDG) BI, Perry Warjiyo menyatakan mulai 21 Desember 2023 BI menggunakan BI rate sebagai suku bunga acuan menggantikan nama BI 7 Days Reverse Repo Rate.

"Terhitung mulai 21 Desember 2023, BI menggunakan BI Rate sebagai suku bunga kebijakan menggantikan BI 7 Days Reverse Repo Rate," ujar Gubernur BI Perry Warjiyo dalam konferensi pers virtual, Kamis (21/12/2023).

Perry juga menegaskan, Penggantian nama ini tidak mengubah makna dan tujuan BI-Rate sebagai sinyal (stance) kebijakan moneter Bank Indonesia, serta operasionalisasi-nya tetap mengacu pada transaksi reverse repo Bank Indonesia tenor 7 (tujuh) hari.

Sejarah Perubahan Nama Suku Bunga

Sebenarnya nama suku bunga acuan yakni BI Rate sudah pernah dipakai sebelum 2016 lalu atau sebelum akhirnya menjadi 7DRRR. Sejarah BI rate sendiri bisa ditarik dari  krisis moneter yang memicu Indonesia untuk melakukan banyak reformasi di lembaga keuangan seperti BI.

Mulai dari Krisis 1997/1998 yang kemudian menghasilkan Undang-Undang (UU) No.23 Tahun 1999 tentang Bank Indonesia,  BI baru ditetapkan sebagai bank sentral yang bersifat independen.

BI kemudian memberlakukan rezim kebijakan moneter dengan inflation targeting framework (ITF). Sejak 1 Juli 2005, BI menerapkan kerangka kebijakan tersebut dalam tugasnya menjaga kestabilan nilai tukar rupiah.  Sebagai suku bunga acuan, BI rate semula menggunakan BI Rate yang setara dengan instrumen moneter 12 bulan.

BI akan menerapkan kebijakan moneter ketat atau suku bunga acuan saat terjadi lonjakan inflasi, stabilitas nilai tukar terganggu atau saat tingkat suku bunga global melonjak. Dengan begitu, bisa dibilang indikator pertama ketika inflasi melambung, BI akan gerak cepat menaikkan suku bunga, sebaliknya jika inflasi mulai melandai maka suku bunga akan diturunkan secara perlahan. 

Merujuk data BI, suku bunga acuan tertinggi yang pernah ditetapkan adalah 12,75% yakni pada periode Desember 2005 hingga April 2006. Suku bunga pada waktu itu sangat tinggi untuk meredam tingginya ekspektasi inflasi akibat kenaikan harga BBM. 

Kembali lagi pada krisis keuangan selanjutnya, terjadi pada 2008-2009 yang dipicu kredit macet di sektor properti AS (sub-prime mortage). Krisis tersebut kemudian menumbangkan sejumlah perusahaan seperti Lehman Brothers.

Dampak krisis keuangan 2008 kepada ekonomi domestik tidak terlalu besar karena ekonomi Indonesia bertumpu kepada konsumsi dalam negeri. Namun, sektor keuangan Indonesia terimbas besar karena derasnya arus modal ke luar (capital outflow).

Pada 2008 inflasi global termasuk Indonesia juga melonjak karena harga minyak mentah dunia melambung. Pemerintah kemudian menaikkan harga BBM subsidi sebesar 29% pada Mei 2008. Langkah ini membuat inflasi melambung hingga 10,4% (year on year/yoy) pada periode yang sama. Secara keseluruhan inflasi mencapai 11,06% pada sepanjang tahun 2008.

Tingginya inflasi dan capital outflow membuat BI mengetatkan kebijakan moneternya. BI menaikkan BI Rate secara bertahap dari 8% menjadi 9,5% pada Oktober 2008.

Namun, BI menurunkan BI rate pada November dan Desember untuk mengerek pertumbuhan sehingga BI rate ada di posisi 9,25% pada Desember 2008.

Kebijakan moneter ketat juga diterapkan BI pada 2013 saat pasar keuangan global goyang karena Bank Sentral Amerika Serikat The Federal Reserve (The Fed) menarik quantitative easing.

Pada periode tersebut, capital outflow dari pasar keuangan Indonesia mengalir deras karena investor asing memilih kabur dan beralih ke dolar AS. Akibatnya rupiah tertekan.

Pada 2013, inflasi juga melonjak hingga 8,38% setelah pemerintah menaikkan harga BBM pada Juni 2013. Pertumbuhan ekonomi Indonesia turun menjadi 5,7% pada 2013 dari 6,3% pada 2012.

Karena kecenderungan inflasi tetap tinggi hingga pertengahan 2016, akhirnya BI memutuskan mempercepat kebijakan moneter dengan melakukan re-formulasi. 

Tepatnya pada 19 Agustus 2016 lalu BI melakukan re-formulasi yang memperkuat kebijakan moneter guna mempercepat transmisi kebijakan dengan tenor instrumen lebih pendek yakni setara dengan instrumen moneter tujuh hari.

Menurut BI, B7DRR merupakan re-formulasi kebijakan moneter dengan tiga tujuan utama. Pertama, memperkuat sinyal arah kebijakan moneter.

Kedua, memperkuat efektivitas transmisi kebijakan moneter melalui pengaruhnya pada pergerakan suku bunga pasar uang dan suku bunga perbankan.

Ketiga, mendorong pendalaman pasar keuangan, khususnya transaksi dan pembentukan struktur suku bunga di PUAB untuk tenor 3 bulan hingga 12 bulan

CNBC INDONESIA RESEARCH

(tsn/tsn)
Tags

Related Articles

Most Popular
Recommendation