Internasional

Deretan Pemakzulan 4 Presiden AS, Biden Terancam Masuk?

Tasya Natalia, CNBC Indonesia
16 December 2023 19:45
Presiden AS Joe Biden menyampaikan sambutan tentang pendanaan untuk Ukraina dari Ruang Roosevelt Gedung Putih, Rabu, 6 Desember 2023, di Washington. (AP Photo/Evan Vucci)
Foto: Presiden AS Joe Biden menyampaikan sambutan tentang pendanaan untuk Ukraina dari Ruang Roosevelt Gedung Putih, Rabu, 6 Desember 2023, di Washington. (AP/Evan Vucci)

Jakarta, CNBC Indonesia - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Amerika Serikat (AS) kembali menggelar proses pemakzulan presiden. Jika terbukti, Joe Biden akan resmi menjadi presiden kelima AS yang dimakzulkan dalam sejarah.

DPR AS pada Rabu (13/12/2023) secara sah telah membuka penyelidikan terhadap pemakzulan Biden.

Berbeda dengan Senat yang dikuasai Partai Demokrat, DPR AS dikuasai akuisisi Partai Republik. Resolusi itu lolos dengan suara 221 berbanding 212. Pemungutan suara tersebut dilakukan atas dugaan "presiden mendapat keuntungan finansial dari urusan bisnis keluarga". Hal ini terkait bisnis sang anak Hunter Biden.

Sementara itu, dalam sebuah pernyataan, Joe Biden mengecam tindakan oposisi. Ia menyebut aksi pemakzulan tidak berdasar dan menyindir bahwa Partai Republik menghindari masalah yang dihadapi rakyat Amerika.

"Alih-alih melakukan apa pun untuk membantu membuat kehidupan orang Amerika lebih baik, mereka malah menyerang saya dengan kebohongan," kata orang nomor satu di AS itu.

"Alih-alih melakukan pekerjaan mendesak yang perlu dilakukan, mereka memilih membuang-buang waktu untuk aksi politik tak berdasar yang bahkan diakui oleh Partai Republik di Kongres tidak didukung oleh fakta. Rakyat Amerika berhak mendapatkan yang lebih baik," tambahnya.

U.S. President Joe Biden attends a joint press conference with Ukraine's President Volodymyr Zelenskiy at the White House in Washington, U.S., December 12, 2023. REUTERS/Leah MillisFoto: REUTERS/LEAH MILLIS
U.S. President Joe Biden attends a joint press conference with Ukraine's President Volodymyr Zelenskiy at the White House in Washington, U.S., December 12, 2023. REUTERS/Leah Millis

Sebenarnya, beberapa juga terlihat masih ragu-ragu untuk pemakzulan penuh lantaran takut terjadi dampak politik yang besar. Dalam sebuah jajak pendapat oleh CNN pada Oktober, menunjukan sekitar 57% warga AS berpendapat Biden tidak seharusnya dimakzulkan.

Bahkan, jika DPR memutuskan pemakzulan Biden, akan kecil kemungkinan Ia dicopot dari jabatannya. Harus ada sekitar 40 senator yang memilih menghukum Presiden AS saat ini agar bisa terjadi, padahal sebagaimana diketahui, senat saat ini masih dikuasai Partai Demokrat.

Terlepas dari nantinya Biden akan dimakzulkan secara resmi atau tidak, dalam sejarah kepemimpinan AS sudah ada empat presiden yang pernah dimakzulkan. CNBC Indonesia Research merangkumnya sebagai berikut :

1. Donald Trump (2019)

Sejarah AS mencatat Donald Trump dimakzulkan sebanyak dua kali yaitu penyalahgunaan kekuasaan dan penghambatan Kongres.
Pertama, pemicunya adalah tuduhan bahwa Trump menyalahgunakan kekuasaannya dengan menekan pemerintah Ukraina untuk menyelidiki Joe Biden, seorang politisi Demokrat, serta putranya Hunter Biden, yang bekerja di perusahaan gas Ukraina.

Tuduhan ini juga mencakup penghentian bantuan militer AS kepada Ukraina sebagai upaya untuk mendapatkan keuntungan politik pribadi. Proses pemakzulan memasuki fase penyelidikan oleh komite-komite khusus di Dewan Perwakilan, yang kemudian menghasilkan pemakzulan kedua terhadap Trump yakni penghambatan Kongres.

Trump diduga menghalangi Kongres dengan menolak memberikan dokumen dan memberi tahu pejabat pemerintah untuk tidak bersaksi.

DPR kemudian melakukan voting pada 18 Desember 2019, dimana pemakzulan pertama, yang menuduh penyalahgunaan kekuasaan, disetujui dengan mayoritas suara dari anggota Demokrat, sementara beberapa anggota Republik memilih menentangnya.

Selanjutnya, pemakzulan kedua yang menuduh penghambatan Kongres, juga disetujui. Hasil voting ini menjadi dasar untuk meneruskan proses pemakzulan ke Senat. Mereka memberikan suara 230 hingga 197 untuk menyetujui penyalahgunaan tuduhan kekuasaan dan 229 hingga 198 untuk menyetujui dakwaan penghalang.

Namun, pemakzulan Trump kali kedua ini hanya berlangsung 13 bulan setelah majelis memakzulkannya untuk pertama kali dengan tuduhan penyalahgunaan kekuasaan dan menghalangi Kongres.

Memasuki awal 2020, Senat kembali mengadakan persidangan pemakzulan. Namun, pada tanggal 5 Februari 2020, Senat memutuskan untuk membebaskan Trump dari kedua tuduhan, dengan mayoritas anggota Republik menolak pemakzulan. Oleh karena itu, Trump tetap berada di jabatannya sebagai Presiden Amerika Serikat hingga berakhirnya masa jabatannya pada Januari 2021.

Mantan Presiden Donald Trump di ruang sidang Mahkamah Agung New York, Amerika Serikat, Senin (2/10/2023). (AP Photo/Seth Wenig)Foto: Mantan Presiden Donald Trump di ruang sidang Mahkamah Agung New York, Amerika Serikat, Senin (2/10/2023). (AP Photo/Seth Wenig)
Mantan Presiden Donald Trump di ruang sidang Mahkamah Agung New York, Amerika Serikat, Senin (2/10/2023). (AP Photo/Seth Wenig)

2. Bill Clinton (1998)

Proses pemakzulan terhadap Bill Clinton, Presiden AS ke-42, dimulai pada 1998 sebagai hasil dari skandal Monica Lewinsky. Pada bulan September 1998, DPR AS memulai penyelidikan terhadap Clinton atas hubungan seksualnya dengan Monica Lewinsky, seorang pegawai magang Gedung Putih.

Pada Desember 1998, DPR kemudian mengeluarkan dua artikel pemakzulan terhadap Clinton, salah satunya menuduhnya berbohong di depan grand jury, dan yang lainnya menuduhnya menghalangi keadilan.

Setelah persetujuan oleh DPR proses pemakzulan berlanjut ke Senat untuk persidangan. Pada Januari 1999, Senat memulai persidangan yang dipimpin oleh Ketua Mahkamah Agung William Rehnquist.

Meskipun beberapa anggota Partai Republik mendukung pemakzulan, mayoritas anggota Partai Demokrat dan beberapa anggota Partai Republik mendukung pembebasan Clinton.

Pada tanggal 12 Februari 1999, setelah serangkaian kesaksian dan argumen, Senat memutuskan untuk tidak memakzulkan Clinton. Keputusan ini didasarkan pada kenyataan bahwa tidak mencapai mayoritas dua pertiga yang diperlukan untuk memakzulkan seorang presiden.

Akhirnya, Bill Clinton menyelesaikan masa jabatannya hingga akhir pada tahun 2001 dan tidak dihapus dari jabatannya sebagai Presiden. Akan tetapi, skandal ini tetap menjadi salah satu peristiwa paling kontroversial dan terkenal dalam sejarah politik AS.

FILE PHOTO: Former U.S. President Bill Clinton speaks during a public memorial for Robert F. Kennedy at the 50th anniversary of his assassination at Arlington National Cemetery, in Arlington, VA, U.S., June 6, 2018. REUTERS/Leah Millis/File PhotoFoto: Mantan Presiden AS Bill Clinton (REUTERS/Leah Millis)
FILE PHOTO: Former U.S. President Bill Clinton speaks during a public memorial for Robert F. Kennedy at the 50th anniversary of his assassination at Arlington National Cemetery, in Arlington, VA, U.S., June 6, 2018. REUTERS/Leah Millis/File Photo

3. Richard Nixon (1972)
Selanjutnya ada pemakzulan terhadap Presiden Richard M Nixon. Hal ini terjadi pada 1974 lalu sebagai akibat dari skandal Watergate yang cukup mencengangkan. Skandal dimulai pada tahun 1972 ketika lima orang yang terkait dengan Partai Republik ditangkap karena mencoba membobol kantor Partai Demokrat di kompleks Watergate di Washington, D.C.

Investigasi lebih lanjut mengungkapkan bahwa mereka bekerja untuk Nixon dan berupaya untuk menutupi jejak-jejak kejahatan tersebut. DPR AS memulai proses pemakzulan terhadap Nixon atas tuduhan penyalahgunaan kekuasaan, menghalangi keadilan, dan mengkhianati kepercayaan publik.

Sebelum pemakzulan dapat disahkan oleh DPR Nixon mengundurkan diri pada 8 Agustus 1974, ini menjadi catatan pertama dalam sejarah presiden AS yang mundur dari jabatannya.

Pengunduran dirinya terjadi setelah kehilangan dukungan politik dan kenyataan bahwa proses pemakzulan hampir pasti akan berhasil. Nixon digantikan oleh Wakil Presiden Gerald Ford, yang memberikan pengampunan kepada Nixon untuk mencegah-nya menghadapi tuntutan hukum. Pemakzulan Nixon dan skandal Watergate tetap menjadi titik fokus dalam sejarah politik AS dan mengilhami perubahan signifikan dalam pengawasan kekuasaan eksekutif.

Richard M NixonFoto: THE WHITE HOUSE
Richard M Nixon, Presiden AS ke-37

4. Andrew Johnson (1868)

Berikutnya, ada pemakzulan yang terjadi pada Presiden AS ke -17 yaitu Andrew Johnson. Ini terjadi pada 1868 lalu selama periode rekonstruksi setelah Perang Saudara. Sebenarnya, Johnson dimakzulkan bukan karena pelanggaran hukum tertentu, tetapi karena perebutan kekuasaan yang luas antara Gedung Putih dan Kongres.

Johnson merupakan Wakil Presiden Abraham Lincoln dan menjadi presiden ketika Lincoln dibunuh. Pemakzulan bermula karena ada perselisihan antara Johnson dan Kongres mengenai kebijakan rekonstruksi yang diusulkan presiden AS tersebut. Pada waktu itu, Johnson yang merupakan seorang Demokrat, mengusulkan adopsi pendekatan yang lebih lunak terhadap mantan negara-negara Konfederasi yang memberontak.

Perselisihan mencapai puncaknya ketika Johnson mencoba menggantikan Edwin M. Stanton, Menteri Perang yang diangkat oleh Presiden Abraham Lincoln dan seorang pendukung rekonstruksi Kongres, dengan seorang pejabat yang lebih setuju dengan kebijakan presiden.

Tindakan ini melanggar Undang-Undang Tenure of Office Act, yang dibuat Kongres untuk membatasi kekuasaan presiden. Johnson dituduh melanggar hukum tersebut, dan pada tahun 1868, DPR mengajukan sebelas artikel pemakzulan terhadapnya.

Pada persidangan pemakzulan di Senat, Johnson selamat dari pemakzulan hanya dengan satu suara. Walau Johnson tidak dipecat, Ia telah menghabiskan sebagian besar masa jabatannya bentrok dengan Kongres yang dikendalikan oleh Partai Republik mengenai Rekonstruksi.

Johnson diketahui meninggal pada tahun 1875 setelah masa jabatannya berakhir. Meskipun tidak dianggap bersalah dalam pemakzulan, peristiwa tersebut mencerminkan tegang-nya hubungan politik dan sosial yang terjadi selama periode rekonstruksi di AS.

Mantan Presiden AS, Andrew JohnsonFoto: The White House
Mantan Presiden AS, Andrew Johnson

CNBC INDONESIA RESEARCH

(tsn/tsn)
Tags

Related Articles

Most Popular
Recommendation