Tak Hanya Honda, Motor Yamaha - Suzuki Pernah Kena Recall

Susi Setiawati, CNBC Indonesia
30 August 2023 15:00
Rangka eSAF Honda. (Dok. Honda Global)
Foto: Rangka eSAF Honda. (Dok. Honda Global)

Jakarta, CNBC Indonesia - Isu terkait kerusakan rangka enhanced Smart Architecture Frame (eSAF) yang sempat beredar di masyarakat kini menjadi perhatian para pemilik kendaraan bermotor.

Brand ternama di Indonesia yakni Honda pun terseret karena isu tersebut. Hal ini membuat Kementerian Perdagangan melalui Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN) memanggil PT Astra Honda Motor (AHM) untuk mengklarifikasi karatan, keropos hingga patah rangka enhanced Smart Architecture Frame (eSAF) di sepeda motor produksinya.

Pertemuan itu digelar di kantor Kementerian Perdagangan, Jakarta, Jumat (25/8/2023) kemarin.

Dalam pertemuan tersebut, Direktur Produksi AHM David Budiono menyampaikan, sepeda motor Honda yang menggunakan rangka eSAF diproduksi di dalam negeri sejak 2019 dan telah lulus proses pengujian dari instansi pembina, bahkan telah diekspor ke beberapa negara.

PT Astra International Tbk (ASII) juga buka suara mengenai isu yang menerpa anak usahanya.

Dikutip dari keterbukaan informasi, Astra melalui anak usahanya, PT Astra Honda Motor (AHM) mengatakan, pihaknya tidak menerima adanya perintah penarikan produk (recall) dari pemerintah buntut kasus ini.

"Kami memperoleh klarifikasi bahwa tidak ada pernyataan terkait himbauan maupun perintah penarikan produk (recall) dari Direktorat Pemberdayaan Konsumen Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Kementerian Perdagangan kepada AHM," ujar Executive Vice President Director AHM Thomas Wijaya, Selasa, (29/8/2023).

Honda

AHM mengaku pernah menerima beberapa pengaduan konsumen yang mengalami kendala atas penggunaan sepeda motor honda rangka eSAF, dan hal itu telah diselesaikan di bengkel-bengkel resmi AHM.

Kasus tersebut pernah terjadi pada tahun 2014, 2015 dan 2019. Pada tahun 2014 lalu, PT Astra Honda Motor (AHM) meminta pemilik CB150R untuk memeriksa kendaraannya di dealer resmi. Saat itu disinyalir ada kerusakan pada komponen lengan ayun. Ribuan unit terkena dampak.

Pihak AHM saat itu enggan menyebut penggantian sebagai recall. Phaknya lebih suka menggunakan kata pemeriksaan atau langkah preventif untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.

Isu recall juga sempat mendera motor gede Honda CB500F pada 2015 lalu. Saat itu potensi kerusakan terjadi pada sensor level bahan bakar. Namun, PT AHM memastikan hal tersebut tidak berlaku di Indonesia. Dengan kata lain, aman.

Kemudian pada tahun 2019, AHM menerima masalah recall kembali. Produk PCX 150 produksi Juni-Juli 2019 terkena recall dengan total 3.930 unit.

Di saat itu, Honda mendapatkan petisi dari pengguna PCX yang merasakan motor miliknya bermasalah. Masalahnya mulai dari mesin mati, CVT yang dirasa "gredek" saat RPM rendah, masalah sprocket cam, hingga suspensi belakang yang terlihat bengkok.

Yamaha

Bukan hanya Honda, merek besar lainnya pun juga mengalaminya. PT Yamaha Indonesia Motor Manufacturing (YIMM) tercatat pernah melakukan recall terhadap model YZR- R25 dan MT25, Tricity, serta TMax. Secara total, ada 32.258 unit motor yang terlibat.

Yamaha sebenarnya telah mengumumkan recall untuk R25 dan MT-25 produksi 2014-2017 di dalam negeri. Penyebabnya adalah masalah pada bagian mesin dan radiator. Saat itu pressure plate assy & oil pump assy dan front brake hose di R25 harus diganti, sementara di MT25 komponen clamp front brake hose-lah yang harus diganti.

Kemudian pada produk Yamaha TMAX produksi 2017-2018, terdapat recall dengan total 126 unit. Diketahui, skutik bongsor premium ini mengalami masalah pada komponen belt dan electronic control unit (ECU). Begitu pula dengan Tricity produksi sebelum 2018 juga terkena recall.

Berlanjut pada Maret 2020, Yamaha juga pernah melakukan recall terhadap Freego dan Aerox 155, karena adanya masalah pada tuas rem yang berkaitan dengan fungsi sinyal lampu rem belakang. Pada proses evaluasi produk yang dilakukan secara berkala, Yamaha menemukan bahwa diperlukan adanya suatu pemeriksaan lanjutan pada komponen Front Stop Switch (B5D-H3980-00) (berkaitan dengan fungsi sinyal lampu rem belakang.

Suzuki

Merek besar lainnya yang melakukan recall yakni PT Suzuki Indomobil Sales (SIS). Pada Desember 2016, Suzuki melakukan recall pada salah satu produknya. Suzuki Inazuma yang beredar di Indonesia sejak tahun 2011 hingga 2016, dengan total 2.343 unit, harus ditarik kembali karena disinyalir terdapat masalah pada bagian komponen switch rear brake.

Kemudian Suzuki juga melakukan recall terhadap 17.908 unit kendaraan roda dua selama tahun 2019. Model yang terkait adalah Address produksi 2013-2018 (13.249 unit) dan Nex 110 A/T produksi 2017-2018 (4.659 unit). Berdasarkan informasi, motor dilakukan recall karena diindikasi terdapat masalah pada bagian cranckshaft, generator rotor, horn switch, dan stater switch.

PT Suzuki Indomobil Motor (SIM) juga sudah melakukan kampanye penarikan kembali untuk Suzuki Address FI yang diproduksi antara 2015 hingga 2018. Menghindari penggunaan kata recall, program penarikan ini disebut Product Quality Update oleh Suzuki. Pihak Suzuki akan memeriksa empat komponen, yaitu cranckshaft, generator rotor, horn switch, dan stater switch yang diduga bermasalah.

Kawasaki

Selain tiga merek diatas, pada Agustus 2014 lalu, PT Kawasaki Motor Indonesia (KMI) juga melakukan recall terhadap Kawasaki Z250. Produk ini terindikasi bermasalah di bagian suspensi belakang. Suspensi belakang motor itu disebut mudah bocor. Suspensi tersebut adalah buatan Thailand tahun 2013, dan akan diganti dengan suspensi Jepang tahun 2014. Proses penggantian memakan waktu tak lebih dari satu jam saja. Penggantian dilakukan secara cuma-cuma.

Sebagai informasi, berdasarkan data Asosiasi Industri Sepeda Motor Indonesia (AISI), penjualan motor sejak Januari hingga Juni 2023 mengalami penurunan. Total penjualan motor sepanjang semester I 2023 sebesar 3,2 juta unit.

CNBC Indonesia Research

(saw/saw)
Tags

Related Articles

Most Popular
Recommendation