
RI Naik Kelas Tapi Masih Jauh dari Malaysia dan Singapura

Jakarta, CNBC Indonesia - Indonesia resmi naik kelas menjadi negara berpenghasilan menengah atas alias upper middle income country berdasarkan kategorisasi terbaru yang dirilis Bank Dunia. Capaian 2019 lalu bisa kembali di raih Indonesia.
Untuk diketahui, Bank Dunia membuat klasifikasi negara berdasarkan GNI per capita dalam empat kategori. Yakni, low income (US$1.035), lower middle income (US$1.036 hingga US$4.045), upper middle income (US$4.046 hingga US$12.535), serta high income (di atas US$12.535).
Melansir data Badan Pusat Statistik (BPS), perekonomian Indonesia pada 2022 dihitung berdasarkan Produk Domestik Bruto (PDB) atas dasar harga berlaku mencapai Rp 19.588,4 triliun dan PDB per kapita mencapai Rp 71 juta atau US$ 4.783,9.
Melihat data Bank Dunia, saat ini perekonomian Indonesia pada 2022 dihitung berdasarkan Produk Domestik Bruto (PDB) atas dasar harga berlaku mencapai Rp 19.588,4 triliun dan PDB per kapita mencapai Rp 71,82 juta atau US$ 4.788.
Ada sedikit perbedaan antara BPS dan Bank Dunia. Namun tetap sama, Indonesia masuk negara upper middle income.
Jika dibandingkan dengan negara-negara di Asia Tenggara bagaimana poisis PDB per kapita Indonesia? simak perbandingannya pada grafik.
Indonesia berada di posisi ke-5 negara di Asia Tenggara. Posisi puncak ditempati oleh Singapura dengan PDB per kapita US$ 82.807,6 pada 2022. Kemudian, Brunei Darussalam di posisi ke-2 dengan PDB per kapita sebesar US$ 37.152,5, diikuti Malaysia US$ 11.971,9, dan Thailand US$ 6.908,8.
Jika merujuk pada klasifikasi Bank Dunia, mayoritas negara di Asia Tenggara masuk kategori berpendapatan menengah ke bawah. Hal ini dikarenakan PDB per kapitanya berada di kisaran US$ 1.095 sampai US$ 4.465.
CNBC INDONESIA RESEARCH
(aum/aum)