
Siap-Siap 'Harta Karun' Raksasa di Laut Natuna Bakal Dilelang

Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah dalam hal ini Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) akan kembali melelang salah satu 'harta karun' berupa gas alam yang dimiliki Indonesia di Perairan Natuna, khususnya pada Blok Gas East Natuna.
Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Dirjen Migas) Kementerian ESDM, Tutuka Ariadji mengatakan bahwa pihaknya akan segera melelang Blok East Natuna dalam waktu dekat.
Tutuka membeberkan Blok East Natuna akan dilelang saat acara tahunan Asosiasi Perusahaan Migas Indonesia atau Indonesian Petroleum Association (IPA) Convention & Exhibition. Acara tersebut direncanakan akan berlangsung pada pekan terakhir Juli 2023.
"D-Alpha (Blok East Natuna) dilelang pas IPA Convex," jelas Tutuka saat ditemui di Gedung Kementerian ESDM, dikutip Selasa (16/5/2023).
Perlu diketahui, Blok East Natuna ini merupakan salah satu sumber penyimpan 'harta karun' raksasa karena memiliki sumber daya gas mencapai 222 triliun kaki kubik (TCF), meski yang bisa dieksploitasi nantinya hanya sebesar 46 TCF karena mengandung karbon dioksida (CO2) cukup besar yakni mencapai 71%.
Meski demikian, jumlah sumber daya gas di Blok East Natuna ini bahkan diperkirakan mencapai tiga kali lipat dari cadangan gas di Lapangan Tangguh, Teluk Bintuni, Papua Barat dan Blok Masela, Maluku.
Di lain sisi, pemerintah dinilai perlu segera mengembangkan potensi migas jumbo yang berada di Blok East Natuna. Pasalnya, terdapat beberapa kerugian yang akan ditanggung jika blok tersebut tidak segera dikembangkan.
Praktisi Migas dan Ketua Alumni Teknik Perminyakan ITB Hadi Ismoyo mengatakan pengembangan Blok East Natuna sendiri tergantung dari kemauan pemerintah. Oleh sebab itu, dia mendorong pengembangan Blok East Natuna dapat segera dikebut.
"Kalau tidak dikembangkan ada dua kerugian utama. Pertama, revenue buat NKRI. Kedua, geopolitik kawasan," ujar dia kepada CNBC Indonesia beberapa waktu lalu.
Menurut Hadi, paling tidak dengan adanya bangunan fisik di wilayah tersebut, secara tidak langsung pemerintah juga telah menegakkan kedaulatan di East Natuna sebagai bagian utuh wilayah NKRI yang sah dan sesuai hukum internasional.
"Kita sekaligus menegakkan kedaulatan nasional dan sekaligus kedaulatan energi karena sumber daya tersebut dimanfaatkan sebesar besarnya untuk kemakmuran rakyat. Multiplier effect daerah terluar seperti Natuna sebagai bagian dari Pro Kepulauan Riau akan semakin terangkat," tutupnya.
(pgr/pgr)