Newsdata

Tak Hanya Ferdy Sambo, 5 Orang Ini Juga Divonis Hukuman Mati

Aulia Mutiara Hatia Putri, CNBC Indonesia
16 February 2023 16:45
Mantan Kabag Dalam Negeri Polri Ferdy Sambo (Tengah) terlihat saat sidang putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan di Jakarta pada 13 Februari 2023. - Sambo dijatuhi hukuman mati pada hari Senin atas pembunuhan pengawalnya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat dalam sidang profil tinggi dipandang sebagai ujian akuntabilitas kepolisian negara. (ADITYA AJI/AFP via Getty Images)
Foto: Mantan Kabag Dalam Negeri Polri Ferdy Sambo (Tengah) terlihat saat sidang putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan di Jakarta pada 13 Februari 2023. (AFP via Getty Images/ADITYA AJI)

Jakarta, CNBC Indonesia - Vonis mati yang dijatuhkan Mantan Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo atas kasus pembunuhan berencana terhadap ajudannya Brigadir N Yosua Hutabarat kini tengah ramai di perbincangkan di Tanah Air.

Bukan tanpa alasan, hukuman mati menjadi salah satu pidana yang paling kontroversial maka tentu saja banyak diperdebatkan. Berdasarkan kacamata hukuman positif Indonesia, pidana mati atau hukuman mati tergolong ke dalam pidana terberat di negeri ini.

Di Indonesia sendiri hukuman mati sebenarnya terbilang jarang, namun Ferdy Sambo bukan orang satu-satunya yang mendapatkan Vonis tersebut. Sebelumnya, ada beberapa nama yang dijatuhi hukuman mati. Siapa saja? simak daftarnya.

Sebagai informasi, di Indonesia sendiri, hukuman mati diatur dalam Pasal 10 KUHP dan UU no 2/PPNS/1964 dan terbaru dalam Pasal 98 sampai Pasal 102 KUHP baru.

CNBC INDONESIA RESEARCH

[email protected]

(aum/aum)
Tags

Related Articles

Most Popular
Recommendation