
Jomplang! Pengguna LPG di Papua hanya 1,9%, Jakarta 9,1%

Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah dalam hal ini Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) berencana melakukan pembatasan pembelian Liquefied Petroleum Gas (LPG) 3 kilogram (Kg).
Pembelian LPG 3 Kg hanya untuk masyarakat tidak mampu atau miskin yang masuk dalam daftar pemerintah melalui data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE).
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), pada 2021 ada 87,78% rumah tangga di Indonesia yang menggunakan LPG sebagai bahan bakar utama untuk memasak. Persentase itu tentunya mencakup rumah tangga yang menggunakan LPG tabung 3 kg, 5,5 kg, dan 12 kg.
Berdasarkan data tersebut terdapat 10 provinsi ini ada lebih dari 90% rumah tangga yang menggunakan LPG. Proporsi rumah tangga konsumen LPG terbesar pada 2021 berada di Sumatra Selatan dengan pesentase 92,4%.
Kemudian posisi kedua diikuti oleh Kep. Bangka Belitung dengan jumlahnya mencapai 92,23%. Posisi ketiga ada Bengkulu dengan persentase 92.05% yang kemudian diikuti oleh Kalimantan Barat dengan persentase mencapai 91,91%.
Sementara DKI Jakarta menempati posisi kelima dengan persentase mencapai 91,78%, Sementara itu proporsi terkecil berada di Nusa Tenggara Timur, Maluku Utara, Maluku, Papua, dan Papua Barat. Persentase rumah tangga konsumen LPG di 5 provinsi tersebut hanya berkisar 1%-5%
TIM RISET CNBC INDONESIA
(aum/aum)