Special Interview

'Biro Kredit itu Bukan Tempat Mencari Kredit, Lho'

Muhammad Iqbal & Irvin Avriano Arief, CNBC Indonesia
21 September 2018 16:27
Fungsi biro kredit adalah melakukan kroscek terhadap rekam jejak kredit pinjaman seseorang dari multi industri.
Foto: Dirut Pefindo Biro Kredit Yohannes Arts Abimanyu (CNBC Indonesia/Andrean Kristianto)
Jakarta, CNBC Indonesia - Siang itu, suasana di ruang tunggu kantor PT Pefindo Biro Kredit di kawasan TB Simatupang, Jakarta, Kamis (13/9/2018), tampak lengang. Namun, situasi berbeda terlihat saat CNBC Indonesia memperoleh kesempatan masuk ke ruang utama perseroan.

Kesibukan aktivitas karyawan PT Pefindo Biro Kredit begitu terasa dalam menganalisis data demi data. Semua demi menunjang bisnis utama perseroan, yaitu biro kredit.

"Biro kredit itu bukan tempat mencari kredit lho," ujar Direktur Utama PT Pefindo Biro Kredit Yohanes Arts Abimanyu di ruang kerjanya.

Kalimat itu disampaikan Abi, sapaan akrab Yohanes Arts Abimanyu, mengingatkan saat ini biro kredit memang industri yang belum lama tumbuh di Tanah Air, sehingga wajar masih banyak pihak yang salah kaprah dengan industri tersebut.

Fungsi biro kredit adalah melakukan kroscek terhadap rekam jejak kredit pinjaman seseorang dari multi industri, tidak hanya dari perbankan dan industri keuangan, tetapi juga industri lain seperti pegadaian hingga tagihan listrik.

Jika rekam jejak kreditnya bagus atau justru tidak bercela dan risikonya rendah, otomatis seseorang akan mudah mendapatkan kredit dari pihak yang punya dana, seperti koperasi, multifinance, dan perbankan tadi.

Oleh karena itu, diperlukan peningkatan pemahaman kepada masyarakat perihal bisnis biro kredit. Lalu, bagaimana potensi dan tantangan bisnis biro kredit di Indonesia? Simak petikan wawancara lengkap kami berikut:

Bagaimana potensi bisnis biro kredit di Indonesia?

Di Indonesia potensinya sangat besar. Kalau kita lihat jumlah pelaku industri keuangan, perbankan sudah ada 100, multifinance jumlahnya 180, BPR sekitar 1.600, fintech kurang lebih 100, Koperasi Simpan Pinjam (KSP) jumlahnya ada puluhan ribu.  

Itu artinya potensi industri keuangan di Indonesia besar untuk memanfaatkan jasa biro kredit.  Kemudian dari sisi masyarakat. Masyarakat Indonesia berjumlah 260 juta orang. Studi World Bank menunjukkan yang mempunyai akses ke perbankan hanya 36%. Artinya masih ada 64% yang belum terakses perbankan.

Dengan adanya biro kredit, mereka akan bisa diberikan akses ke industri keuangan. Mulai satu-satu dari koperasi, selanjutnya setelah ada credit history dan usahanya berhasil, dia akan cari pendanaan ke multifinance dan ke perbankan.  

Jadi bisnis kami membantu orang Indonesia yang tidak memiliki riwayat pinjaman, diberikan pinjaman, sehingga dapat meningkatkan potensi pertumbuhan kredit dan ekonomi nasional.

Jadi ada dua tujuan kami sebagai biro kredit swasta. Satu, sebagai infrastruktur pendukung layanan lembaga keuangan dalam hal pengelolaan risiko dan perluasan akses pinjaman ke masyarakat. Yang kedua adalah peningkatan inklusi keuangan masyarakat.

Kemudian seperti apa perkembangan biro kredit di luar negeri?
Oh maju, maju sekali. Boleh dibilang untuk sekelas Indonesia yang negara besar, kita tertinggal untuk industri biro kredit, karena mereka sudah mulai lebih dahulu. Kalau di Asia seperti Jepang, Taiwan, Korsel, Singapura, dan Malaysia, industri seperti ini udah tergolong maju.

Bisnisnya sudah mature, masyarakat sudah paham biro kredit.
Kalau tidak ada biro kredit mereka tidak tahu reputasi kredit mereka sendiri dan susah mencari fasilitas pendanaan.Yohanes Arts Abimanyu, Direktur Utama PT Pefindo Biro Kredit


Dari sisi kecepatan, efisiensi, teknologi, kami masih harus ada perbaikan. Di sana lebih maju dalam hal integrasi, koneksi ke mobile application, dan lain-lain.

Kalau di Korsel itu jumlah permintaan data kredit (inquiry) 1,1 juta per hari untuk satu biro kredit. Kalau di kita masih di bawah 1 juta per bulan. Tapi ya itu di sana sudah mature dan masyarakat sudah terbiasa memanfaatkan jasa biro kredit.

Di Jepang kurang lebih sama seperti Korsel. Lembaga keuangan dan masyarakat sudah terbiasa dengan layanan biro kredit.

Bagaimana kualitas data biro kredit yang perseroan hasilkan?
Kami harus memastikan data kami bersih tanpa duplikasi. Karena kami menggabungkan seluruh data dari Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK), Bank Indonesia, OJK, dan industri lain, dan itu tugas biro kredit membersihkan seluruh data itu. Tujuannya agar menjadi satu unique data.

Kalau data memang produk biro kredit lebih bagus, mengapa OJK tidak memanfaatkan data biro kredit?
OJK hanya memberikan data standar dan aturannya seperti itu. OJK sebagai public credit registry perlu tandem biro kredit swasta yang menyediakan informasi yang lebih luas dan bernilai tambah untuk mendukung industri keuangan.

Kalau di industri informasi perkreditan ada dua tipe sistem pelaporan kredit. Satu, public credit registry itu biasanya dikelola pemerintah. Data berasal dari perbankan, lembaga keuangan lainnya, dan memberikan informasi yang standar.

Kedua, private credit bureau atau biro kredit swasta, menyediakan informasi yang lebih komprehensif dibandingkan public credit registry.

Apa yang membedakan sistem credit scoring Pefindo Biro Kredit dengan BI Checking?

Kalau di BI Checking hanya berisi laporan standar, sedangkan kami melakukan analisis lagi. Kami laporkan dalam bentuk scoring. Layak atau tidak, risiko tinggi atau rendah dilengkapi informasi kemungkinan gagal bayarnya.

Jadi salah satu manfaat dari credit scoring adalah juga memberikan profil risiko untuk penentuan suku bunga. Jadi kalau misalnya orang tersebut profil risikonya tinggi, apakah layak diberikan bunga yang sama dengan orang yang profil risikonya rendah?

Kalau sekarang kan kondisinya sama. Mau orang yang rajin bayar, yang agak-agak telat bayar, dikenakan bunga yang sama jika tidak diperiksa kualitas kreditnya. Jadi seolah-olah orang baik atau risikonya rendah mensubsidi bunga kepada orang-orang yang sebenarnya kurang bagus reputasinya. Jadi kan nggak fair.

Harapannya, mulai dari mengetahui profil risiko masing-masing debitur, suku bunga ditetapkan berdasarkan profil risiko individu. Bagusnya nanti industrinya semakin efisien, biaya ekonomi lebih rendah, karena orang di charge tidak sama rata, tapi di charge sesuai profil risikonya dia.

Seperti apa pangsa pasar biro kredit di Indonesia. Benarkah hanya ada satu pesaing Pefindo Biro Kredit?
Sekarang ada satu pesaing yang diberikan izin operasional oleh OJK.  

Apakah regulasi di Indonesia sudah mumpuni mendukung bisnis biro kredit?
Regulasi yang pertama kali dikeluarkan adalah Peraturan Bank Indonesia No.15/1/PBI/2013 tentang Lembaga Pengelola Informasi Perkreditan. Peraturan itu memang perlu diperkuat lagi dengan POJK, dengan mempertimbangkan perkembangan bisnis itu sendiri.

Dulu waktu dibuat kan biro kredit belum ada. Setelah berkembang, pangsa pasar luas, perlu lebih diatur lagi dalam POJK.

Tidakkah khawatir akan lebih ketat nanti aturannya?
Justru semakin jelas. Yang sekarang area abu-abu, nantinya semakin jelas. Jadi biro kredit tidak melanggar aturan yang ada karena kita mengelola data yang sensitif.

Soal data itu memang sensitif, Pefindo Biro Kredit mengelola data secara mandiri atau ada bantuan pihak lain?
Kami mengelola data sendiri. Tapi dalam pengembangan produk kami bekerja sama dengan partner-partner strategis dari tempat lain. Kenapa? Karena ini industri baru. Kami perlu pengalaman dari pihak lain, partner lain, dalam pengembangan produk.

Sudah berapa lembaga keuangan (LK) maupun non-LK yang menggunakan jasa Pefindo Biro Kredit?
Total sampai saat ini sudah ada anggota pengguna jasa kami sebanyak 149 Lembaga Keuangan dan juga ada non-Lembaga Keuangan. Namun, tetap paling besar adalah multifinance dan bank, termasuk bank perkreditan rakyat (BPR).

Bisnis fintech semakin menjamur belakangan. Bagaimana awareness mereka menggunakan jasa biro kredit?
Kami hanya boleh memberikan jasa kepada pihak yang memberikan fasilitas kredit. Jadi fintech yang bisa menggunakan jasa kami memang hanya dibatasi pada fintech peer to peer lending saja (P2P). Karena fintech-fintech e-commerce tidak memberikan fasilitas pinjaman. Fintech P2P butuh informasi perkreditan untuk menganalisis calon nasabah. Karena mereka selama ini tidak terhubung ke mana-mana.

Mereka juga perlu menerapkan manajemen risiko yang dilakukan perbankan dan multifinance. Sehingga mereka harus menggunakan informasi yang tersedia, salah satunya yang disediakan oleh  biro kredit.  

Pefindo Biro KreditFoto: Dirut Pefindo Biro Kredit Yohannes Arts Abimanyu (CNBC Indonesia/Andrean Kristianto)
Pefindo Biro Kredit


Berarti sangat signifikan memberi pemahaman ke fintech P2P terkait biro kredit?
Sering kali orang melihat bahwa biro kredit itu mahal. Ada biaya tambahan. Padahal kalau biaya tambahan tersebut dikompensasikan dengan manfaat yang diterima misalnya dalam rangka menekan NPL, mempercepat proses bisnis, maka biaya tersebut jadi lebih murah.

Kalau satu perusahaan memiliki NPL tinggi, dan suatu saat harus melakukan hapus buku atau write-off, dampaknya lebih tinggi ketimbang dia hanya membayar sekian rupiah untuk pengecekan informasi kredit. Jadi kadang-kadang jangan hanya melihat biaya, tapi harus lihat manfaat dan trade off yang diterima.

Pefindo Biro Kredit banyak menangani BPR. Padahal bisnis BPR sedang sulit. Mengapa mereka tertarik menggunakan biro kredit?
Pertama, kita kan tahu segmen BPR boleh dibilang mikro. Banyak nasabahnya belum tersentuh lembaga keuangan lain.  BPR butuh biro kredit untuk memastikan data calon nasabahnya tersedia di tempat lain selain perbankan. Misalnya di pegadaian atau di multifinance. Mereka butuh informasi untuk memastikan  segmen  mikro layak diberikan pinjaman.

Kedua, masalah risk management juga. Di BPR perlu ada risk management terkait kredit, dan hal itu akan lebih mudah dengan menggunakan jasa biro kredit.

Apa benar bank besar enggan memanfaatkan jasa ini karena sudah memiliki SDM dan risk management sendiri?
Mungkin yang belum diberikan adalah awareness. Selama ini mereka sudah terbiasa BI Checking. Sudah punya SDM, teknologi untuk mengelola risiko sendiri. Bahkan mungkin sudah ada internal scoring.

Tapi biro kredit menawarkan lebih. Kenapa? Kalau hanya dari bank, kalalu bank besar data base nya hanya dari perbankan saja.
Sementara kalau biro kredit datanya lebih luas. Ada data perbankan, data multifinance, fintech, koperasi, dan sebagainya. Sehingga risikonya lebih kelihatan.

Kalau seseorang pinjam ke satu bank, tapi ternyata pinjam ke multifinance, pinjam ke fintech, kalau hanya analisis data dari bank tersebut saja, mungkin datanya masih kurang lengkap.. Tapi kalau menggunakan biro kredit, nah dia akan lebih terlihat.

Jadi sebenarnya bukan karena enggan tapi butuh awareness. Karena ini kan industri baru ya.

Intinya kita bicara asymetric information (distribusi informasi yang tidak merata). Kalau informasi hanya dari satu bank, masih asimetris. Kalau lebih luas lagi dari data-data lain maka bisa meminimalkan asymetric information.

Pefindo Biro Kredit memiliki fasilitas host to host untuk memudahkan proses bisnis. Apakah Anda dapat mengelaborasi fasilitas itu?
Kami menyediakan fasilitas host to host ke anggota yang menggunakan jasa kami. Jadi fasilitas host to host itu langsung terhubung ke sistem mereka.
Jadi di sistem mereka bisa di-customize sehingga apabila ada lembaga keuangan memproses fasilitas pembiayaan, mereka tinggal memproses lewat aplikasinya.  

Aplikasi mereka tersebut sudah terhubung dengan PT Pefindo Biro Kredit, sehingga mereka bisa langsung auto decision saja, yes or no. Karena mereka langsung mengetahui risiko dari calon debitur atau calon customer mereka.

Berarti sistem itu sangat bermanfaat?
Memudahkan sekali dalam proses bisnis. Contohnya, ada satu anggota PT Pefindo Biro Kredit yang dalam pengambilan keputusan itu tadinya memakan waktu 30 menit, tetapi sekarang sudah menjadi 3 menit karena terbantu oleh fasilitas host to host PT Pefindo Biro Kredit.

Apa pekerjaan rumah biro kredit dalam mengembangkan bisnis ini ke depan?
Pertama, membangun awareness atas industri baru ini. Kedua, manfaat industri biro kredit harus dirasakan lembaga keuangan dan masyarakat sehingga mau menggunakan jasa ini.  

Awareness perlu dilakukan karena belum banyak yang tahu dan ini menjadi PR bersama termasuk dengan pemerintah juga penting seperti OJK karena kami membantu memitigasi risiko kredit dan meningkatkan inklusi keuangan.

Untuk sosialisasi, langkah-langkah apa yang sudah dilakukan perseroan?
Pertama, mendatangi calon klien kami satu per satu. Kedua, kami bekerja sama dengan asosiasi seperti APPI, Perbarindo, APEI untuk memberikan awareness ke anggotanya dan feedback dari mereka positif sehingga kami melakukan MoU dengan asosiasi agar mendorong anggotanya menggunakan jasa biro kredit.

(irv)

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular