Hanif Naufaldy adalah Pejabat Fungsional Pembina Teknis Perbendaharaan Negara di Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Blitar, di bawah naungan Direktorat Jenderal Perbendaharaan, Kementerian Keuangan RI. Dalam peran ini, Hanif bertanggung jawab untuk memberikan bimbingan, arahan, serta solusi teknis terkait pengelolaan keuangan negara kepada instansi pemerintah di wilayah kerjanya. Fokus utamanya adalah memastikan tata kelola keuangan negara berjalan dengan efisien, transparan, dan sesuai regulasi, guna mendukung terciptanya akuntabilitas dalam pengelolaan APBN.