KPPU & Penerapan Aturan Khusus Perjanjian Pembatasan Vertikal Otomotif Pedoman Pasal 25 UU Nomor 5/1999, menjelaskan kepemilikan posisi dominan di pasar relevan, bisa mendorong pelaku usaha melakukan tindakan persaingan tidak sehat Dian Parluhutan