Resep The Miracle on the Han River
Catatan: Artikel ini merupakan opini pribadi penulis dan tidak mencerminkan pandangan Redaksi CNBCIndonesia.com
Keajaiban transformasi ekonomi Korea Selatan (Korsel) bermula dari Sungai Han, salah satu sungai terbesar di semenanjung Korea yang melintasi dua negara, Korsel dan Korea Utara (Korut). Hulunya ada di pegunungan Korut dan hilirnya ada di Korsel.
Kisah sukses pembangunan ekonomi Korsel sering digambarkan sebagai "The Miracle on The Han River". Salah satu resepnya adalah disiplin fiskal yang ketat berdasarkan fiscal rule yang dinyatakan secara tegas dalam National Finance Act. (Undang-Undang Keuangan Negara Korsel).
Salah satu rule of thumb pengelolaan fiskal Korsel sejak periode 1960-1980-an, masa keajaiban dari Sungai Han, bahwa setiap anggaran pembangunan, terutama yang dibiayai oleh utang luar negeri diprioritaskan untuk membangun industri strategis berorientasi ekspor dan infrastruktur publik produktif, seperti jalan tol serta telekomunikasi.
Disiplin Fiskal
Pada periode awal transformasi ekonomi Korsel, pemerintahnya menganut fiscal rule bahwa besarnya defisit anggaran sebagai rasio terhadap Gross Domestic Product (GDP) maksimal 3,0 persen. Sementara, besarnya utang pemerintah maksimal 60 persen dari GDP (debt to GDP ratio). Penetapan fiscal rule yang membatasi anggaran pemerintah Korsel diimplementasikan dengan prinsip flexibility (fleksibel), simplicity (sederhana) dan enforceability (mudah dilaksanakan).
Tujuannya, memberikan keleluasaan kepada pemerintah merespons tekanan eksternal (external shock) dengan menerapkan counter-cyclical fiscal policy, yaitu kebijakan fiskal untuk melawan siklus penurunan dalam perekonomian.
Sejalan dengan John Maynard Keynes, pada saat terjadi great depression tahun 1930-an, pemerintah didorong untuk melakukan intervensi secara aktif di pasar, yaitu menjalankan kebijakan fiskal ekspansif (defisit fiskal). Secara teoritis, langkah ini dimaksudkan untuk menggeser aggregate demand (permintaan agregat) ke atas (ke kanan). Mengembalikan perekonomian ke siklus booming.
Artinya, pola anggaran mengikuti aturan bahwa pada periode krisis, pemerintah menjalankan kebijakan fiskal ekspansif dengan cara menambah utang, menurunkan pajak atau gabungan antara keduanya.
Sebaliknya, pada periode booming, pemerintah melakukan saving (menabung) dan membayar kembali utang dengan menerapkan kebijakan fiskal kontraktif (fiskal surplus). Dalam hal ini, penerimaan lebih besar dari pengeluaran.
Meskipun demikian, "golden rule" di atas tidak lagi dijalankan di negara-negara maju, yaitu pada saat krisis keuangan tahun 2008-2009, pemerintah menjalankan kebijakan fiskal ekspansif dengan defisit anggaran sangat besar, bahkan mencapai 6-7 persen GDP.
Namun, setelah memasuki periode pemulihan (booming), defisit anggaran tetap sekitar 6-7 persen GDP. Demikian juga dengan rasio utang terhadap GDP terus mengalami peningkatan hingga lebih besar dari 100 persen.
Bahkan dalam kasus Amerika Serikat (AS), rasio utangnya menjadi 120 persen GDP tahun 2026. Dengan pola gali lobang, tutup lobang atau utang lama dibayar dengan utang baru menyebabkan rasio utangnya diperkirakan menjadi sekitar 200 persen GDP pada tahun 2060 (CBO, 2026).
Hal berbeda dengan Korsel, sesuai kajian Debt Sustainability Assessment (DSA) dari International Monetary Fund (IMF), sebagai anggota Organisation for Economic Cooperation and Development (OECD), dalam rangka keberlanjutan fiskal dan utang dapat menerapkan rasio utang terhadap GDP maksimum sebesar 80 persen.
Pemerintah Korsel tetap pada fiscal rule bahwa rasio utang sebesar 60 persen dan rasio defisit fiskal terhadap GDP sebesar 3,0 persen. Bahkan, dalam rangka menerapkan disiplin fiskal secara ketat, pemerintah Korsel membuat formula khusus tentang batasan maksimum rasio utang dan defisit fiskal terhadap GDP.
Dampak positifnya, sejak 10 tahun terakhir, rasio utang terhadap GDP Korsel selalu lebih rendah dari 60 persen. Pada tahun 2016, rasio utang terhadap GDP Korsel 39,9 persen, naik pada saat Covid-19 menjadi 45,9 persen tahun 2020, lalu naik lagi menjadi 48 persen tahun 2021, pascapandemi Covid-19 turun menjadi 44,5 persen, dan naik lagi menjadi 49 persen tahun 2025.
Pada saat yang sama, rasio belanja pemerintah terhadap GDP Korsel mengalami peningkatan, yaitu dari 28,79 persen tahun 2016 menjadi 35,89 persen tahun 2020, dan sekitar 35,6 persen tahun 2023 (Trading Economics, 2026).
Demikian juga dengan rasio pengeluaran pemerintah terhadap GDP Korsel jauh lebih tinggi dibandingkan Indonesia yang hanya 19,11 persen tahun 2001, 16,92 persen tahun 2016, 18,43 persen tahun 2020, dan hanya sekitar 16,19 persen tahun 2025 (IMF, 2026).
Keajaiban Sungai Han
Keajaiban Sungai Han diawali dari alokasi anggaran pemerintah Korsel yang mampu mendongkrak efisiensi ekonominya. Hal ini tercermin pada Incremental Capital Output Ratio (ICOR) Korsel yang rendah, yaitu 3,2 tahun 2000 dan turun menjadi 3,0 pada tahun 2025. Termasuk dalam kategori sangat efisien.
Kondisi di atas sangat kontras dengan Indonesia yang memiliki nilai ICOR tinggi, sekitar 6,3 - 6,5, yaitu termasuk dalam kategori tidak efisien. Perekonomian Indonesia membutuhkan lebih banyak modal untuk meningkatkan satu persen pertumbuhan ekonominya.
Tingkat efisiensi perekonomian Indonesia bahkan lebih buruk dibandingkan Vietnam dan Malaysia. Tergambar pada ICOR Vietnam yang hanya sekitar 3,6 - 4,6 dan Malaysia sekitar 4,0 - 4,5.
Selain itu, melalui penerapan disiplin fiskal yang kuat membuat peringkat investasi Korsel juga jauh lebih baik dibandingkan dengan Indonesia, yaitu aa2 versi Moody's rating. Sementara peringkat investasi Indonesia lebih rendah, yaitu Baa2.
Demikian juga dengan Country Risk Premium (CRP) Korsel juga jauh lebih rendah, yaitu hanya 0,64 persen. Sementara CRP Indonesia lebih tinggi, sekitar 1,05 persen. Hal ini berdampak pada semakin besarnya kompensasi yang harus diberikan kepada investor global ketika akan berinvestasi di pasar uang Indonesia.
Selanjutnya, potensi gagal bayar utang Korea juga sangat rendah yang tercermin pada Credit Default Swap (CDS) yang hanya sekitar 0,20 persen. Kontras dengan CDS Indonesia yang nilainya sekitar 1,05.
Rasio investasi terhadap GDP Korea juga lebih tinggi dibandingkan Indonesia, yaitu 35,3 persen dari GDP pada Juni 2026. Bahkan sempat mencapai all-time higher pada tahun 1991, sebesar 43,3 persen. Lagi-lagi, Indonesia hanya sekitar 31,9 persen pada Juni 2026.
Lalu apa yang dapat dilakukan oleh pemerintah Indonesia untuk mendorong pertumbuhan ekonomi 6-8 persen? Dari sisi permintaan, sejalan dengan resep "The Miracle on The Han River", mengubah fiscal rule, dalam hal ini rasio utang sebesar 60 persen dan defisit fiskal 3,0 persen terhadap GDP bukan prioritas untuk dikerjakan.
Prioritas nomor satu adalah refocusing belanja negara ke sektor-sektor ekonomi produktif, khususnya yang berorientasi ekspor. Mengurangi kebocoran dalam penggunaan anggaran mulai dari pemerintah pusat hingga ke daerah.
Selanjutnya, masih sejalan dengan pengalaman Korsel, pada sisi supply atau produksi, agenda jangka pendek pemerintah Indonesia adalah melakukan revolusi sisi suplai (supply side revolution). Fokusnya, mengurangi hambatan pada sisi suplai yang menyebabkan ekonomi biaya tinggi.
(miq/miq)