Penajaman Peran Financial Advisor DJPb & Kajian Fiskal Kabupaten/Kota

Rezaldy Fahmy Pirzadha,  CNBC Indonesia
29 September 2026 17:38
Rezaldy Fahmy Pirzadha
Rezaldy Fahmy Pirzadha
Rezaldy Fahmy Pirzadha adalah seorang Pegawai Negeri Sipil di Kementerian Keuangan. Saat ini bertugas sebagai Pembina Teknis Perbendaharaan Negara dan Penasihat Keuangan Pemerintah Daerah. Penulis memiliki pengalaman lebih dari 10 tahun dalam bidang perben.. Selengkapnya
Ilustrasi Tunjangan Hari Raya. (CNBC Indonesia/Tias Budiarto)
Foto: Ilustrasi uang tunai berdenominasi rupiah. (CNBC Indonesia/Tias Budiarto)

Catatan: Artikel ini merupakan opini pribadi penulis dan tidak mencerminkan pandangan Redaksi CNBCIndonesia.com

Pada awal bulan September 2026, Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) mendapatkan tugas baru untuk menyusun Kajian Fiskal Kabupaten/Kota (KFK). KFK merupakan brief report yang disusun untuk mendukung efektivitas pengelolaan keuangan daerah, khususnya dalam perencanaan dan pelaksanaan APBD, pengelolaan ekonomi dan pembangunan, serta pengembangan investasi berbasis sektor unggulan di masing-masing daerah.

Terlebih, pemerintah kabupaten/kota saat ini tidak hanya dihadapkan pada pertanyaan mengenai besarnya pendapatan dan belanja daerah, tetapi juga bagaimana fiskal daerah dapat digunakan secara efektif untuk mendorong pertumbuhan ekonomi, menarik investasi, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Sementara itu, keterbatasan ruang fiskal menuntut pemerintah daerah semakin cermat dalam menentukan prioritas. Anggaran yang besar tidak selalu menghasilkan dampak yang besar apabila tidak diarahkan pada kebutuhan dan potensi daerah secara tepat.

Oleh karena itu, KFK diharapkan bisa menjadi alat bantu bagi pemerintah daerah untuk memahami kondisi daerah secara lebih utuh, mengidentifikasi persoalan dan potensi, serta menghasilkan rekomendasi yang dapat mendukung pengambilan kebijakan.

KFK sebagai Bahan Masukan Perumusan Kebijakan Daerah
Setiap kebijakan daerah pada akhirnya membutuhkan pijakan yang kuat. Di tengah keterbatasan anggaran dan semakin kompleksnya tantangan pembangunan, pemerintah kabupaten/kota tidak cukup hanya mengetahui berapa besar pendapatan dan belanja daerah.

Yang lebih penting adalah memahami kondisi fiskal secara utuh: apakah ruang fiskal masih tersedia, bagaimana kualitas belanja, sektor ekonomi apa yang memiliki potensi, serta kebijakan apa yang dapat mendorong pertumbuhan dan kesejahteraan masyarakat. Dalam konteks tersebut, Kajian Fiskal Kabupaten/Kota (KFK) memiliki peran strategis sebagai bahan masukan bagi pimpinan pemerintah kabupaten/kota dalam merumuskan kebijakan fiskal, ekonomi, dan keuangan daerah.

KFK tidak sekadar menyajikan angka-angka APBD, tetapi mengolah data menjadi informasi yang lebih mudah dipahami dan relevan dengan kebutuhan pengambilan keputusan. Melalui KFK, kondisi fiskal daerah dapat dilihat bersamaan dengan perkembangan ekonomi dan pembangunan. Misalnya, ketika penerimaan daerah meningkat, kajian dapat melihat faktor yang mendorong peningkatan tersebut dan apakah tren tersebut dapat dipertahankan. Begitu pula dengan belanja daerah.

Persoalannya bukan semata-mata apakah anggaran telah terserap, tetapi apakah belanja tersebut telah diarahkan pada program yang mendukung prioritas pembangunan dan memberikan manfaat bagi masyarakat. KFK juga dapat membantu mengidentifikasi hubungan antara kemampuan fiskal dengan potensi ekonomi daerah.

Setiap kabupaten/kota memiliki karakteristik yang berbeda. Ada daerah yang bertumpu pada pertanian, perdagangan, industri, pariwisata, atau sektor unggulan lainnya. Pemahaman terhadap karakteristik tersebut penting agar kebijakan fiskal dapat diarahkan untuk memperkuat sektor yang memiliki potensi sekaligus mengatasi berbagai hambatan yang dihadapi.

Dengan pendekatan tersebut, KFK dapat memberikan perspektif tambahan bagi pimpinan daerah dalam menentukan prioritas. Rekomendasi yang dihasilkan diharapkan tidak berhenti pada pernyataan bahwa PAD perlu ditingkatkan atau belanja perlu diefisienkan, tetapi memberikan gambaran mengenai ruang perbaikan dan alternatif kebijakan yang dapat dipertimbangkan sesuai kondisi daerah.

Pada akhirnya, nilai KFK terletak pada kemampuannya menjembatani data dengan kebijakan. Data fiskal menjadi dasar untuk memahami kondisi, analisis membantu menemukan persoalan dan peluang, sedangkan rekomendasi memberikan arah bagi pembuat kebijakan. Dengan demikian, KFK dapat menjadi salah satu instrumen untuk memperkuat kualitas pengambilan keputusan di tingkat daerah.

Menghubungkan Fiskal, Investasi, dan Potensi Ekonomi Daerah
Sejatinya, pertumbuhan ekonomi daerah tidak hanya ditentukan oleh besarnya anggaran pemerintah. Kualitas pengelolaan fiskal, kemampuan menarik investasi, dan optimalisasi sektor ekonomi unggulan merupakan faktor yang saling berkaitan.

Karena itu, memahami kondisi daerah membutuhkan perspektif yang tidak hanya melihat APBD, tetapi juga bagaimana kebijakan fiskal berinteraksi dengan aktivitas ekonomi dan investasi. Dalam konteks tersebut, Kajian Fiskal Kabupaten/Kota (KFK) memiliki peran penting untuk menghubungkan ketiga aspek tersebut.

KFK tidak hanya melihat bagaimana pendapatan dan belanja daerah berkembang, tetapi juga menganalisis apakah kondisi fiskal tersebut telah mendukung pengembangan potensi ekonomi dan menciptakan lingkungan yang kondusif bagi investasi. Setiap daerah memiliki karakteristik dan potensi yang berbeda.

Ada daerah yang memiliki keunggulan pada sektor pertanian, industri, perdagangan, pariwisata, maupun jasa. Potensi tersebut dapat menjadi sumber pertumbuhan apabila didukung oleh infrastruktur, kualitas sumber daya manusia, konektivitas, kemudahan berusaha, serta kebijakan pemerintah yang tepat. Melalui KFK, hubungan tersebut dapat dianalisis secara lebih terarah. Misalnya, suatu daerah memiliki potensi sektor unggulan yang besar, tetapi investasi pada sektor tersebut masih terbatas.

Kondisi tersebut dapat menjadi sinyal untuk melihat apakah terdapat hambatan berupa infrastruktur, regulasi, konektivitas, kualitas tenaga kerja, atau faktor lainnya. Di sisi lain, ketika investasi telah berkembang, kajian dapat melihat sejauh mana aktivitas tersebut memberikan dampak terhadap perekonomian lokal, penerimaan daerah, dan kesempatan kerja.

Pendekatan ini menjadikan KFK lebih dari sekadar laporan kondisi fiskal. KFK dapat menjadi jembatan antara APBD, investasi, dan pengembangan sektor unggulan daerah. Hasil analisis dapat memberikan gambaran mengenai ruang kebijakan yang dapat dilakukan pemerintah daerah maupun dukungan kebijakan yang diperlukan dari pemerintah pusat.

Dengan demikian, KFK dapat memberikan masukan yang lebih berbasis data bagi pemerintah pusat dan daerah dalam merumuskan kebijakan pembangunan. Pada akhirnya, keterkaitan fiskal, investasi, dan potensi ekonomi perlu diterjemahkan menjadi langkah kebijakan yang konkret. KFK hadir untuk mengubah data menjadi pemahaman, menghubungkan potensi dengan peluang, dan menjadikan kebijakan fiskal sebagai salah satu instrumen untuk mendorong pertumbuhan wilayah.

KFK sebagai Instrumen Penguatan Peran Financial Advisor
Peran KPPN ke depan tidak hanya berkaitan dengan pelaksanaan anggaran, tetapi juga dapat diperkuat sebagai mitra strategis pemerintah daerah melalui peran Financial Advisor (FA). Perubahan tersebut membutuhkan kemampuan untuk memahami kondisi fiskal dan ekonomi daerah secara lebih komprehensif serta menerjemahkannya menjadi rekomendasi kebijakan yang relevan.

Dalam konteks tersebut, Kajian Fiskal Kabupaten/Kota (KFK) dapat menjadi salah satu instrumen penting dalam mempersiapkan penguatan peran KPPN khususnya sebagai FA. Melalui KFK, para pegawai KPPN tidak hanya mengumpulkan dan menyajikan data, tetapi juga belajar melakukan analisis terhadap kondisi fiskal, ekonomi, pembangunan, investasi, dan potensi sektor unggulan daerah.

Proses tersebut mendorong perubahan cara kerja, dari sekadar menyampaikan informasi menjadi menghasilkan insight dan rekomendasi kebijakan. Hasil kajian dapat menjadi bahan dialog dengan pemerintah daerah sekaligus memperkuat kapasitas KPPN dalam memberikan perspektif berbasis data.

Dengan demikian, KFK bukan sekadar produk kajian, tetapi bagian dari proses membangun kapabilitas KPPN sebagai Financial Advisor. Melalui kajian yang berkualitas dan rekomendasi yang dapat ditindaklanjuti, KPPN dapat semakin berperan dalam mendukung pemerintah daerah meningkatkan kualitas pengelolaan fiskal dan pembangunan daerah.

Penutup
Pada akhirnya, KFK diharapkan bisa menjadi sarana strategis untuk membantu pemerintah daerah memahami kondisi fiskal, potensi ekonomi, serta ruang perbaikan kebijakan. Melalui rekomendasi yang berbasis data, KFK diharapkan dapat memberikan perspektif yang relevan bagi pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan, pembangunan dan menggali potensi daerah.

Selain itu, penyusunan KFK bisa menjadi ruang bagi pegawai KPPN untuk meningkatkan kemampuan analisis, memahami karakteristik ekonomi daerah, serta mengembangkan kemampuan menyusun rekomendasi kebijakan agar semakin siap menjalankan peran sebagai Financial Advisor yang mampu memberikan nilai tambah bagi daerah.


(miq/miq)
Next Article Revitalisasi Kementerian Percepatan Pembangunan Kawasan Timur RI