Belajar Ekonomi Pancasila dari Kolam Ikan

Muhammad Islam,  CNBC Indonesia
13 August 2026 16:37
Muhammad Islam
Muhammad Islam
Muhammad Islam merupakan Direktur Eksekutif Sigmaphi Indonesia. Ia juga merupakan analis ekonomi di Megawati Institute. Sejumlah amanah juga pernah diembannya antara lain sebagai Asisten Staf Khusus Presiden Bidang Ekonomi periode tahun 2019-2024 dan Ketua.. Selengkapnya
Pekerja melakukan bongkar muat cabai rawit merah di Pasar Kramat Jati, Jakarta, Kamis (26/3/2026). (CNBC Indonesia/Tri Susilo)
Foto: Pekerja melakukan bongkar muat cabai rawit merah di Pasar Kramat Jati, Jakarta, Kamis (26/3/2026). (CNBC Indonesia/Tri Susilo)

Catatan: Artikel ini merupakan opini pribadi penulis dan tidak mencerminkan pandangan Redaksi CNBCIndonesia.com

Beberapa waktu lalu, saya singgah di kompleks Islamic Center Tulang Bawang Barat, Provinsi Lampung. Masjidnya berdiri dengan arsitektur yang khas, dikelilingi kolam luas berisi ikan berbagai ukuran. Setelah beribadah, saya berhenti sejenak di tepi kolam yang berbatasan langsung dengan lantai masjid dan melemparkan makanan kepada ikan-ikan tersebut.

Semula tidak ada yang istimewa. Ketika saya melemparkan makanan dengan tenaga yang cukup kuat, ikan-ikan besar bergerak cepat, menguasai bagian kolam yang dalam, dan menyambar hampir setiap makanan yang jatuh di sekitarnya. Ikan-ikan kecil kalah dalam kecepatan, kekuatan, dan jangkauan.

Namun, saya kemudian melihat sesuatu yang menarik. Pada bagian kolam yang berbatasan dengan bangunan masjid terdapat semacam undakan semen yang membuat air menjadi lebih dangkal. Ketika makanan dilemparkan ke bagian tersebut, hanya ikan-ikan kecil yang dapat mendekat. Ikan besar tertahan oleh kedalaman air yang tidak memadai bagi tubuh mereka.

Di area yang dalam, ikan besar tetap memperoleh makanan. Akan tetapi, di bagian yang dangkal, ikan kecil memiliki ruang untuk hidup dan kesempatan untuk tumbuh. Seketika terlintas dalam pikiran saya: barangkali inilah gambaran sederhana mengenai Ekonomi Pancasila.

Ekonomi Pancasila bukanlah usaha menghalangi ikan besar untuk tumbuh. Ia juga bukan keinginan untuk menyeragamkan semua ikan menjadi sama besar. Ekonomi Pancasila adalah ikhtiar menciptakan ruang agar ikan kecil tidak selalu habis dimakan oleh persaingan sebelum sempat bertumbuh.

Arti penting kata "disusun"
Gagasan tersebut sesungguhnya telah diletakkan dengan sangat terang oleh para pendiri bangsa. Pasal 33 Ayat (1) UUD 1945 menyatakan, "Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan."

Kata yang digunakan adalah "disusun", bukan "tersusun". Perbedaan satu awalan ini mengandung konsekuensi yang besar. "Tersusun" dapat berarti terbentuk dengan sendirinya melalui proses alamiah. Sebaliknya, "disusun" menunjukkan adanya tindakan sadar, desain kelembagaan, dan tanggung jawab negara. Perekonomian tidak dibiarkan sepenuhnya mengikuti siapa yang paling kuat, paling cepat, dan paling memiliki modal.

Dengan demikian, negara bukan sekadar penjaga yang membiarkan seluruh pelaku ekonomi bergerak dalam ruang yang sama. Negara bertanggung jawab menyusun ruang ekonomi agar perbedaan kekuatan tidak berakhir pada penguasaan oleh mereka yang sudah besar.

Seperti undakan semen di tepi kolam, kebijakan perpajakan, pembiayaan, perizinan, pengadaan pemerintah, penguasaan sumber daya, hingga pengaturan pasar digital harus dirancang untuk menyediakan ruang tumbuh bagi pelaku ekonomi kecil.

Pasal 33 Ayat (4) UUD 1945 semakin memperjelas arah tersebut. Perekonomian nasional harus diselenggarakan berdasarkan demokrasi ekonomi dengan prinsip kebersamaan dan "efisiensi berkeadilan". Dua kata terakhir penting untuk digarisbawahi. Konstitusi tidak menolak efisiensi, tetapi menolak efisiensi yang mengabaikan keadilan.

Karena itu, Ekonomi Pancasila tidak perlu dipertentangkan secara kaku antara pertumbuhan dan pemerataan, ataupun antara negara dan pasar. Pasar tetap diperlukan untuk menghasilkan inovasi, efisiensi, dan dinamika usaha. Namun, pasar memerlukan pagar moral dan institusional agar kebebasan ekonomi seseorang tidak menutup kesempatan hidup orang lain.

Seperti pernah dirumuskan dengan sangat terang dalam Penjelasan Pasal 33 UUD 1945 sebelum perubahan: "Kemakmuran masyarakatlah yang diutamakan, bukan kemakmuran orang-seorang." Meskipun Penjelasan tidak lagi menjadi bagian tersendiri dari struktur UUD setelah amendemen, semangatnya tetap tercermin dalam Pasal 33, terutama melalui prinsip kebersamaan dan efisiensi berkeadilan.

Tidak berangkat dari titik yang sama
Membiarkan usaha mikro bersaing begitu saja dengan perusahaan besar mungkin terlihat netral, tetapi belum tentu adil. Pelaku usaha besar memiliki modal, teknologi, jaringan distribusi, data konsumen, dan kemampuan menanggung kerugian dalam jangka panjang. Pelaku usaha mikro sering kali bahkan tidak memiliki pembukuan yang memadai, agunan, kepastian tempat usaha, ataupun kemampuan memasuki rantai pasok modern.

Ketika dua pihak dengan kapasitas yang sangat berbeda diperlakukan secara sama, kebijakan yang tampak netral justru dapat memperlebar ketimpangan. Keadilan bukan selalu memberikan perlakuan yang sama. Dalam keadaan tertentu, keadilan berarti memberikan dukungan yang berbeda agar setiap orang mempunyai kesempatan yang sebanding.

Data menunjukkan bahwa "ikan-ikan kecil" tersebut bukanlah kelompok pinggiran dalam perekonomian kita. Mereka merupakan bagian terbesar dari kehidupan ekonomi sehari-hari.

Data Kementerian UMKM mencatat pada tahun 2024 terdapat 56.142.687 unit usaha berskala Mikro, Kecil dan Menengah atau sebesar 99,9% dari total unit usaha, demikian juga tenaga kerja yang bekerja pada sektor tersebut sebanyak 121,8 juta orang atau lebih dari 84% dari seluruh jumlah orang bekerja. Sebagian besar pelaku di sektor-sektor rakyat ini beroperasi dalam skala kecil dan menghadapi produktivitas serta perlindungan usaha yang terbatas.

Pada saat yang sama, akses terhadap pembiayaan belum sepenuhnya mencerminkan besarnya peran ekonomi rakyat, UMKM yang kontribusinya sekitar 60 persen terhadap PDB nasional, hanya mengakses kurang dari 20 persen kredit perbankan.

Laporan Otoritas Jasa Keuangan juga menunjukkan kredit UMKM hingga Mei 2026 hanya tumbuh 0,60 persen secara tahunan jauh dari pertumbuhan kredit perbankan secara umum yang tumbuh 11,51persen. Ini memperlihatkan sebuah ironi dimana pelaku usaha kecil yang diharapkan menjadi penyangga ekonomi dan pencipta lapangan kerja, tetapi ruang pembiayaan mereka masih terbatas.

Ketimpangan memang menunjukkan perbaikan. BPS mencatat gini rasio Indonesia turun dari 0,381 pada September 2024 menjadi 0,363 pada September 2025. Namun, perbaikan tersebut tidak boleh membuat kita berhenti bekerja. Di perkotaan, gini rasio kita masih mencapai 0,383. Angka itu mengingatkan bahwa pertumbuhan ekonomi belum otomatis menghasilkan kesempatan yang merata.

Keberpihakan yang memberdayakan
Undakan dangkal pada kolam ikan memberikan perlindungan, tetapi bukan berarti ikan kecil harus selamanya tinggal di tempat dangkal. Tujuan akhirnya adalah membuat mereka tumbuh, semakin kuat, dan suatu saat mampu berenang dan bertahan hidup di kolam yang lebih dalam.

Demikian pula keberpihakan ekonomi. Perlindungan tidak boleh berhenti menjadi bantuan yang menciptakan ketergantungan. Subsidi, kredit murah, dan kemudahan perizinan harus diikuti peningkatan keterampilan, teknologi, kualitas produk, akses pasar, pendampingan, serta kepastian hubungan usaha.

Sekurang-kurangnya terdapat empat bentuk upaya yang perlu dibangun pada periode waktu dekat ini. Pertama, akses pembiayaan yang tidak semata-mata bertumpu pada agunan, tetapi juga menilai kelayakan usaha dan arus transaksi.

Kedua, pengadaan barang dan jasa pemerintah yang memberi ruang nyata kepada usaha kecil, disertai pembayaran tepat waktu. Ketiga, aturan kemitraan dan pasar digital yang mencegah pelaku besar atau pengelola platform menyalahgunakan posisi dominannya. Keempat, koperasi yang tumbuh dari kebutuhan dan partisipasi anggota, bukan sekadar dibentuk sebagai proyek administratif.

Pada saat yang sama, negara perlu membantu usaha kecil naik kelas melalui pembentukan kluster produksi, standardisasi, sertifikasi, digitalisasi, akses terhadap mesin, serta kemitraan yang setara dengan industri besar. Keberpihakan yang sehat bukan membagikan perlindungan tanpa batas, melainkan membangun kapasitas.

Bung Hatta memandang koperasi bukan hanya sebagai badan usaha, melainkan sebagai sarana pendidikan untuk memperkuat kemampuan rakyat menolong dirinya sendiri. Semangat ini membedakan Ekonomi Pancasila dari sekadar populisme ekonomi. Rakyat tidak ditempatkan sebagai penerima belas kasihan, tetapi sebagai pelaku utama pembangunan.

Ruang untuk tumbuh bersama
Keberpihakan tidak selalu seperti memindahkan air dari gelas yang satu ke gelas yang lain di mana untuk memberikan air ke gelas yang satu harus mengurangi air di gelas lainnya. Tetapi keberpihakan lebih menyerupai membagikan ilmu, di mana yang menerima menjadi lebih berdaya, sedangkan yang memberi tidak kehilangan apa yang dimilikinya.

Kita tidak perlu memusuhi ikan besar. Perekonomian nasional membutuhkan perusahaan besar yang efisien, inovatif, mampu menyerap tenaga kerja, dan bersaing di tingkat global. Namun, kebesaran usaha membawa tanggung jawab yang juga besar seperti membayar pajak secara patut, tidak menyalahgunakan kekuatan pasar, menjaga lingkungan, memperlakukan pekerja secara layak, dan melibatkan usaha kecil dalam rantai nilai.

Ekonomi Pancasila tidak menghendaki semua orang memperoleh hasil yang sama tanpa usaha. Ia menghendaki agar seseorang tidak kehilangan kesempatan hanya karena lahir sebagai "ikan kecil". Negara hadir bukan untuk menentukan siapa yang harus menang, melainkan memastikan bahwa kekuatan ekonomi tidak menjadi satu-satunya penentu kemenangan.

Kolam di Tulang Bawang Barat yang belakangan saya ketahui dirancang oleh arsitek Andra Matin itu memberi saya pelajaran sederhana bahwa terkadang keberpihakan tidak membutuhkan tembok yang memisahkan, melainkan ruang dangkal yang memungkinkan mereka yang kecil memperoleh bagiannya. Tanpa ruang semacam itu, kebebasan hanya akan menjadi milik mereka yang sudah kuat.

Perekonomian harus "disusun" karena keadilan tidak selalu lahir dengan sendirinya. Ia harus dirancang, diperjuangkan, dan dijaga. Itulah, barangkali, salah satu makna paling nyata dari Ekonomi Pancasila: bukan membatasi yang besar, melainkan memastikan yang kecil memiliki kesempatan untuk menjadi besar.


(miq/miq)
Next Article Membumikan Kembali Ekonomi Pancasila