Public Relations dalam Ancaman Post-Truth dan Artificial Intelligence
Ruang digital Indonesia pada Juli 2026 sempat diramaikan dengan tersebarnya video Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa yang sedang mengumumkan program bantuan dana Qatar Charity 2026. Ekspresi wajah, suara dan gerak bibir Purbaya saat menyampaikan terlihat begitu meyakinkan. Bagi sebagian penerima informasi, video itu seperti murni pernyataan resmi dari seorang pejabat negara.
Tak lama setelah itu, Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menyatakan video tersebut masuk ke dalam kategori hoaks. Hasil audit digital terlihat probabilitas sebesar 95,6 persen video itu dibuat menggunakan teknologi kecerdasan buatan (artificial intelligence/AI).
Hal serupa pernah terjadi Maret 2026 usai pecah konflik antara Iran versus Amerika Serikat dan Israel yang berujung blokade Selat Hormuz di perairan Teluk Persia. Saat blokade dialami sejumlah kapal internasional di Selat Hormuz, kapal pengangkut minyak mentah Indonesia dikabarkan bisa lolos. Belakangan, video itu dikonfirmasi hasil rekayasa berbasis AI.
Dari dua kasus video hoaks tersebut menunjukkan bahwa lanskap informasi saat ini sedang dihadapkan pada ancaman nyata dari hadirnya teknologi. Manipulasi konten berbasis AI tidak lagi sekadar eksperimen visual, melainkan alat pembentuk opini publik yang sangat efektif dan menyesatkan.
Kedua contoh ini menunjukkan strategi memanipulasi yang disuguhkan lewat figur tepercaya pejabat negara serta mengeksploitasi isu emosional yang sedang menjadi trending topic. Ketika kecanggihan visual berpadu dengan momen kritis, manipulasi ini bisa dengan mudah menembus pertahanan nalar publik. Di titik inilah fenomena era post-truth menjadi sangat relevan.
Secara definisi, post-truth merujuk pada kondisi di mana fakta-fakta objektif menjadi kurang berpengaruh dalam membentuk opini publik dibandingkan daya tarik emosional dan keyakinan personal. Dalam kondisi ini, masyarakat tidak lagi peduli apakah suatu informasi itu benar atau salah berdasarkan data, melainkan apakah informasi tersebut sudah sesuai dengan apa yang ingin publik percayai atau harapkan.
Ketika teknologi AI mampu memproduksi hoaks hiper-realistis (deepfake), batas antara fakta dan fantasi, menjadi runtuh. AI menyediakan bukti visual palsu yang dibutuhkan oleh era post-truth guna memvalidasi emosi, harapan atau kebanggaan emosional publik.
Perpaduan antara teknologi AI, fenomena post-truth, lalu ditambah dengan tingkat literasi digital masyarakat Indonesia yang masih tertinggal dibandingkan rata-rata negara di Asia Tenggara, semua itu pada akhirnya menciptakan badai sempurna dalam mengguncang wacana publik.
Realita ancamannya bisa meluas. Tak hanya sekadar mengeksploitasi harapan palsu, situasi itu bisa mendorong lahirnya krisis kepercayaan pada lembaga resmi kenegaraan hingga memperluas polarisasi geopolitik dan penyebaran isu SARA.
Dalam era post-truth yang rentan dimanipulasi oleh deepfake berbasis AI generative, peran public relations menjadi sangat fundamental. Kerja public relations tidak lagi sekadar menjadi penyambung lidah atau pembuat siaran pers formal, tapi sudah bergerak lebih subtanstif sebagai gardu integritas informasi (information integrity guardian) dan pembina kepercayaan publik (trust builder).
Setidaknya, peran strategis public relations harus bisa menjadi fact-checker dan verifikator utama (single source of truth). Di sini tugas public relations bertindak sebagai acuan validasi resmi pertama saat isu rekayasa AI mencuat dan membantu memastikan masyarakat mengetahui harus ke mana mencari fakta sebenarnya. Upaya ini sebenarnya sudah banyak dilakukan oleh sejumlah media dengan melahirkan konten-konten anti-hoaks.
Peran strategis dari public relations lainnya adalah menjadi crisis navigator, yakni menjadi peredam kepanikan, kekecewaan atau kemarahan publik. Pendekatan ini bisa dihadirnya dengan memproduksi konten-konten good news lewat kerja nyata dari setiap lembaga atau organisasi.
Lalu di era post truth yang distimulasi oleh AI ini, kerja public relations harus bisa menjadi agen edukasi literasi digital. Peran ini menjadi sentral di tengah banjir informasi yang mengarah pada misinformasi dan disinformasi.
Pada akhirnya, tantangan post-truth itu tidak hanya berkaitan dengan teknologi semata, melainkan ancaman nyata terhadap ruang kepercayaan publik. Di era ini, tugas dan kerja public relations bukan lagi sekadar menyampaikan informasi, melainkan bagaimana membangun benteng kepercayaan.
Ketika AI generative begitu lihat menciptakan kebohongan seakan terlihat nyata, maka kerja-kerja public relations harus semakin responsif, transparan, dan tetap berbasis edukasi. Semua itu harus bermuara bagaimana menempatkan kerja public relations itu berada sebagai garda terdepan dalam menjaga kredibilitas institusi sekaligus melindungi masyarakat dari penipuan digital.
(miq/miq)