Raksasa Halal yang Belum Berdaulat

Lintang Titian Purbasari CNBC Indonesia
Selasa, 09/06/2026 09:27 WIB
Lintang Titian Purbasari
Lintang Titian Purbasari
Lintang Titian Purbasari adalah peneliti di bidang ekonomi dan keuangan sosial syariah. Ia menamatkan pendidikan S2 di Universitas Airlangga... Selengkapnya
Foto: Logo HALAL Indonesia. (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)

Indonesia kembali kehilangan satu posisi dalam laporan State of the Global Islamic Economy (SGIE) 2025/2026. Setelah tiga tahun bertahan di peringkat ketiga dunia, Indonesia kini turun ke posisi keempat.

Penurunan ini patut menjadi alarm, karena terjadi di tengah berbagai upaya pemerintah dalam membangun ekosistem halal nasional, mulai dari penguatan sertifikasi halal, pengembangan kawasan industri halal, hingga pembentukan berbagai kelembagaan pendukung.

Pertanyaan sederhana: mengapa negara dengan populasi muslim terbesar di dunia, pasar halal terbesar di dunia, dan ambisi besar menjadi pusat halal global justru kehilangan posisi dalam indeks ekonomi Islam dunia? Jawabannya terletak pada cara kita memahami keberhasilan.


SGIE tidak menilai banyaknya penduduk Muslim atau besarnya konsumsi halal semata. SGIE mengukur daya saing suatu negara berdasarkan kinerja sektor halal, kekuatan ekosistem pendukung, inovasi, investasi, perdagangan, serta kemampuan menembus rantai nilai global. Dengan kata lain, yang dinilai bukan seberapa besar pasar halal suatu negara, melainkan seberapa besar kontribusinya sebagai pemain utama industri halal dunia.

Lantas apakah Indonesia sedang bermain dalam arena yang benar-benar setara? Ataukah terdapat invisible hand yang membentuk peta persaingan ekonomi halal global sehingga sebagian negara menjadi pengendali permainan, sementara negara lain hanya menjadi pasar?

Invisible hand dalam konteks ini adalah struktur ekonomi global yang bekerja secara sistemik dan sering kali tidak disadari. Sebuah mekanisme yang menentukan siapa yang menguasai standar, teknologi, pembiayaan, logistik, dan akses pasar internasional.

Dalam ekonomi halal modern, kekuatan tidak lagi hanya ditentukan oleh jumlah konsumen muslim. Kekuatan ditentukan oleh siapa yang menguasai rantai nilai. Negara yang mengendalikan standar halal, sertifikasi yang diakui dunia, inovasi industri, dan jaringan perdagangan internasional akan memperoleh keuntungan terbesar, bahkan ketika jumlah penduduk muslimnya relatif kecil.

Malaysia, dengan jumlah penduduk sekitar 35 juta jiwa berhasil mempertahankan posisi pertama dalam SGIE selama lebih dari satu dekade. Keunggulannya tidak berasal dari besarnya pasar domestik, melainkan dari kemampuan membangun ekosistem halal yang terintegrasi. Sertifikasi halal tidak diposisikan sebagai tujuan akhir, melainkan sebagai instrumen untuk memperkuat industri, meningkatkan ekspor, menarik investasi, dan memperluas pengaruh ekonomi.

Sebaliknya, Indonesia sering kali terlihat seperti siswa yang terlalu bangga pada nilai absensi tetapi lupa meningkatkan kompetensi. Selama beberapa tahun terakhir, ukuran keberhasilan ekonomi syariah sering kali direduksi menjadi jumlah sertifikat halal yang diterbitkan. Semakin banyak sertifikat, semakin besar pula klaim keberhasilan yang dibangun. Padahal sertifikat tidak otomatis menciptakan daya saing.

Memang, Indonesia memiliki capaian yang patut diapresiasi. Pada 2025, ekspor produk halal Indonesia mencapai US$63,42 miliar dengan surplus perdagangan halal sebesar US$51,17 miliar. Angka tersebut menunjukkan bahwa Indonesia bukan pemain kecil dalam perdagangan halal global.

Namun ketika data dibedah lebih dalam, muncul persoalan yang jarang dibahas. Sebanyak US$34,16 miliar atau lebih dari separuh ekspor halal Indonesia masih berasal dari minyak sawit dan turunannya. Sementara produk fesyen muslim menyumbang US$8,67 miliar dan bahan kimia untuk kosmetik halal sekitar US$5,46 miliar.

Artinya, kekuatan ekspor halal Indonesia masih sangat bertumpu pada komoditas dan produk berbasis sumber daya alam. Produk halal berbasis teknologi tinggi, farmasi, bioteknologi, bahan baku industri, dan inovasi masih belum menjadi kekuatan utama Indonesia.

Di sinilah invisible hand ekonomi global bekerja. Negara-negara maju dan negara yang lebih dahulu membangun ekosistem halal tidak hanya menjual produk. Mereka menjual standar, teknologi, merek, sertifikasi, layanan logistik, pembiayaan, hingga kepercayaan pasar. Nilai tambah terbesar berada pada sektor-sektor tersebut.

Akibatnya, negara seperti Indonesia sering kali terjebak dalam posisi paradoks. Menjadi pasar halal terbesar sekaligus pemasok bahan baku, tetapi tidak menjadi pengendali rantai nilai global. Berada di dalam permainan, tetapi bukan penentu aturan permainan.

Kondisi ini semakin relevan menjelang implementasi kebijakan Wajib Halal Oktober 2026. Kebijakan tersebut memiliki tujuan yang baik dan layak didukung. Namun kebijakan ini berisiko kehilangan dampak strategis apabila keberhasilannya hanya diukur dari jumlah sertifikat yang diterbitkan.

Karena itu, orientasi kebijakan halal nasional perlu segera diubah. Pertama, berhenti menjadikan jumlah sertifikat halal sebagai ukuran utama keberhasilan. Kedua, sertifikasi halal harus dijadikan pintu masuk industrialisasi.

Ketiga, mempercepat investasi pada sektor halal berbasis inovasi, terutama farmasi halal, kosmetik halal, bioteknologi, pangan olahan, bahan baku industri halal, ekonomi digital syariah, dan melahirkan merek halal yang mampu bersaing di pasar global. Keempat, ikut berperan aktif dalam menentukan arah dan standar halal internasional dengan modal populasi Muslim terbesar di dunia.

Pada akhirnya, turunnya peringkat SGIE bukanlah kegagalan yang harus ditangisi, melainkan peringatan yang harus dibaca dengan jujur. Mungkin tidak ada konspirasi yang menyebabkan Indonesia turun peringkat. Namun ada sesuatu yang jauh lebih nyata daripada konspirasi yaitu sebuah struktur ekonomi global yang secara konsisten memberi keuntungan kepada mereka yang menguasai standar, teknologi, inovasi, dan rantai nilai.


(miq/miq) Add as a preferred
source on Google