Praktik Lancung Liburan Terselubung Berkedok Konferensi Akademik

Budiyanto Dwi Prasetyo CNBC Indonesia
Jumat, 29/05/2026 11:03 WIB
Budiyanto Dwi Prasetyo
Budiyanto Dwi Prasetyo
Budiyanto Dwi Prasetyo adalah peneliti Ahli Madya di Pusat Riset Kependudukan, Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) sejak 2022. Sebelumny... Selengkapnya
Foto: Ilustrasi peneliti. (Dokumentasi Pixabay)

Dunia akademik Indonesia kembali diguncang skandal moral yang mencoreng reputasi peneliti Indonesia di kancah internasional. Laporan investigasi TEMPO (27 Mei 2026) mengungkap adanya dugaan praktik lancung sejumlah Warga Negara Indonesia (WNI) dalam perhelatan konferensi International Society of Pneumonia and Pneumococcal Diseases (ISSPD) di Kopenhagen, Denmark, pada 17-21 Mei 2026.


Alih-alih membawa kontribusi ilmiah, kelompok ini diduga kuat memalsukan identitas dan hasil riset demi memuluskan agenda plesiran pribadi. Fenomena memprihatinkan ini tidak hanya mengkhianati hakikat integritas ilmiah, tetapi juga menjadi cerminan dari mentalitas instan yang masih menjangkiti sebagian orang yang mendaku diri sebagai bagian dari komunitas akademik di negeri ini.

Di era digital, paspor yang dipenuhi cap imigrasi dan foto latar menara ikonik di luar negeri bukan lagi sekadar catatan perjalanan. Namun, meminjam istilah Pierre Bourdieu & Loïc Wacquant (2013), hal itu dimaknai sebagai mata uang sosial (social currency).

Ia adalah kapital simbolik yang jadi pembeda (distinction) seseorang dengan orang-orang lain dengan menganggap dirinya lebih unggul (Bourdieu, 1984). Di sini, perjalanan internasional bergeser maknanya dari kebutuhan geografis menjadi sebuah simbol status, prestise, dan pembuktian kelas sosial yang dipamerkan di media sosial.

Celakanya, hasrat untuk terlihat global ini kerap bertabrakan dengan keterbatasan finansial dan status profesional seseorang. Celah inilah yang melahirkan fenomena lancung melalui pemalsuan agenda akademik, manipulasi afiliasi, dan penyalahgunaan dana hibah (research grants) demi membiayai eskapisme pribadi.

Media sosial dan kesuksesan artifisial
Melihat orang jalan-jalan ke luar negeri tentu membuat kita iri. Secara psikologis, perjalanan internasional menciptakan ketimpangan pengalaman (experience divide). Ketika seseorang mengunggah foto di Paris atau Tokyo, misalnya, audiens tidak hanya melihat foto pengunggah dengan latar pemandangannya saja. Unggahan itu tentu akan ada makna ikutannya seperti simbol kebebasan finansial, kelonggaran waktu, dan mobilitas sosial yang tinggi pada diri si pengunggah.

Media sosial memperparahnya dengan memicu FOMO (Fear of Missing Out). Paparan konten-konten indah selama di luar negeri mengaburkan kenyataan bahwa perjalanan itu butuh biaya besar. Akibatnya, muncul asumsi kalau mereka yang sering ke luar negeri tak lain adalah sekelompok orang sukses atau orang yang punya banyak duit.

Tekanan sosial untuk menyamai standar sukses artifisial ini mendorong segelintir orang untuk menjadi bagian dari arus tersebut. Meskipun pada kenyataannya mereka tak punya modal finansial maupun rekam jejak profesional yang sah. Di sinilah praktik lancung memperalat lembaga donor pemberi hibah menjadi pilihan bagi mereka.

Penelitian palsu dan celah administrasi
Konferensi internasional dan dana hibah penelitian kini kerap dibidik oleh oknum tertentu sebagai alat untuk mendapatkan tiket gratis ke luar negeri. Melalui modus ini, pelaku meraup dua keuntungan sekaligus: legitimasi moral sebagai 'akademisi' dan akses pendanaan gratis. Ironisnya, aktivitas ini menuntut pengetahuan mendalam tentang dunia riset.

Diduga menggunakan bantuan teknologi artificial intelligence (AI), para pencari validasi kesuksesan artifisial tersebut kini semakin berani melancarkan aksinya. Mereka memanfaatkan literasi digital tingkat tinggi yang mereka miliki bukan untuk berinovasi, melainkan untuk memanipulasi data diri, abstrak dan poster akademik, serta berkas administrasi demi lolos kurasi (kumparan.com 26 Mei 2026).

Bergerak sebagai individu yang tidak terafiliasi dengan lembaga riset atau perguruan tinggi akan menutup akses terhadap bantuan dana maupun sponsor perjalanan internasional. Namun, kelompok ini berhasil mendobrak ketatnya prosedur itu dengan memanipulasi profil mereka.

Mulai dari mencatut nama institusi besar hingga nekat memalsukan keberadaan lembaga riset fiktif. Manipulasi inilah yang mengecoh penyedia dana hibah (travel grant) internasional, yang dalam kasus ini gagal mendeteksi ketidakabsahan riset serta profil yang diajukan.

Modus operandi yang rapi tersebut kini mendapatkan perhatian serius dari pemerintah. Dikutip dari cnbcindonesia.com (28 Mei 2026), Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Brian Yuliarto menyatakan pihaknya sedang melakukan pendalaman terkait dugaan riset palsu oleh sejumlah WNI di Denmark tersebut.

Berdasarkan penelusuran awal, Brian menambahkan, para pelaku sama sekali tidak terindikasi sebagai dosen atau peneliti aktif di Indonesia. Hal ini mengonfirmasi dugaan bahwa mereka adalah aktor luar yang murni memanfaatkan celah administrasi akademik.

Kejanggalan aktivitas para pelaku ini pun diamini komunitas akademik senior. Menurut Theddeus Octavianus Hari Prasetyono selaku Sekretaris Majelis Guru Besar Kedokteran Indonesia (MGBKI), sebagaimana dilansir detik.com (27 Mei 2026), mendapatkan travel grant internasional dalam dunia sains, khususnya bidang kedokteran, tidaklah mudah karena harus melalui seleksi yang ketat.

Oleh karena itu, jika ada oknum yang mengaku peneliti dan bisa pergi ke luar negeri berpuluh-puluh kali dalam setahun menggunakan dana hibah, hal tersebut tentu menjadi pertanyaan besar di dalam ekosistem ilmiah yang sehat.

Dari dampak ke momentum berbenah
Dampak dari tindakan kelompok ini tidak main-main. Kredibilitas peneliti Indonesia di kancah internasional kini berada di ambang keraguan. Fenomena ini tentu sangat merugikan para peneliti sungguhan, terutama peneliti independen, yakni mereka yang secara profesional telah mendedikasikan hidup mereka dengan jujur dan sungguh-sungguh demi kemajuan ilmu pengetahuan di negara ini.

Praktik lancung tersebut tidak hanya menciptakan iklim kompetisi yang tidak sehat, tetapi juga mencoreng reputasi komunitas peneliti yang jujur. Pascakejadian pemalsuan ini, bukan mustahil akan terjadi proses penyaringan yang ketat dari lembaga penyedia hibah. Para peneliti yang benar-benar kompeten, baik dengan afiliasi maupun tanpa afiliasi, berpotensi dicurigai, disamaratakan, hingga akhirnya tersingkir dalam berbagai proses seleksi hibah internasional.

Fenomena liburan terselubung ini harus dijadikan momentum emas untuk melakukan pembenahan total (reformatif) terhadap ekosistem akademik Indonesia. Pemerintah, melalui kementerian terkait bersama lembaga riset dan perguruan tinggi, harus berani menerapkan sanksi moral dan hukum yang tegas.

Jika terbukti terjadi pelanggaran, mengutip Ketua MGBKI, Budi Iman Santoso (detik.com 27 Mei 2026), para pelaku bisa dikenakan pembatalan penghargaan atau grant, sanksi akademik dan etik, hingga tindakan administratif maupun hukum sesuai aturan yang berlaku.

Tanpa adanya tindakan radikal untuk membersihkan benalu akademik ini, riset di Indonesia hanya akan berakhir sebagai komoditas wisata yang mahal. Di saat yang sama, esensi ilmu pengetahuan sebagai pilar utama kemajuan bangsa perlahan akan lenyap.


(miq/miq) Add as a preferred
source on Google