Menyingkap Kabut Fasilitas MRO C-130J di Bandara Kertajati Jawa Barat
Pada 13 April 2026 Indonesia dan Amerika Serikat menyepakati pembentukan The U.S.-Indonesia Major Defense Cooperation Partnership (MDCP) di Pentagon, Virginia. Di antara butir kesepakatan dalam MDCP ialah military modernization and capacity building, di mana Amerika Serikat akan memberikan bantuan kepada Indonesia untuk memperkuat kapasitas pertahanan.
Bantuan yang dimaksud bisa dalam bentuk penjualan peralatan pertahanan, dapat pula dalam format meningkatkan kapasitas Indonesia dalam hal-hal yang terkait manajemen pertahanan, pemeliharaan sistem senjata dan lain-lain. Saat melawat ke Pentagon pada bulan April 2026, Menteri Pertahanan Indonesia dan Menteri Pertahanan Amerika Serikat juga menandatangani Letter of Intent (LOI) tentang overflight access bagi pesawat militer Amerika Serikat di ruang udara Indonesia.
Dalam kerja sama pertahanan Indonesia dan Amerika Serikat, salah satu isu yang menjadi perhatian publik adalah rencana pendirian fasilitas Maintenance, Repair and Overhaul (MRO) C-130J di Bandara Kertajati, Majalengka. Hal itu diungkap oleh Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin dalam rapat dengan Komisi I DPR pada 19 Mei 2026.
Amerika Serikat bermaksud mendirikan fasilitas MRO varian termutakhir pesawat angkut turboprop paling populer tersebut sebagai pusat pemeliharaan di kawasan Asia Pasifik. Negara-negara seperti Korea Selatan, Jepang, Indonesia, Filipina, Australia dan Selandia Baru tercatat sebagai operator C-130J di wilayah ini.
Pertanyaannya, bagaimana sebenarnya duduk perkara tentang fasilitas MRO C-130J dalam konteks kerjasama pertahanan Indonesia-Amerika Serikat? Mengapa
Amerika Serikat memandang penting pembentukan fasilitas MRO C-130J bagi pengguna pesawat buatan Lockheed Martin tersebut di kawasan Asia Pasifik? Bagaimana peta bisnis MRO C-130 versi lama saat ini di wilayah yang sebagian besar berupa lautan daripada daratan ini? Di mana posisi Indonesia dalam peta niaga pemeliharaan dan perawatan C-130 di kawasan yang sejak awal 1960 telah mengoperasikan pesawat angkut pengganti C-47 tersebut?
Gagasan tentang pembangunan fasilitas MRO C-130J murni berasal dari Amerika Serikat dengan status bahwa ide tersebut masih dalam tahap penjajakan awal (exploratory stages) dan belum pernah memasuki tahap diskusi lebih lanjut dengan Indonesia.
Menurut informasi yang penulis dapatkan dari sejumlah sumber kredibel, Amerika Serikat sebenarnya ingin menjajaki beberapa bandar udara di Indonesia yang berpotensi untuk dijadikan sebagai tempat fasilitas MRO C-130J.
Akan tetapi, Jakarta bersikeras bahwa pilihan yang tersedia bagi Washington adalah Bandara Kertajati, suatu prasarana penerbangan yang memerlukan investasi sangat besar dan waktu yang lama untuk siapapun yang ingin membangun fasilitas MRO di sana.
Sampai saat ini, bandara yang sulit berkembang dari aspek penerbangan niaga karena isu catchment area itu masih menjadi titik perbedaan pendapat antara Kementerian Pertahanan Indonesia dan Departemen Pertahanan Amerika Serikat.
Menilik pada perkembangan demikian, terlebih lagi kontroversi yang timbul di Indonesia mengenai wacana mendirikan fasilitas MRO C-130J dengan bantuan Amerika Serikat, nampaknya masih dibutuhkan waktu yang lama seumpama kedua negara hendak mencapai kesepakatan.
Seperti sudah dijelaskan, Indonesia dan Amerika Serikat memiliki perbedaan pendapat tentang tempat di mana fasilitas MRO C-130J akan berada. Situasi makin tidak menguntungkan bagi Amerika Serikat ketika diskursus yang masih dalam tahap penjajakan awal telah menjadi bahan pembingkaian politik internal Indonesia, seperti kecurigaan bahwa fasilitas tersebut akan menjadi pangkalan militer Amerika Serikat di negeri ini.
Kalangan komunitas diplomatik dan pertahanan Amerika Serikat tidak nyaman dengan pembingkaian seperti itu di saat Washington memerlukan lebih banyak kawan di kawasan Asia Pasifik dalam rangka memajukan kepentingan geopolitiknya menghadapi Cina.
Sementara itu, terdapat beberapa negara kawasan yang juga tertarik menjalin bekerja sama dengan Amerika Serikat guna menjadi pusat MRO C-130J, di mana Lockheed Martin nampaknya akan menjadi investor utama atau turut berkontribusi secara finansial. Sebagaimana diketahui, fasilitas MRO C-130 varian lama (B/H/T) sudah ada di Korea Selatan, Jepang, Australia, Malaysia, Singapura dan Indonesia.
Seiring dengan semakin bertambahnya populasi C-130J di kawasan, Amerika Serikat memandang penting berdirinya fasilitas MRO yang mampu menangani pesawat angkut yang mengadopsi empat sistem pendorong AE 2100D3 buatan Rolls-Royce tersebut. Dengan sikap Indonesia yang bersikeras bahwa fasilitas MRO C-130J hanya boleh didirikan di Bandar Udara Kertajati, apakah negeri ini akan kembali disalip oleh beberapa negara lain di sekitarnya dalam urusan investasi?
Seandainya Indonesia lebih berpikiran jauh di mana pertimbangan bisnis pula masuk dalam kalkulasi dan tidak semata pertimbangan politik yakni bagaimana menghidupkan bandara yang sukar berkembang secara bisnis karena berbagai faktor, sebenarnya terdapat peluang membantu memajukan industri MRO domestik.
PT GMF AeroAsia Tbk sejak beberapa tahun lalu telah membangun kemampuan MRO C-130 versi lama, di mana firma tersebut mendapatkan kontrak modernisasi delapan C-130H dari Kementerian Pertahanan. Sekarang anak usaha PT Garuda Indonesia Tbk itu tengah membangun kapabilitas untuk pemeliharaan dan perawatan C-130J bekerja sama dengan Marshall Group, sebuah perseroan Amerika Serikat yang terkenal mempunyai spesialisasi dalam MRO semua varian C-130.
Jika urusan penawaran pendirian fasilitas MRO C-130J di Indonesia oleh Amerika Serikat dipandang dari kacamata dunia usaha dan bukan semata persoalan politik, posisi tawar PT GMF AeroAsia Tbk dapat bersaing dengan ST Engineering dan AIROD.
Mengingat bahwa implementasi tawaran Amerika Serikat mengenai pembangunan fasilitas MRO C-130J di Indonesia lebih merupakan domain bisnis daripada politik, nampaknya Kementerian Pertahanan sejak awal sudah salah langkah. Alih-alih menangkap peluang itu secara bisnis yaitu mengedepankan upaya identifikasi perusahaan MRO nasional yang dapat menjadi mitra Amerika Serikat, hal yang diutamakan justru adalah di mana fasilitas MRO tersebut akan dibangun.
Keengganan Amerika Serikat menerima tawaran pemakaian Bandara Kertajati diduga kuta karena dibutuhkan waktu yang lama agar bandara itu dapat memiliki fasilitas MRO yang representatif. Sementara itu, eksistensi firma MRO domestik yang berpotensi menjadi mitra Lockheed Martin kurang diperhatikan, padahal Amerika Serikat ingin agar fasilitas MRO C-130J di kawasan Asia Pasifik sudah bisa beroperasi dalam beberapa tahun ke depan.
Seharusnya urusan penggunaan Bandar Udara Kertajati sebagai fasilitas MRO diserahkan sepenuhnya kepada dunia usaha berdasarkan pertimbangan bisnis, sebab pendapatan perusahaan tidak dapat dihasilkan lewat perintah atau komando pemerintah. Bila fasilitas MRO C-130 milik PT GMF AeroAsia Tbk di Bandara Soekarno-Hatta dinilai layak dipertimbangkan menjadi pusat MRO C-130J untuk wilayah Asia Pasifik, maka biarkan saja hal demikian terjadi.
Mengenai apakah perseroan pemeliharaan dan perawatan pesawat terbang akan pindah ke Bandara Kertajati, semua itu sebaiknya ditentukan oleh keputusan bisnis berdasarkan kebutuhan pasar. Pemerintah tidak perlu ikut campur dalam urusan bisnis firma MRO sebab mengelola birokrasi sangat berbeda dengan mengurus bisnis.
(miq/miq) Add
source on Google