Menatap Ekonomi Indonesia Menuju Pertumbuhan 8%

Mohammad Nur Rianto Al Arif,  CNBC Indonesia
27 April 2026 10:20
Mohammad Nur Rianto Al Arif
Mohammad Nur Rianto Al Arif
Mohammad Nur Rianto Al Arif merupakan Guru Besar di Fakultas Ekonomi dan Bisnis UIN Syarif Hidayatullah dan saat ini menjabat sebagai Asisten Utusan Khusus Presiden Bidang Ketahanan Pangan. Ia tercatat pula sebagai Associate CSED INDEF dan Sekretaris Jend.. Selengkapnya
Suasana gedung bertingkat tertutup kabut polusi udara di Jakarta, beberapa waktu lalu. (CNBC Indonesia/Faisal Rahman)
Foto: Suasana gedung bertingkat tertutup kabut polusi udara di Jakarta, beberapa waktu lalu. (CNBC Indonesia/Faisal Rahman)

Catatan: Artikel ini merupakan opini pribadi penulis dan tidak mencerminkan pandangan Redaksi CNBCIndonesia.com

Di tengah riuh perbincangan mengenai masa depan ekonomi nasional, satu angka kerap muncul sebagai simbol harapan sekaligus tantangan, yaitu 8%. Angka ini bukan sekadar target teknokratis dalam dokumen perencanaan pembangunan, melainkan representasi dari sebuah lompatan, yaitu lompatan menuju Indonesia yang lebih produktif, lebih kompetitif, dan lebih berdaya saing global.

Indonesia memiliki target menuju Indonesia Emas 2045 yang menuntut akselerasi pertumbuhan ekonomi. Selain itu, target ini merupakan salah satu capaian agar Indonesia mampu lepas dari jeratan kelas menengah (middle-income trap). Namun, seperti setiap ambisi besar, target ini menuntut pertanyaan mendasar, yaitu apakah Indonesia benar-benar sedang berjalan ke arah itu, atau justru masih berputar di lingkaran pertumbuhan yang stagnan?

Untuk menjawabnya, kita perlu menengok ke belakang, membaca perjalanan ekonomi Indonesia dalam beberapa tahun terakhir. Pandemi COVID-19 menjadi titik balik yang mengguncang hampir seluruh fondasi ekonomi global, tak terkecuali Indonesia. Pada tahun 2020, ekonomi nasional terkontraksi lebih dari dua persen, yaitu sebuah kejadian langka yang mengingatkan betapa rapuhnya sistem ekonomi ketika dihadapkan pada krisis yang bersifat multidimensional.

Namun, yang menarik, pemulihan pasca pandemi berlangsung relatif cepat. Tahun 2021, ekonomi mulai bangkit dengan pertumbuhan sekitar 3,7%, kemudian melonjak ke atas 5% pada tahun 2022. Momentum ini sempat memunculkan optimisme bahwa Indonesia akan memasuki fase akselerasi pertumbuhan yang lebih tinggi.

Akan tetapi, optimisme tersebut tampaknya belum sepenuhnya terwujud. Data beberapa tahun terakhir menunjukkan pola yang hampir seragam yaitu pertumbuhan ekonomi Indonesia cenderung bertahan di kisaran 5%. Tahun 2023 mencatat angka sekitar 5,05%, diikuti 5,03% pada 2024, dan sedikit meningkat menjadi sekitar 5,11 persen pada 2025.

Sekilas, angka ini terlihat stabil dan bahkan patut diapresiasi, terutama di tengah ketidakpastian global yang masih membayangi. Namun jika ditempatkan dalam konteks target 8%, stabilitas ini justru menimbulkan pertanyaan kritis yaitu apakah kita sedang maju, atau hanya bertahan?

Stabilitas tanpa akselerasi sering kali menjadi jebakan yang tidak disadari. Stabilitas ini memberikan rasa aman semu, seolah-olah semuanya berjalan baik-baik saja, padahal sesungguhnya tidak ada perubahan mendasar yang terjadi.

Dalam kasus Indonesia, pertumbuhan 5% memang cukup untuk menjaga stabilitas ekonomi makro, menahan laju pengangguran, dan mengendalikan gejolak sosial. Namun, pertumbuhan pada level ini belum cukup untuk mendorong transformasi struktural yang dibutuhkan agar Indonesia dapat keluar dari jebakan negara berpendapatan menengah. Dengan kata lain, pertumbuhan 5% adalah kondisi "cukup untuk bertahan, tetapi belum cukup untuk melompat."

Di sinilah pentingnya memahami mengapa angka 8% menjadi begitu krusial. Pertumbuhan ekonomi yang tinggi bukan sekadar soal kebanggaan nasional, melainkan berkaitan langsung dengan kemampuan suatu negara untuk menciptakan lapangan kerja dalam skala besar, meningkatkan produktivitas, dan mempercepat akumulasi kapital.

Negara-negara yang berhasil melakukan transformasi ekonomi, seperti Korea Selatan dan China, memiliki satu kesamaan, yaitu mereka mampu mempertahankan pertumbuhan tinggi dalam periode yang cukup panjang. Pertumbuhan tersebut menjadi bahan bakar bagi industrialisasi, inovasi, dan peningkatan kualitas sumber daya manusia.

Indonesia sebenarnya tidak kekurangan potensi untuk mengikuti jejak tersebut. Dengan jumlah penduduk yang besar, sumber daya alam yang melimpah, serta posisi geografis yang strategis, Indonesia memiliki semua prasyarat untuk tumbuh lebih cepat. Namun, potensi, tanpa pengelolaan yang tepat, tidak akan pernah menjadi kekuatan nyata. Di sinilah letak persoalan utama, yaitu mesin pertumbuhan ekonomi Indonesia yang selama ini diandalkan mulai menunjukkan tanda-tanda kelelahan.

Selama bertahun-tahun, konsumsi rumah tangga menjadi tulang punggung utama perekonomian. Kontribusinya terhadap produk domestik bruto selalu mendominasi, bahkan dalam kondisi krisis sekalipun. Ketika sektor lain melemah, konsumsi sering kali menjadi penopang terakhir yang menjaga ekonomi tetap bergerak.

Namun, ketergantungan yang terlalu besar pada konsumsi memiliki konsekuensi jangka panjang. Pertumbuhan yang didorong oleh konsumsi cenderung bersifat dangkal, karena tidak selalu diikuti oleh peningkatan kapasitas produksi. Konsumsi rumah tangga menciptakan permintaan, tetapi tidak selalu memperkuat sisi penawaran.

Lebih jauh lagi, konsumsi sangat rentan terhadap perubahan daya beli masyarakat. Ketika inflasi meningkat atau pendapatan stagnan, konsumsi akan langsung tertekan. Dalam beberapa tahun terakhir, tekanan terhadap daya beli mulai terasa, terutama di kelompok masyarakat kelas menengah. Fenomena ini menjadi sinyal bahwa mengandalkan konsumsi sebagai mesin utama pertumbuhan bukanlah strategi yang berkelanjutan.

Di sisi lain, investasi memang menunjukkan tren peningkatan, terutama seiring dengan gencarnya pembangunan infrastruktur dan upaya pemerintah menarik penanaman modal asing. Jalan tol, pelabuhan, bandara, dan kawasan industri dibangun dalam skala besar dengan harapan dapat menciptakan efek pengganda bagi perekonomian.

Namun di balik angka investasi yang meningkat, muncul pertanyaan mengenai kualitasnya. Tidak semua investasi memiliki dampak yang sama terhadap pertumbuhan jangka panjang. Investasi yang masuk ke sektor-sektor dengan nilai tambah rendah atau yang tidak menciptakan banyak lapangan kerja tentu tidak akan memberikan kontribusi optimal.

Ekspor, sebagai mesin pertumbuhan ketiga, juga menghadapi tantangan yang tidak kalah kompleks. Struktur ekspor Indonesia masih didominasi oleh komoditas mentah atau setengah jadi, seperti batu bara, minyak sawit, dan mineral. Ketika harga komoditas dunia sedang tinggi, kinerja ekspor terlihat gemilang.

Namun, ketika harga turun, ekonomi langsung terkena dampaknya. Ketergantungan pada komoditas membuat pertumbuhan ekonomi Indonesia sangat dipengaruhi oleh faktor eksternal yang sulit dikendalikan.

Situasi ini menunjukkan bahwa masalah utama bukanlah pada kurangnya sumber pertumbuhan, melainkan pada kualitas dan keberlanjutannya. Tanpa perubahan struktur ekonomi yang mendasar, Indonesia akan terus terjebak dalam siklus yang sama, yaitu tumbuh moderat ketika kondisi global mendukung dan melambat ketika tekanan eksternal meningkat.

Lebih dalam lagi, terdapat sejumlah hambatan struktural yang selama ini menjadi "rem tangan" bagi pertumbuhan ekonomi. Salah satu yang paling krusial adalah rendahnya produktivitas tenaga kerja.

Produktivitas tidak hanya ditentukan oleh seberapa keras seseorang bekerja, tetapi juga oleh kualitas pendidikan, keterampilan, dan akses terhadap teknologi. Dalam konteks ini, Indonesia masih menghadapi tantangan besar. Sistem pendidikan belum sepenuhnya mampu menghasilkan tenaga kerja yang sesuai dengan kebutuhan industri, sementara adopsi teknologi di banyak sektor masih relatif rendah.

Selain itu, proses industrialisasi di Indonesia belum berjalan optimal. Kontribusi sektor manufaktur terhadap perekonomian cenderung stagnan, bahkan dalam beberapa periode menunjukkan gejala penurunan. Padahal, sektor inilah yang seharusnya menjadi motor utama pertumbuhan jangka panjang. Tanpa basis industri yang kuat, sulit bagi Indonesia untuk meningkatkan nilai tambah dan bersaing di pasar global.

Masalah birokrasi dan regulasi juga tidak bisa diabaikan. Meskipun berbagai reformasi telah dilakukan, dunia usaha masih sering menghadapi proses perizinan yang rumit, ketidakpastian hukum, dan tumpang tindih kebijakan. Faktor-faktor ini menciptakan biaya tambahan yang pada akhirnya mengurangi daya tarik investasi. Masalah premanisme termasuk salah satu hal pula yang harus bisa ditanggulangi.

Di tengah berbagai tantangan tersebut, Indonesia sebenarnya memiliki peluang besar yang belum sepenuhnya dimanfaatkan. Bonus demografi, misalnya, memberikan potensi tenaga kerja produktif dalam jumlah besar. Namun, potensi ini hanya akan menjadi berkah jika diiringi dengan penciptaan lapangan kerja yang memadai dan peningkatan kualitas sumber daya manusia. Jika tidak, bonus demografi justru dapat berubah menjadi beban sosial.

Kebijakan hilirisasi yang mulai dijalankan dalam beberapa tahun terakhir juga membuka harapan baru. Dengan mendorong pengolahan sumber daya alam di dalam negeri, Indonesia berupaya meningkatkan nilai tambah dan mengurangi ketergantungan pada ekspor bahan mentah.

Namun, keberhasilan hilirisasi tidak hanya ditentukan oleh pembangunan smelter atau fasilitas pengolahan, melainkan juga oleh kemampuan untuk menciptakan ekosistem industri yang terintegrasi, termasuk transfer teknologi dan pengembangan sumber daya manusia.
Sementara itu, perkembangan ekonomi digital menawarkan peluang yang tidak kalah besar. Indonesia merupakan salah satu pasar digital terbesar di Asia Tenggara,

dengan pertumbuhan yang sangat cepat dalam sektor e-commerce, fintech, dan layanan berbasis teknologi lainnya. Jika dikelola dengan baik, ekonomi digital dapat menjadi mesin pertumbuhan baru yang melampaui keterbatasan sektor tradisional.

Dalam konteks yang lebih spesifik, ekonomi syariah juga memiliki potensi strategis. Dengan populasi Muslim terbesar di dunia, Indonesia seharusnya dapat menjadi pemain utama dalam industri halal global. Namun hingga saat ini, kontribusi sektor ini terhadap perekonomian nasional masih relatif terbatas, menunjukkan adanya ruang besar untuk pengembangan lebih lanjut.

Lalu, bagaimana Indonesia dapat benar-benar menatap pertumbuhan 8 persen secara realistis? Jawabannya tidak terletak pada satu kebijakan tunggal, melainkan pada kombinasi strategi yang terintegrasi dan konsisten. Pertama, diperlukan pergeseran paradigma dari ekonomi berbasis konsumsi menuju ekonomi berbasis produksi. Hal ini berarti memperkuat sektor-sektor yang mampu menciptakan nilai tambah tinggi, seperti manufaktur, teknologi, dan industri kreatif.

Kedua, investasi dalam sumber daya manusia harus menjadi prioritas utama. Pendidikan dan pelatihan tidak lagi bisa dipandang sebagai sektor pelengkap, melainkan sebagai fondasi utama pembangunan ekonomi. Tanpa tenaga kerja yang kompeten dan adaptif, sulit bagi Indonesia untuk bersaing di era globalisasi yang semakin kompleks.

Ketiga, reformasi regulasi harus dilakukan secara lebih mendalam dan konsisten. Kepastian hukum, transparansi, dan efisiensi birokrasi merupakan faktor kunci dalam menciptakan iklim usaha yang kondusif. Tanpa itu, upaya menarik investasi berkualitas tinggi akan selalu menghadapi hambatan.

Keempat, pemerintah perlu lebih selektif dalam mendorong investasi. Fokus tidak hanya pada jumlah, tetapi juga pada dampak jangka panjangnya terhadap perekonomian. Investasi yang mendorong inovasi, transfer teknologi, dan integrasi dalam rantai pasok global harus menjadi prioritas.

Kelima, penguatan sektor usaha mikro, kecil, dan menengah tidak boleh diabaikan. UMKM merupakan tulang punggung ekonomi Indonesia, tetapi banyak di antaranya masih beroperasi dalam skala kecil dan kurang produktif. Transformasi UMKM menuju skala yang lebih besar dan lebih modern menjadi kunci untuk meningkatkan kontribusinya terhadap pertumbuhan.

Pada akhirnya, target pertumbuhan 8% bukanlah sesuatu yang mustahil, tetapi juga bukan sesuatu yang dapat dicapai dengan cara biasa. Hal ini menuntut keberanian untuk melakukan perubahan mendasar, baik dalam kebijakan maupun dalam cara pandang. Tanpa itu, Indonesia akan terus berada dalam zona nyaman pertumbuhan moderat, yang dalam jangka panjang justru dapat menjadi jebakan.

Sejarah pembangunan ekonomi menunjukkan bahwa lompatan besar selalu diawali oleh keputusan besar. Pertanyaannya kini bukan lagi apakah Indonesia mampu tumbuh 8%, melainkan apakah Indonesia bersedia melakukan perubahan yang diperlukan untuk mencapainya. Di sinilah letak ujian sesungguhnya, yaitu bukan pada kemampuan ekonomi semata, tetapi pada keberanian politik dan konsistensi kebijakan.

Menatap 8%, dengan demikian, bukan hanya tentang mengejar angka. Hal ini berarti menentukan arah, memilih jalan, dan memastikan bahwa setiap langkah yang diambil benar-benar membawa Indonesia lebih dekat pada masa depan yang diinginkan.


(miq/miq) Add logo_svg as a preferred
source on Google