Ekonomi Indonesia di Persimpangan Antara Pertumbuhan dan Pemerataan
Catatan: Artikel ini merupakan opini pribadi penulis dan tidak mencerminkan pandangan Redaksi CNBCIndonesia.com
Center of Economic and Law Studies (CELIOS) telah merilis laporan yang bertajuk "Laporan Ketimpangan Ekonomi di Indonesia 2026: Republik Oligarki" yang menyoroti ketimpangan ekonomi ekstrem di Indonesia. Temuannya sederhana, yaitu kekayaan 50 orang terkaya di Indonesia setara dengan kekayaan 55 juta rakyat (sekitar 20% populasi terbawah) atau dapat dikatakan pula mampu melampaui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Di ruang publik, temuan ini cepat beredar, dikutip, diperdebatkan, bahkan dipolitisasi. Namun, di balik riuh itu, terselip pertanyaan yang lebih mendasar dan justru jarang diajukan secara serius, yaitu jika kekayaan telah terkonsentrasi sedemikian rupa, siapa sebenarnya yang menguasai ekonomi Indonesia?
Pertanyaan ini menjadi semakin relevan ketika Presiden Prabowo Subianto, dalam taklimat kepada para guru besar pada pertengahan Januari 2026, beliau menyatakan pula bahwa selama ini arah pertumbuhan ekonomi dalam dua dekade terakhir justru meningkatkan ketimpangan di Indonesia. Selain itu, beliau menekankan pentingnya memastikan bahwa arah pembangunan nasional tidak menyimpang dari tujuan utamanya, yaitu kesejahteraan rakyat.
Pernyataan itu mungkin terdengar normatif, tetapi dalam konteks temuan CELIOS, pernyataan ini memperoleh makna baru, yaitu bahwa ada sesuatu yang perlu dikoreksi secara serius dalam struktur ekonomi kita.
Selama dua dekade terakhir, Indonesia relatif berhasil menjaga stabilitas ekonomi. Pertumbuhan di kisaran lima persen sering dijadikan bukti bahwa mesin ekonomi bekerja. Dalam berbagai forum internasional, Indonesia bahkan diposisikan sebagai salah satu kekuatan ekonomi baru di kawasan.
Namun, seperti diingatkan banyak ekonom, pertumbuhan selalu memiliki dua sisi yaitu seberapa cepat ia tumbuh, dan ke mana ia mengalir. Data yang diangkat CELIOS menunjukkan bahwa dalam beberapa tahun terakhir, akumulasi kekayaan kelompok super kaya meningkat tajam atau bahkan nyaris berlipat ganda. Di saat yang sama, peningkatan kesejahteraan kelompok pekerja berjalan jauh lebih lambat.
Di sinilah letak persoalannya. Pertumbuhan ekonomi Indonesia tampak semakin "berat ke atas" yaitu mengalir deras ke kelompok yang sudah memiliki modal besar, tetapi menetes sangat pelan ke kelompok bawah. Fenomena ini bukan hal yang sepenuhnya baru.
Namun, skalanya yang semakin besar membuatnya sulit diabaikan. Ketika kekayaan 50 orang bisa melampaui kapasitas fiskal negara, kita tidak lagi berbicara tentang ketimpangan biasa. Kita sedang menyaksikan perubahan struktur ekonomi yang lebih dalam.
Ketimpangan ekonomi sering dipahami sebagai perbedaan pendapatan atau kekayaan. Tetapi dalam praktiknya, ia jarang berhenti di situ. Ketimpangan hampir selalu membawa konsekuensi lanjutan yaitu konsentrasi kekuasaan.
Dalam laporan CELIOS, istilah "republik oligarki" digunakan untuk menggambarkan kondisi ini. Oligarki bukan sekadar situasi di mana segelintir orang memiliki kekayaan besar. Ia merujuk pada kondisi ketika kekayaan tersebut memberi mereka pengaruh yang signifikan baik dalam pasar maupun dalam proses pengambilan kebijakan.
Dalam konteks Indonesia, gejala ini dapat dilihat dari dominasi kelompok tertentu dalam sektor-sektor strategis, terutama yang berbasis sumber daya alam. Sektor ini memiliki karakter khas yaitu membutuhkan modal besar, memiliki hambatan masuk tinggi, dan sering kali terkait dengan izin atau konsesi negara. Akibatnya, pemainnya terbatas dan kekayaannya terkonsentrasi.
Ketika konsentrasi ini berkelindan dengan akses terhadap kekuasaan politik, maka terbentuklah lingkaran yang sulit diputus, yaitu kekayaan menghasilkan pengaruh, pengaruh menghasilkan kebijakan yang menguntungkan, dan kebijakan tersebut kembali memperkuat akumulasi kekayaan. Di titik ini, pertanyaan tentang siapa yang menguasai ekonomi tidak lagi sederhana, karena telah menjadi pertanyaan tentang relasi antara negara, pasar, dan elit.
Dalam teori, negara memiliki posisi sentral dalam ekonomi. Negara bukan hanya pengatur, tetapi juga penyeimbang. Melalui instrumen fiskal seperti pajak dan belanja negara, pemerintah dapat mengoreksi ketimpangan yang dihasilkan oleh mekanisme pasar. Namun, realitas seringkali lebih kompleks.
Ketika kekayaan pribadi tumbuh jauh lebih cepat dibandingkan dengan kapasitas fiskal negara, maka kemampuan negara untuk melakukan redistribusi menjadi terbatas. APBN, sebesar apa pun, tetap memiliki batas. Sementara itu, akumulasi kekayaan privat bisa berkembang tanpa batas yang sama.
Di sinilah muncul paradoks, yaitu negara memiliki legitimasi untuk mengatur, tetapi tidak selalu memiliki sumber daya yang cukup untuk menyeimbangkan. Sementara kelompok superkaya memiliki sumber daya besar, mereka tidak memiliki kewajiban distribusi yang setara.
Kondisi ini berpotensi melahirkan fenomena yang dalam literatur ekonomi politik disebut sebagai state capture yaitu ketika kebijakan publik dipengaruhi secara signifikan oleh kepentingan elite ekonomi. Apakah Indonesia sudah sampai pada titik itu? Jawabannya mungkin belum hitam-putih. Namun, tanda-tandanya mulai terlihat.
Salah satu dampak paling nyata dari konsentrasi kekayaan adalah terhambatnya mobilitas sosial. Dalam masyarakat yang relatif setara, seseorang memiliki peluang untuk naik kelas melalui pendidikan, kerja keras, dan inovasi. Namun, dalam masyarakat yang sangat timpang, peluang tersebut menjadi semakin sempit.
Kesenjangan akses terhadap pendidikan berkualitas, layanan kesehatan, dan modal ekonomi membuat titik awal setiap individu menjadi sangat berbeda. Akibatnya, ketimpangan tidak hanya terjadi dalam satu generasi, tetapi diwariskan ke generasi berikutnya.
Inilah yang sering disebut sebagai jebakan ketimpangan. Mereka yang lahir di bawah cenderung tetap di bawah, sementara mereka yang di atas memiliki peluang lebih besar untuk mempertahankan posisinya. Dalam kondisi seperti ini, narasi meritokrasi, yaitu bahwa siapa pun bisa sukses jika bekerja keras, akan menjadi semakin problematis. Karena yang menentukan bukan hanya usaha, tetapi juga struktur yang membingkai peluang.
Jika ditarik lebih jauh, kita bisa melihat bahwa Indonesia hari ini hidup dengan dua wajah ekonomi yang berbeda. Di satu sisi, ada kelompok kecil dengan akses terhadap kapital global, teknologi, dan jaringan kekuasaan. Mereka mampu mengakumulasi kekayaan dalam skala yang sangat besar, bahkan melampaui kapasitas negara.
Di sisi lain, ada mayoritas masyarakat yang masih berjuang memenuhi kebutuhan dasar, menghadapi ketidakpastian pekerjaan, dan memiliki akses terbatas terhadap layanan publik berkualitas.
Di antara keduanya, terdapat kelas menengah yang mulai tertekan, yaitu terhimpit oleh biaya hidup yang meningkat dan ketidakpastian ekonomi yang terus membayangi. Dua wajah ini hidup berdampingan, tetapi jaraknya semakin melebar. Jarak yang terlalu lebar bukan hanya masalah ekonomi, tetapi juga berpotensi menjadi sumber ketegangan sosial dan politik.
Demokrasi yang sehat membutuhkan distribusi kekuasaan yang relatif seimbang. Ketika kekuasaan baik ekonomi maupun politik terkonsentrasi pada segelintir orang, kualitas demokrasi berpotensi menurun. Kelompok yang memiliki sumber daya besar memiliki kapasitas untuk memengaruhi proses politik mulai dari pembiayaan kampanye hingga pembentukan opini publik.
Dalam jangka panjang, hal ini dapat menciptakan ketidakseimbangan representasi. Kebijakan publik yang seharusnya mencerminkan kepentingan masyarakat luas berisiko lebih condong pada kepentingan kelompok tertentu. Inilah mengapa ketimpangan ekonomi sering disebut sebagai ancaman laten bagi demokrasi. Ia bekerja secara perlahan, tetapi dampaknya bisa sangat dalam.
Dalam konteks ini, perhatian Presiden Prabowo Subianto terhadap arah pembangunan menjadi penting untuk dicermati. Dalam taklimatnya kepada para guru besar, ia menekankan perlunya pembangunan yang berorientasi pada kualitas manusia dan keberlanjutan ekonomi.
Pesan ini, jika dibaca dalam konteks ketimpangan, dapat dimaknai sebagai pengakuan bahwa pembangunan tidak boleh hanya mengejar angka pertumbuhan, tetapi juga harus memastikan distribusi yang adil.
Namun, seperti sering terjadi dalam kebijakan publik, tantangan terbesar bukan pada perumusan visi, melainkan pada implementasi. Apakah sistem yang ada cukup kuat untuk mengoreksi ketimpangan? Apakah ada keberanian politik untuk menyentuh kepentingan elite?
Menghadapi ketimpangan yang semakin tajam, diperlukan langkah-langkah yang tidak hanya kosmetik, tetapi struktural. Salah satu gagasan yang mengemuka adalah penerapan pajak kekayaan. Dengan tarif yang relatif kecil tetapi basis yang besar, pajak ini berpotensi memberikan tambahan penerimaan negara yang signifikan. Namun, pajak kekayaan bukanlah solusi tunggal, melainkan harus menjadi bagian dari paket kebijakan yang lebih luas.
Pertama, reformasi sistem perpajakan agar lebih progresif dan efektif, termasuk menutup celah penghindaran pajak. Kedua, diversifikasi ekonomi untuk mengurangi ketergantungan pada sektor ekstraktif dan mendorong sektor yang lebih inklusif seperti manufaktur dan ekonomi kreatif.
Ketiga, penguatan ekonomi rakyat, terutama UMKM, melalui akses pembiayaan, teknologi, dan pasar. Keempat, investasi besar pada pendidikan dan kesehatan, sebagai fondasi utama mobilitas sosial.
Kelima, reformasi tata kelola, untuk memastikan bahwa kebijakan publik benar-benar berpihak pada kepentingan masyarakat luas. Langkah-langkah ini tidak mudah, karena membutuhkan konsistensi, keberanian, dan dukungan politik yang kuat.
Pada akhirnya, diskusi tentang ketimpangan membawa kita kembali pada pertanyaan paling dasar yaitu untuk apa pembangunan dilakukan? Apakah ia sekadar untuk meningkatkan angka pertumbuhan? Ataukah untuk memastikan bahwa setiap warga negara memiliki kesempatan yang adil untuk hidup sejahtera?
Laporan CELIOS, dengan segala keterbatasannya, telah membuka ruang refleksi yang penting. Laporan tersebut mengingatkan bahwa tanpa koreksi, ketimpangan akan terus melebar dan pada titik tertentu, bisa menjadi beban yang sulit ditanggung oleh sistem ekonomi dan sosial kita.
Kembali pada pertanyaan awal yaitu siapa sebenarnya yang menguasai ekonomi Indonesia? Jawabannya mungkin tidak tunggal. Negara masih memiliki peran penting, terutama dalam regulasi dan distribusi. Namun, tidak dapat dipungkiri bahwa kekuasaan ekonomi semakin terkonsentrasi pada kelompok tertentu.
Pertanyaannya bukan lagi apakah hal ini terjadi, tetapi sejauh mana kita bersedia mengoreksinya. Jika dibiarkan, konsentrasi kekayaan akan terus menguat, dan ekonomi akan semakin menjauh dari prinsip keadilan. Namun, jika dihadapi dengan kebijakan yang tepat dan keberanian politik, kondisi ini justru bisa menjadi titik balik yaitu momentum untuk membangun ekonomi yang lebih inklusif dan berkeadilan.
Temuan bahwa 50 orang bisa lebih kaya dari negara seharusnya tidak berhenti sebagai headline melainkan harus mampu menjadi alarm. Alarm bahwa ada yang tidak seimbang dalam sistem kita. Alarm bahwa pertumbuhan belum sepenuhnya dinikmati bersama.Dan alarm bahwa tanpa koreksi, ketimpangan bisa menjadi masalah yang jauh lebih besar di masa depan.
Sejarah menunjukkan bahwa ekonomi yang terlalu timpang jarang berakhir stabil, karena akan cenderung memicu ketegangan, baik secara sosial maupun politik. Karena itu, pertanyaan tentang siapa yang menguasai ekonomi bukan sekadar soal kekuasaan, melainkan soal arah masa depan.
Dan pada akhirnya, pilihan ada di tangan kita, yaitu membiarkan ekonomi bergerak mengikuti arus konsentrasi, atau mengarahkannya kembali pada tujuan awal, yaitu kesejahteraan yang adil bagi seluruh rakyat Indonesia.
(miq/miq) Add
source on Google