Standar, Inovasi, Industrialisasi: 3 Kunci Menuju Negara Industri Maju
Catatan: Artikel ini merupakan opini pribadi penulis dan tidak mencerminkan pandangan Redaksi CNBCIndonesia.com
Target pertumbuhan ekonomi 8% pada tahun 2030 yang dicanangkan pemerintah menuntut lompatan produktivitas-bukan sekadar penambahan output berbasis komoditas mentah. Dalam ekonomi modern, daya saing industri ditentukan oleh kemampuan menghasilkan produk berteknologi,aman, dan konsisten mutunya; sekaligus mampu masuk ke pasar global dengan biaya transaksi yang rendah.
Di titik inilah "tiga serangkai" standar, inovasi, dan industrialisasi bertemu. Selama ini, diskursus inovasi sering berhenti pada angka belanja R&D, jumlah paten, atau jumlah proyek riset. Padahal, inovasi yang berdampak ekonomi adalah inovasi yang bisa direplikasi pada skala industri-memiliki spesifikasi yang jelas, metode uji yang dapat diulang, serta bukti pemenuhan mutu yang diakui pasar.
Literatur menunjukkan bahwa standar bukan sekadar aturan teknis; ia mendefinisikan antarmuka, fitur kritikal untuk keselamatan, dan bahkan metrik penilaian inovasi-dan relevansinya makin meningkat seiring digitalisasi, perdagangan global, serta kebutuhan pengukuran keberlanjutan. Dalam konteks ini, standardisasi bahkan diakui sebagai bagian dari aktivitas inovasi.
Pengalaman banyak sektor mengajarkan: standar lahir dari inovasi, tetapi inovasi juga sering "dipacu" oleh standar. Studi klasik di bidang desain dan manufaktur menunjukkan manfaat standar terhadap inovasi-misalnya untuk interoperabilitas, keselamatan, dan keseragaman proses-umumnya lebih besar daripada potensi pembatasannya terhadap kreativitas. Dengan kata lain, standar yang baik bukan "rem", melainkan "rel" yang membuat ide dapat melaju cepat-aman menuju pasar.
Namun, standar tidak berdiri sendiri. Ia membutuhkan quality infrastructure: metrologi (standar ukur), reference materials, laboratorium pengujian, sistem akreditasi, sertifikasi, hingga pengawasan pasar. Di industri teknologi tinggi, standar "non-produk" seperti metode ukur dan uji kesesuaian merupakan prasyarat peningkatan efisiensi riset-karena tanpa data yang dapat dibandingkan, riset akan boros dan sulit ditransfer ke produksi.
Otoritas pengukuran nasional (national measurement institute) juga berperan mentransfer standar primer menjadi acuan yang dapat dipakai industri untuk kalibrasi dan kontrol mutu. Dampaknya bukan hanya teknis, tetapi ekonomi: biaya transaksi pemasaran produk kompleks turun karena klaim mutu dapat diverifikasi.
Karena itu, kalau Indonesia ingin mempercepat industrialisasi hilirisasi mineral (nikel, bauksit, tembaga, dan turunannya) maupun hilirisasi bio-based (minyak sawit, kelapa, serta komoditas perkebunan lain menjadi bahan kimia, biofuel, biomaterial), kita harus menempatkan standar sebagai "infrastruktur produktivitas."
Studi ekonomi standardisasi di beberapa negara maju memperkirakan kontribusi standar terhadap pertumbuhan berada pada kisaran 0,7-0,8% PDB- sebuah angka yang menggarisbawahi bahwa standardisasi adalah instrumen kebijakan ekonomi, bukan sekadar urusan teknis.
Secara empiris, riset yang menguji hubungan standardisasi, R&D, dan produktivitas menunjukkan pola yang relevan untuk negara yang mengejar industrialisasi. Standardisasi dan R&D dapat menjadi "dua mesin" pendorong produktivitas: standardisasi bekerja terutama lewat peningkatan efisiensi teknis dan difusi teknologi, sedangkan R&D mendorong pengembangan teknologi sekaligus peningkatan efisiensi.
Namun, hasil riset juga mengingatkan: dampak R&D tidak otomatis positif dalam jangka panjang bila implementasi tertahan oleh difusi pengetahuan, kesiapan keterampilan, dan infrastruktur pendukung. Ini menggambarkan masalah klasik "paten naik-produktivitas stagnan" ketika ekosistem hilir belum siap. Implikasinya jelas: agenda inovasi Indonesia harus memasukkan "jalur standardisasi" sejak awal.
Praktik di Eropa misalnya menekankan bahwa standardisasi adalah bagian integral dari R&D- proses riset, prototipe, dan standardisasi tumpang tindih, bukan berurutan. Mereka bahkan menggunakan mekanisme workshop yang cepat untuk menghasilkan kesepakatan teknis berbasis konsensus dan menguji hasil riset sebagai standar "eksperimental". Pelajaran intinya: tanpa paket standar (spesifikasi, metode uji, dan rujukan mutu), inovasi akan sulit keluar dari laboratorium menuju pabrik.
Di sisi lain, kita hidup dalam era geoeconomic confrontation dan fragmentasi rantai pasok. Laporan risiko global terbaru menilai bahwa decoupling parsial (perdagangan, investasi, keuangan, ekosistem teknologi) dapat menaikkan biaya bisnis dan memperlambat aktivitas ekonomi global.
Dalam situasi ini, Indonesia memerlukan ketahanan ekonomi (resilience) yang cerdas: meningkatkan kapasitas domestik untuk komponen kritikal, tetapi tetap memanfaatkan perdagangan dan jejaring global untuk menekan biaya dan mempercepat pembelajaran.
Literatur rantai pasok mengingatkan agar kebijakan tidak terjebak pada mitos: misalnya, bahwa rantai pasok "terlalu lean" adalah akar masalah, atau bahwa pasokan luar negeri selalu membuat sistem kurang tangguh.
Bukti empiris menunjukkan bahwa keterlibatan dalam rantai pasok global sering justru membantu pemulihan lebih cepat; solusi ketahanan lebih efektif bila menggabungkan inventori, backup capacity, dan kemampuan siaga yang dirancang bersama dalam kerangka kolaborasi public-private.
Dalam konteks Indonesia, standar dan uji kesesuaian menjadi "bahasa bersama" yang menghubungkan pemasok lokal dengan pembeli global, sekaligus melindungi konsumen domestik. Pertanyaan krusialnya: bagaimana mengeksekusi tiga kunci ini untuk mengejar 8% pertumbuhan?
Saya mengusulkan enam langkah praktis. Pertama, bangun peta jalan standar nasional berbasis prioritas industri: baterai, material dan semikonduktor, bahan kimia farmasi, pengolahan mineral, bio-based chemicals, dan produk energi terbarukan. Fokusnya bukan menumpuk SNI, melainkan memilih standar yang menentukan akses pasar: keselamatan, performa, interoperabilitas, dan keberlanjutan.
Penting pula menambahkan "national annex" untuk kondisi spesifik Indonesia (tropis, korosi, kelembaban tinggi, logistik kepulauan), sehingga layak menjadi persyaratan teknis penggunaan domestik sekaligus rujukan impor.
Kedua, perkuat conformity assessment nasional: metrologi, standard reference materials, laboratorium uji terakreditasi, dan skema sertifikasi yang kredibel. Tanpa kapasitas pengukuran hingga skala nano dan molekular, sulit memastikan mutu material strategis-mulai dari prekursor baterai sampai katalis, polimer dan semikonduktor. Kapasitas ini juga kunci pengendalian mutu di pabrik dan kunci diterimanya produk di pasar ekspor.
Ketiga, integrasikan standardisasi dalam program inovasi: setiap proyek riset yang dibiayai publik dan berorientasi industrialisasi harus punya work package standardisasi-spesifikasi, metode uji, protokol keselamatan, serta rencana sertifikasi. Ini mempercepat difusi hasil riset dan mengurangi risiko valley of death antara laboratorium dan pabrik.
Keempat, investasi talent standar: insinyur standardisasi, ahli metrologi, auditor mutu, dan pakar keselamatan proses. Mereka perlu ditempatkan aktif dalam forum standar internasional, sehingga Indonesia bukan sekadar "penerima" standar, tetapi ikut membentuknya-dan paham sejak dini arah kompetisi teknologi.
Kelima, gunakan pengadaan pemerintah dan BUMN sebagai demand pull yang cerdas: spesifikasi berbasis performa, bukan merek; mendorong inovasi tetapi tetap menjaga kompetisi. Standar dan sertifikasi harus dipakai untuk menurunkan risiko proyek dan memastikan keselamatan, bukan untuk menciptakan hambatan masuk yang tidak perlu.
Keenam, lindungi belanja inovasi agar tidak "membeku" saat volatilitas. Survei global menunjukkan hampir 60% eksekutif cenderung membekukan atau memangkas belanja inovasi dalam masa ketidakpastian, padahal inovasi dianggap kunci pertumbuhan.
Karena itu, Indonesia memerlukan disiplin portofolio inovasi: memilah proyek core, adjacent, dan transformational, serta menjaga pendanaan jangka menengah untuk proyek yang menjadi fondasi industrialisasi. Transisi energi memang contoh nyata-karena berhubungan dengan ketahanan energi dan beban impor energi.
Tetapi inti agenda 8% pertumbuhan adalah industrialisasi berkelanjutan: mengubah sumber daya alam menjadi produk bernilai tambah tinggi dengan standar mutu yang tegas dan teruji, didukung inovasi yang terukur, dan dieksekusi lewat industri yang mampu skala.
Jika standar adalah "aturan main", maka inovasi adalah "mesin ide", dan industrialisasi adalah "mesin produksi". Tanpa standar dan kemampuan uji kesesuaian, ide tak menjadi barang; tanpa inovasi, standar menjadi usang; tanpa industrialisasi, keduanya tidak mengangkat produktivitas.
Indonesia punya modal sumber daya dan pasar. Tantangan berikutnya adalah membangun ekosistem standar-inovasi-industrialisasi sebagai infrastruktur pertumbuhan menuju negara industri maju.
(miq/miq) Add
source on Google