Mengelola Perdagangan Pertahanan Indonesia dengan India dan Pakistan
Catatan: Artikel ini merupakan opini pribadi penulis dan tidak mencerminkan pandangan Redaksi CNBCIndonesia.com
Kebijakan kemajemukan sumber sistem senjata yang dianut oleh Indonesia kini telah memasuki fase yang tidak terkendali, di mana pilihan pengadaan tergantung pada kebijakan pengambil keputusan dan tidak melewati proses perencanaan yang matang.
Bila pada masa pemerintahan-pemerintahan sebelumnya pelaksanaan kebijakan diversifikasi sumber peralatan pertahanan terbatas pada sejumlah negara tertentu saja berdasarkan pertimbangan politik, ekonomi dan pertahanan yang seksama, sekarang pendekatan demikian sudah ditinggalkan.
Saat ini implementasi kebijakan keberagaman peralatan perang didasarkan pada penilaian yang bersifat subyektif karena tidak melibatkan para pemangku kepentingan. Ketertutupan pemerintah dalam rencana pengadaan yang dibiayai oleh Pinjaman Luar Negeri (PLN) makin memberikan keleluasaan pada upaya mengimpor berbagai sistem senjata yang sebagian patut dicurigai mempunyai kualitas yang meragukan.
Dapat dipastikan bahwa fase diversifikasi sumber peralatan perang yang tidak terkendali memiliki resiko dalam beberapa tahun mendatang, namun resiko itu nampaknya diserahkan kepada pihak-pihak yang akan terkena saat resiko berubah menjadi masalah nyata.
Pihak-pihak yang akan terkena tidak terbatas pada pengguna akhir, tetapi pula pembuat kebijakan di dekade mendatang yang antara lain mempunyai kewenangan dalam penentuan anggaran. Bagaimanapun, mengatasi masalah teknis pada sistem senjata membutuhkan ketersediaan anggaran yang memadai. Menjadi pertanyaan juga apakah anggaran yang dibutuhkan guna mengatasi masalah teknis sebanding dengan biaya pembelian baru sistem senjata yang serupa atau tidak.
India ialah salah satu negara yang dijadikan sebagai sumber baru pemasok peralatan perang oleh Indonesia sebagai bagian dari penerapan kebijakan diversifikasi sumber sistem senjata yang tidak terkendali. Negara yang pernah berjasa membantu Indonesia untuk meraih pengakuan internasional di era perang kemerdekaan 1945-1949 itu mempunyai industri pertahanan yang jauh lebih maju daripada Indonesia.
Penyebabnya antara lain karena India memiliki industri dasar yang cukup kuat dan sumber daya manusia yang memadai. Kini India sudah mengalami transformasi dengan mampu memenuhi sebagian kebutuhan peralatan elektronika, rudal, sistem darat dan laut secara domestik. Di sisi lain, India masih berjuang untuk menguasai teknologi dirgantara sebagaimana dicerminkan dalam kasus program jet tempur Tejas yang dimulai sejak 1983 namun belum juga matang sampai sekarang.
Kementerian Pertahanan merencanakan impor rudal Brahmos varian pertahanan pantai dengan nilai program US$100 juta. Sebelumnya Indonesia pernah mendatangkan meriam L&T Tevra 40 kaliber 40 mm yang dipakai pada beberapa kapal perang dengan kinerja yang tidak memuaskan pengguna akhir.
Sejak satu dasawarsa silam India sudah melaksanakan kampanya pemasaran rudal Brahmos ke Indonesia, akan tetapi baru setahun terakhir Indonesia menunjukkan keseriusan guna membeli sistem senjata yang dikembangkan bersama oleh India dan Rusia tersebut. Realisasi kontrak akuisisi satu baterai rudal Brahmos yang akan melengkapi TNI Angkatan Laut masih menunggu waktu sebab sampai kini kontrak itu belum berstatus efektif.
Pascaperang India-Pakistan pada bulan Mei 2025 di mana pesawat tempur Rafale milik India berhasil ditembak jatuh oleh jet tempur J-10C kepunyaan Pakistan, pihak yang terakhir disebut gencar menawarkan solusi pertahanan kepada Indonesia. Salah satu sistem yang dijajakan ialah Tactical Data Link (TDL) Link 17 yang diklaim oleh Pakistan memainkan peran penting dalam pertempuran udara melawan India tahun lalu.
TDL adalah sebuah sistem pertukaran data yang aman dan tahan terhadap jamming yang digunakan oleh wahana seperti pesawat terbang dan kapal perang guna saling berbagi informasi taktis secara real time. Secara matematis, data yang dibagi lewat TDL jauh lebih cepat sekitar 30 detik daripada informasi yang diberikan lewat suara sehingga sangat berharga bagi pengambilan keputusan taktis dalam suasana pertempuran yang "chaos".
Di samping menawarkan TDL Link 17, Pakistan mempromosikan JF-17 yang merupakan pesawat tempur hasil pengembangan bersama Pakistan dan China dengan sasaran negara-negara yang mempunyai keterbatasan dana maupun akses untuk jet tempur seperti F-16V, Rafale dan Eurofighter Typhoon.
Memperhatikan dinamika dalam setengah tahun terakhir, Islamabad sangat gencar menjajakan pemasaran penempur yang ditenagai oleh sistem pendorong buatan Rusia tersebut kepada Jakarta. Mengutip beberapa sumber kredibel yang mengetahui hal itu, Pakistan menawarkan TDL Link 17 satu paket dengan jet tempur JF-17. Pertanyaannya ialah apakah Indonesia benar-benar memerlukan JF-17 ketika kemampuan yang dibutuhkan sudah dipenuhi oleh F-16 dan Rafale F4i?
India dan Pakistan adalah musuh bebuyutan abadi pasca partision of India pada tahun 1947, di mana kedua negara telah berperang setidaknya empat kali dan diikuti dengan puluhan pertempuran di wilayah perbatasan karena isu Jammu dan Kashmir.
Dengan penerapan kebijakan diversifikasi sumber peralatan pertahanan yang tidak terkendali, merupakan hal yang wajar andaikata Indonesia tidak mempertimbangkan aspek geopolitik ketika ingin berbelanja peralatan pertahanan ke India dan Pakistan sekaligus.
Sementara dalam lingkaran pergaulan diplomatik di Jakarta, sudah menjadi pengetahuan umum bahwa salah satu fokus para diplomat India adalah mencari informasi tentang langkah diplomatik Pakistan di Indonesia, begitu pula para diplomat Pakistan yang mencari keterangan mengenai manuver diplomatik India di Indonesia.
Karena India dan Pakistan saling berupaya menegasikan satu sama lain dalam kerjasama dengan negara-negara lain, pembelian sistem senjata dari kedua negara oleh Indonesia tidak akan membuat India maupun Pakistan suka dengan tindakan Indonesia.
Seperti telah dijelaskan sebelumnya, Indonesia sekarang dalam proses akuisisi satu baterai rudal Brahmos dari Indonesia, sementara di sisi lain tengah mempertimbangkan pembelian TDL Link 17. Bukan tidak mungkin Indonesia akan membeli pula peralatan perang lain buatan Pakistan dalam beberapa tahun ke depan mengingat bahwa Blue Book 2025-2029 tidak memiliki rincian daftar kegiatan sehingga bebas dibelanjakan sesuai dengan keinginan pengambil keputusan.
Apakah tidak ada potensi India akan melakukan blok terhadap rencana ekspor rudal Brahmos ke Indonesia seumpama Indonesia juga melaksanakan belanja sistem senjata dari Pakistan? Blok bisa saja terjadi pada kontrak yang saat ini berlaku, akan tetapi dapat berlaku pula pada kontrak tambahan Brahmos di masa depan.
Terlepas dari fakta empiris bahwa industri pertahanan India dan Pakistan memiliki keunggulan di sejumlah sektor daripada industri serupa di Indonesia, kalkulasi geopolitik kedua negara perlu dipertimbangkan secara seksama mengingat karakter mereka yang saling menegasikan.
Apakah betul melakukan perdagangan pertahanan dengan India dan Pakistan secara simultan akan melayani dan menguntungkan kepentingan nasional Indonesia secara luas? Indonesia sebaiknya memiliki red line dalam urusan perdagangan pertahanan dengan India dan Pakistan.
Red line demikian harus dirumuskan oleh Kementerian Pertahanan, Kementerian Luar Negeri dan pihak terkait lainnya dengan kepentingan nasional Indonesia secara luas menjadi acuan utama.
(miq/miq)