Mau Dibawa ke Mana Hubungan Maritim Indonesia-Iran?

Siswanto Rusdi,  CNBC Indonesia
23 January 2026 14:45
Siswanto Rusdi
Siswanto Rusdi
Siswanto Rusdi adalah pendiri dan Direktur The National Maritime Institute (Namarin), lembaga pengkajian yang fokus di bidang pelayaran, pelabuhan, MET (Maritime Education and Training (MET), dan keamanan maritim. Ia berlatar belakang pendidikan pascasarja.. Selengkapnya
Galangan Kapal di China
Foto: Ilustrasi galangan kapal. (english.shanghai.gov.cn)

Catatan: Artikel ini merupakan opini pribadi penulis dan tidak mencerminkan pandangan Redaksi CNBCIndonesia.com

Jujur, walaupun Indonesia dan Iran sudah sekian lama menjalin hubungan diplomatik namun relasi keduanya, terlebih di bidang maritim, relatif tidak berkembang, jika tidak hendak disebut stagnan.

Padahal kedua negara memiliki sekian banyak proximity atau kedekatan yang seharusnya dapat mendorong hubungan maritim Indonesia dan Iran naik ke tingkatan yang lebih tinggi dibanding posisi saat ini. Kedua negara, misalnya, merupakan negara penghasil minyak; sama-sama anggota Gerakan Nonblok (GNB) dan yang terbaru adalah bareng menjadi anggota BRICS.

Ada beberapa peristiwa di bidang kemaritiman yang tidak mengenakan atau awkward di antara kedua negara yang sampai derajat tertentu menjadi ganjalan peningkatan hubungan maritim. Pertama, penangkapan, penahanan dan pengadilan armada tanker Iran oleh otoritas Indonesia.

Yang pertama, MT Horse yang yang dituduh mentransfer minyak secara ilegal oleh Badan Keamanan Laut (Bakamla) Republik Indonesia pada Januari 2021. Setelah beberepa bulan ditahan, kapal tersebut akhirnya dilepaskan pada pada Mei 2021. Penulis sempat melihat langsung kapal ini dari sebuah speedboat di perairan Batam, Kepulauan Riau, tempatnya "dikandangkan".

Kedua, MT Arman 114 MT. Berbeda dengan tanker sebelumnya, telah disita dan dirampas negara Indonesia. Pelanggarannya adalah pencemaran lingkungan di perairan Natuna pada 2023. Kapal akan dilelang oleh Kejaksaan Agung bersama muatan minyaknya senilai triliunan rupiah setelah adanya putusan hukum yang menguatkan penyitaan.

Adapun nakhoda kapal, Mohammed Abdelaziz Mohamed Hatiba, telah divonis bersalah dalam kasus ini. Menariknya, sampai tulisan ini diselesaikan penulis tidak menemukan pemberitaan seputar lelang yang dimaksud. Bisa jadi penulis melewatkannya.

Hanya saja, saya sempat bertanya langsung kepada diplomat Kedutaan Besar Republik Islam Iran di Jakarta seputar pelelangan Arman 114. Menurutnya, pihak kedutaan terus berkomunikasi dengan Kejaksaan Agung RI, instansi yang akan melelang kapal tersebut, dengan harapan kebijakan yang diambil tidak diteruskan.

Iran saja, katanya, tidak melelang kapal-kapal berbendera asing yang acap mereka tahan. Kapal-kapal itu dilepaskan setelah tercapai kesepakatan di antara para pihak. Jika Indonesia tetap bersikukuh melelang, Iran juga akan mengambil langkah balasan, tambahnya. Namun tidak dijelaskan lebih jauh langkah balasan itu.

Bisa jadi "ancaman" inilah yang membuat proses pelelangan terhenti. Konon, isu lelang aset Iran ini pula yang menyebabkan batal/tertundanya kunjungan Presiden Prabowo ke Negeri Mullah itu. Entahlah.

Last but not least, hubungan kemaritiman Indonesia-Iran (khususnya bidang pertahanan laut) juga anyep karena isu ditolaknya dua kapal perang Iran, dalam hal ini Dena dan Shahid Mahdavi, ikut berpartisipasi dalam Multilateral Naval Exercise Komodo, MNEK, ke-5 yang diselenggarakan di Bali pada Februari 2025.

Pada awalnya, rencana kehadiran mereka sudah mendapat greenlight dari otoritas pertahanan nasional -Mabes TNI, Kemhan dan Mabes TNI AL- sehingga bergeraklah keduanya dari pangkalannya di Bandar Abbas, Provinsi Hormozgan, Iran Selatan.

Sebetulnya perjalanan kapal menuju perairan Indonesia/Bali sempat terhenti karena ada kabar bahwa izin yang sudah diberikan sebelumnya dibatalkan oleh otoritas kita. Sementara posisi kapal hanya "selemparan batu" dari lokasi latihan. Kapal kemudian diperbolehkan proceed atau melanjutkan perjalanan kembali.

Lagi, kapal tidak diizinkan meneruskan manuvernya menuju MNEK 2025 dan ini bersifat final, tidak ada lagi ruang dialog. Dena dan Shahid Mahdavi pun meninggalkan perairan Indonesia dengan rasa kecewa yang amat sangat dalam atas perlakuan yang mereka terima. Mereka melakukan port visit ke Malaysia sebagai gantinya.

Penulis sedang di Bali menghadiri gelaran International Maritime Security Symposium (IMSS) ke-6, acara "kembaran" MNEK, ketika peristiwa "tarik-menarik" di laut tadi berlangsung. Saya berjumpa Atase Pertahanan Kedubes Iran, Kolonel Mohammad Nosrati, yang juga sama-sama menjadi peserta symposium dan menanyakan ihwal ditolaknya kedua kapal perang Iran ikut fleet review Komodo Exercise.

Dengan luapan emosi, dia membenarkan. Dia mengungkapkan, pelarangan keterlibatan AL Iran diputuskan langsung oleh otoritas tertinggi Indonesia atas tekanan Negeri Paman Sam. Pilihan yang mereka tawarkan: larang Iran berpartisipasi atau AS dan seluruh sekutunya hengkang dari gawean MNEK 2025.

Iran sesungguhnya sangat ingin menjalin hubungan yang makin mesra dengan Indonesia. Dari sisi perdagangan, Indonesia membukukan surplus, di mana ekspor kita didominasi minyak sawit, kacang-kacangan, alas kaki, dan suku cadang otomotif.

Sementara impor dari Iran mencakup buah-buahan, produk kimia, dan kaca. Hubungan dagang kedua negara berada di bawah bayang-bayang sanksi AS. Dan seringnya Indonesia tunduk terhadap keinginan Washington.

Di sisi lain pelayaran, tidak ada pelarangan kapal Indonesia masuk ke pelabuhan di Iran sehingga perdagangan dapat dilakukan secara langsung. Hanya saja, jarang ada kapal Indonesia yang berlayar ke sana. Perdagangan Indonesia-Iran selama ini berjalan tidak langsung.

Maksudnya, barang/komoditas yang diangkut menggunakan transporter pihak ketiga dan muatan yang ada selanjutnya dibongkar di pelabuhan pihak ketiga pula yang ada di kawasan serantau. Dari sana kemudian baru dikirim ke tujuan akhir di Indonesia. Situasi ini dikenal dalam dunia pelayaran dengan istilah transshipment dan Indonesia banyak melakukan ekspor-impornya melalui cara ini.

Ternyata, kebutuhan BBM Indonesia ternyata tidak dibeli dari Iran padahal negeri ini merupakan pemain utama dalam bisnis minyak dunia. Indonesia membeli minyak justru dari negara lain termasuk Rusia.

Kalaupun ada pelarangan kapal ke Iran sebetulnya dilakukan oleh perusahaan asuransi serta klub protection and indemnity (P&I). Kelompok ini mengeluarkan kebijakan dimaksud karena merupakan bagian dari upaya yang dimotori oleh AS dan Uni Eropa untuk mengembargo minyak Iran, Venezuela, dan Rusia.

Operator kapal yang asuransi dan P&I-nya dipegang oleh kelompok di atas, seluruhnya perusahaan AS atau Uni Eropa/Inggris, jelas harus mengikuti arahan agar tidak berlabuh di pelabuhan-pelabuhan Iran bila tidak hendak uang pertanggungan asuransinya hangus.

Dan, ini juga harus dibaca bahwa mereka tidak boleh mengangkut komoditas asal Iran, dalam hal ini minyak, baik mentah maupun sudah hasil olahannya. So, mau dibawa ke mana hubungan maritim Indonesia-Iran? Jelas dibawa setinggi mungkin demi kepentingan dua negara. Semoga.


(miq/miq)