Dari Keberagaman Menuju Perampingan: Kasus Jet Tempur Indonesia

Alman Helvas Ali,  CNBC Indonesia
21 January 2026 13:35
Alman Helvas Ali
Alman Helvas Ali
Alman Helvas Ali adalah konsultan pada Marapi Consulting and Advisory dengan spesialisasi pada defense industry and market. Pernah menjadi Country Representative Indonesia untuk Jane’s Aerospace, Defense & Security pada tahun 2012-2017. Sebagai konsultan.. Selengkapnya
Mengintip Kekuatan Udara Asia: 10 Negara DI ASIA dengan Jet Tempur Paling banyak
Foto: Ilustrasi jet tempur. (Aristya Rahadian/CNBC Indonesia)

Catatan: Artikel ini merupakan opini pribadi penulis dan tidak mencerminkan pandangan Redaksi CNBCIndonesia.com

Dari aspek politik, kebijakan diversifikasi sumber sistem senjata yang dianut Indonesia sejak tahun 2002 merupakan kebijakan yang tepat hingga tahun 2014, namun efektivitas kebijakan tersebut patut dipertanyakan pascatahun  2014. Antara tahun 2002 sampai tahun 2014 hubungan antara Amerika Serikat dan Rusia masih relatif baik, walaupun sejak tahun 2008 relasi mereka mulai merenggang pascainvasi Rusia terhadap Georgia.

Meskipun Presiden Barack Obama menerapkan kebijakan Reset (Perezagruzka) terhadap Rusia dengan Menteri Luar Negeri Hillary Clinton sebagai pelaksana, upaya tersebut gagal seiring sikap Presiden Vladimir Putin yang kian tidak bersahabat dengan Amerika Serikat dan Barat. Invasi Rusia terhadap Crimea, Ukraina pada 20 Februari 2014 menjadi penutup ikhtiar Amerika Serikat untuk kembali membangun hubungan yang erat dengan Rusia lewat kebijakan Reset.

Merenggangnya relasi kedua kekuatan besar mempengaruhi pula hubungan antara Barat dengan Rusia. Penjatuhan beragam sanksi unilateral oleh negara-negara Barat dan Uni Eropa pascainvasi Rusia terhadap Crimea, Ukraina pada tahun 2014 dan ribuan sanksi susulan setelah Rusia menginvasi Ukraina pada 24 Februari 2022 memberikan dampak pula pada relasi negara-negara lain di dunia dengan Rusia.

Sanksi seperti CAATSA dan pemutusan Rusia dari sistem pembayaran keuangan internasional membuat perubahan drastis dalam berbagai urusan global. Upaya Rusia mendekat ke Cina untuk meringankan tekanan sanksi Barat tidak sepenuhnya berhasil, sebab bagaimanapun Cina masih mempunyai kepentingan ekonomi dengan Barat yang tidak dapat diabaikan begitu saja.

Dari aspek teknologi, kebijakan keberagaman sumber peralatan pertahanan patut untuk dipertanyakan efektivitasnya dalam konstelasi geopolitik dunia pasca 2014. Sistem senjata yang berasal dari negara-negara Barat mayoritas masih memiliki kandungan teknologi asal Amerika Serikat, sehingga menjadi subyek pengaturan lisensi ekspor yang diterbitkan oleh Amerika Serikat.

Memang terdapat beberapa produk Eropa yang tidak mengadopsi teknologi buatan Amerika Serikat sama sekali, misalnya satelit, akan tetapi jumlah produk tersebut lebih sedikit. Kiblat lain teknologi pertahanan global adalah Rusia dan Cina yang berupaya melepaskan diri dari kandungan teknologi Barat sekecil apapun, walaupun fakta menunjukkan bahwa sistem mesin produksi, peralatan uji instrumentasi dan semikonduktor masih berasal dari Barat, baik didapat secara legal maupun ilegal.

Saat ini terdapat negara-negara berkembang yang mengembangkan industri pertahanan sendiri, akan tetapi sesungguhnya masih tergantung pada salah satu dari kiblat teknologi pertahanan global. Turki adalah contoh negara yang memproduksi sejumlah peralatan pertahanan di dalam negeri, namun mempunyai ketergantungan pasokan teknologi dari Barat dalam hal desain produk, kemampuan dan rantai pasok seperti semikonduktor.

Begitu pula dengan Pakistan yang memiliki dependensi tinggi pada suplai teknologi asal China dan Rusia bagi produk yang mengadopsi teknologi maju seperti jet tempur. Mempertimbangkan bahwa pasokan semikonduktor global masih dikendalikan oleh Amerika Serikat, apalagi chip dengan kapasitas memori sangat besar, maka kemampuan akses semikonduktor oleh negara-negara produsen pertahanan pun berbeda-beda.

Saat ini Indonesia terus berupaya memperkuat penerapan kebijakan keberagaman asal sistem senjata, khususnya pada pesawat tempur. Secara teknologi, jet tempur Indonesia berasal dari Amerika Serikat, Inggris, Rusia dan Prancis dengan konsekuensi kebutuhan empat lini logistik yang berbeda.

Andaikata negosiasi akuisisi KF-21 yang saat ini sedang berlangsung di Kementerian Pertahanan sukses, maka terdapat sumber teknologi baru, yakni Korea Selatan. Teknologi yang dikandung oleh KF-21 merupakan gabungan teknologi asal Amerika Serikat, Korea Selatan, Israel dan beberapa negara Eropa.

Ketika rencana pengadaan KF-21 masih memiliki alasan pembenaran yang dapat diterima oleh akal sehat karena status Indonesia dalam program KFX/IFX, terdapat pula rancangan pembelian jet tempur yang sulit untuk dinalar oleh akal sehat dari aspek geopolitik, teknologi, operasional dan logistik.

Seperti desas-desus mengimpor penempur JF-17 asal Pakistan yang kemampuannya tidak lebih baik daripada F-16A/B/C/D yang kini dioperasikan oleh Indonesia, begitu juga rencana mengimpor jet tempur yang asal Turki yang diklaim sebagai generasi kelima dengan hanya satu purwarupa yang tersedia.

Pada September 2025, Menteri Keuangan telah menyetujui Penetapan Sumber Pembiayaan senilai US$1,6 milyar guna mendatangkan 12 J-10B+ bekas dari China. Apakah penerapan keberagaman sumber pesawat tempur masih relevan dalam jangka panjang ketika dihadapkan dengan isu geopolitik global, peta teknologi pertahanan global dan kapasitas fiskal Indonesia untuk mendukung sustainment aset-aset itu?

Aset penempur Indonesia sekarang terdiri atas F-16, Hawk 109/209, Su-27, Su-30 dan T-50i, selain kedatangan tiga unit pertama Rafale F4i. Su-35 mungkin akan memperkuat TNI Angkatan Udara dalam beberapa tahun ke depan, begitu juga dengan KF-21 dan J-10B+ jika semua proses berjalan lancar. Tidak menutup pula kemungkinan impor JF-10 dari Pakistan, sementara pesawat tempur asal Turki sulit untuk tersedia sebelum 2035.

Dengan asumsi pada dekade 2030-an TNI Angkatan Udara hanya akan mempensiunkan Hawk 109/209, maka Indonesia akan mengoperasikan sekitar sembilan jenis pesawat tempur dengan sumber teknologi yang berbeda-beda berikut tantangan kompleksitas logistik dan sumber daya manusia yang tidak dapat dipandang remeh.

Dari deskripsi tentang kemungkinan peta tipe penempur yang dioperasikan oleh Indonesia pada era 2030-an, lahir pendapat bahwa kebijakan keberagaman sumber jet tempur sudah tidak relevan lagi, Selama ini data empiris menunjukkan bahwa pertambahan jumlah pesawat tempur tidak diikuti dengan peningkatan anggaran pemeliharaan dan perawatan secara linear pula karena bukan menjadi prioritas fiskal.

Membeli pesawat tempur dari negara-negara yang bersaing di panggung geopolitik global pun tidak selamanya menguntungkan Indonesia, sebab akan membuat negara-negara tersebut enggan melepas kemampuan-kemampuan tertentu yang justru dibutuhkan oleh Indonesia.

Mengimpor pesawat tempur dari negara-negara produsen tier 2 seperti Pakistan dan Turki pun bukan opsi karena kemampuan jet yang diproduksi masih diragukan atau dengan kata lain tidak memenuhi unsur value for money.

Pilihan kebijakan yang tersedia terkait keberagaman sumber jet tempur Indonesia adalah melakukan perampingan asal negara produsen. Seumpama Indonesia tidak suka dengan Amerika Serikat, maka pemasok dari Eropa seperti Prancis dapat menjadi pilihan.

Adapun untuk impor pesawat tempur buatan Rusia, Indonesia perlu secara seksama memperhatikan peta geopolitik global agar tidak menjadi korban persaingan geopolitik Rusia versus Amerika Serikat. Sedangkan rencana mendatangkan penempur asal China hendaknya memperhatikan kepentingan Indonesia yang jauh lebih besar dalam jangka panjang.

Korea Selatan dapat menjadi sumber pemasok sekaligus akan menjadi pembuka pintu bagi Indonesia untuk akses penempur generasi kelima KF-21EX sekitar 10 tahun dari sekarang. Kebijakan perampingan sumber jet tempur Indonesia dapat diterapkan pada 2030-an setelah terjadi pergantian kepemimpinan di Indonesia lewat pemilu yang demokratis.


(miq/miq)