Menelaah Potensi Perdagangan Pertahanan RI-Amerika Serikat
Sampai kini Indonesia dan Amerika Serikat belum berhasil mencapai kesepakatan dagang setelah pada tahun lalu Presiden Donald Trump melancarkan perang dagang terhadap semua negara di dunia. Sejumlah tuntutan Amerika Serikat dinilai intrusif yang sangat berpotensi merugikan Indonesia, seperti penghapusan Tingkat Komponen Dalam Negeri dan akses Amerika Serikat terhadap mineral kritis Indonesia.
Masih menjadi pertanyaan apakah kedua negara dapat menyepakati dan menandatangani Agreement on Reciprocal Tariff (ART) pada akhir Januari 2026, terlebih lagi lawatan Presiden Prabowo Subianto ke Inggris dan Swiss nampaknya tidak disusul dengan kunjungan ke Amerika Serikat. Sejumlah pihak menduga bahwa perjalanan pemimpin Indonesia ke Washington DC pada tahun ini tergantung pada tercapainya kesepakatan ART.
Beberapa waktu silam The Straits Times melaporkan bahwa Amerika Serikat menyisipkan agenda perdagangan pertahanan dalam perundingan ART, yakni meminta Indonesia melakukan akuisisi pesawat tanpa awak untuk kepentingan intai maritim di Laut Cina Selatan.
Tidak tersedia informasi lengkap mengenali jenis wahana terbang nirawak apa yang akan disodorkan oleh Amerika Serikat, apakah Unmanned Aerial Vehicle (UAV) tipe taktis seperti ScanEagle 2 atau Medium Altitude Long-Endurance (MALE) semisal MQ-9B SeaGuardian.
Sejak perdagangan Remotely Piloted Aircraft (RPA) global menjamur pada era 2010 ke atas hingga kini, Amerika Serikat terkenal sebagai negara yang tidak bermurah hati dalam ekspor UAV jenis MALE dan HALE (High Altitude Long-Endurance) ke luar negeri. Suatu hal yang wajar jika pasar MALE dunia didominasi oleh pemain seperti Cina dan Turki yang tidak menerapkan pembatasan ketat dalam ekspor teknologi tersebut.
Indonesia sudah menjadi pengguna pesawat tanpa awak buatan Amerika Serikat dengan hibah delapan ScanEagle 2 beberapa tahun lalu sebagai bagian dari program US Maritime Security Initiative. UAV yang diproduksi oleh Boeing Insitu tersebut memiliki berat 20 kg, endurance 24 jam dan diluncurkan memakai sistem pneumatik.
Dengan karakteristik demikian, ScanEagle 2 tidak memerlukan landas pacu, sebaliknya dapat diluncurkan dari dek heli kapal perang. Namun, TNI Angkatan Laut masih memerlukan RPS tipe MALE untuk meningkatkan kemampuan intai maritim, suatu kebutuhan yang tidak dapat dipenuhi oleh wahana terbang nirawak asal Amerika Serikat.
Sejak negosiasi dagang antara Indonesia dan Amerika Serikat dimulai, isu perdagangan pertahanan sebenarnya tidak menjadi bagian materi perundingan walaupun sempat ada usulan dari Kementerian Pertahanan. Apalagi sebelum Presiden Donald Trump pada 2 April 2025 menerapkan tarif 32 persen bagi produk-produk asal Indonesia, Indonesia telah mempunyai rencana melaksanakan pengadaan jet tempur F-15EX.
Hanya saja sampai tahun 2025 berakhir, Indonesia gagal memastikan impor pesawat tempur buatan Boeing tersebut, walaupun selama 2024-2025 Amerika Serikat dua kali menerbitkan Letter of Offer and Acceptance (LOA) kepada Indonesia. Dalam beberapa tahun terakhir, tercipta ketidakpastian dalam isu perdagangan pertahanan kedua negara karena sikap Indonesia yang tidak jelas bagaikan pendulum yang terus berayun ke kanan dan ke kiri tanpa terhenti.
Seiring dengan pembangunan postur pertahanan 2025-2029, lalu bagaimana prospek perdagangan pertahanan Indonesia dan Amerika Serikat? Apakah Indonesia di masa Presiden Prabowo Subianto akan meningkatkan belanja sistem senjata ke Amerika Serikat dibandingkan periode pemerintahan sebelumnya?
Pertanyaan-pertanyaan tersebut terlepas dari konteks isu penerapan tarif oleh Amerika Serikat terhadap barang-barang yang diimpor dari Indonesia. Terkait dengan sejumlah pertanyaan itu, dinamika berikut sepatutnya perlu dicermati.
Hubungan Indonesia dan Amerika Serikat di masa Presiden Prabowo Subianto terkesan berjarak, terlepas fakta bahwa berbagai kerjasama bilateral pada berbagai sektor terus berjalan. Hal demikian tidak lepas dari upaya Indonesia mempererat kerjasama dengan sejumlah negara yang dianggap sebagai pesaing atau musuh Amerika Serikat, selain munculnya persepsi bahwa Indonesia kurang bergairah untuk meningkatkan kerjasama dengan Amerika Serikat.
Pada sisi lain, kebijakan Amerika Serikat di bawah Presiden Donald Trump periode 2017-2021 dan sejak 2025 yang cenderung menjadikan semua negara, termasuk sekutu NATO dan bukan NATO, sebagai pesaing membuat negara itu dipandang sebagai sekutu dan mitra yang tidak bisa diandalkan.
Bagi Indonesia, kebijakan demikian makin memperkuat pemahaman bahwa Amerika Serikat selalu bersikap on and off dalam mengelola hubungan dengan negara-negara lain, di mana sikap demikian sangat tergantung pada partai apa yang menghuni Gedung Putih.
Pascatahun 2014, tercipta pola bahwa akuisisi sistem senjata dari Amerika Serikat oleh Indonesia tergolong minim dengan program signifikan hanya pembelian lima C-130J sebesar US$500 juta dan 22 S-70M senilai US$585 juta. Gembor-gembor Indonesia untuk mengimpor pesawat tempur F-15EX yang direncanakan sejak 2022 sampai sekarang tidak pernah terwujud dalam bentuk kontrak, terlepas bahwa Amerika Serikat sudah dua kali mengajukan LOA atas permintaan Indonesia.
Naiknya Prabowo Subianto dari jabatan menteri pertahanan menjadi presiden sejauh ini tidak memberikan pengaruh signifikan terhadap rencana perolehan F-15EX. Setidaknya hingga akhir 2024 masih terdapat pandangan bahwa langkah Indonesia menjadi pengguna jet tempur bermesin ganda tersebut akan lebih mulus saat Prabowo Subianto menjadi pemimpin Indonesia.
Dengan karakter Blue Book 2025-2029 yang open ended, kecil kemungkinan Indonesia dapat meningkatkan volume perdagangan pertahanan dengan Amerika Serikat karena beberapa sebab. Pertama, Indonesia tidak terlalu tergantung secara langsung pada Amerika Serikat bagi sistem senjata berteknologi maju seperti jet tempur, sebab negara Eropa seperti Prancis telah menjadi sumber alternatif.
Dependensi Indonesia secara langsung pada Amerika Serikat hanya pada pesawat angkut, yakni tambahan C-130J dan rudal-rudal seperti AIM-9X, AIM-120C-7, AGM-65, AGM-114 dan kit bom pintar LJDAM. Namun Indonesia masih memiliki ketergantungan tidak langsung terhadap Amerika Serikat, mengingat komponen-komponen asal Amerika Serikat yang dipakai produk pertahanan asing secara otomatis membuat negara itu punya hak veto dalam urusan penerbitan lisensi ekspor.
Kedua, skema Foreign Military Sales (FMS) untuk major weapon system seperti pesawat tempur dan rudal tidak disukai oleh Indonesia. Penerapan skema FMS tidak membuat semua pihak di Indonesia bahagia karena kerangka demikian memastikan bahwa tidak ada kegiatan yang digolongkan sebagai irregularities terjadi.
FMS sebenarnya memudahkan negara pembeli karena produk yang dibeli sudah mencakup ketersediaan paket suku cadang untuk beberapa tahun ke depan, akan tetapi terdapat kecenderungan bahwa Indonesia lebih menyukai perdagangan pertahanan dengan negara produsen yang longgar dalam urusan compliance. Isu compliance ialah salah satu jurang dalam perdagangan pertahanan kedua negara yang nampaknya sukar dijembatani.
(miq/miq)