Pelajaran Korea Selatan bagi RI di Tengah Disrupsi Tatanan Dunia

Darynaufal Mulyaman CNBC Indonesia
Minggu, 18/01/2026 07:32 WIB
Darynaufal Mulyaman
Darynaufal Mulyaman
Darynaufal Mulyaman adalah seorang akademisi yang sekarang menjadi pengajar di Universitas Kristen Indonesia pada bidang Hubungan Internasio... Selengkapnya
Foto: Bendera Korea Selatan. (Getty Images/Chung Sung-Jun)

Berbicara tentang menakar langkah pragmatis politik lokal dalam dinamika hubungan internasional tidak bisa dilepaskan dari realitas geopolitik global yang semakin cair dan penuh ketidakpastian. Memasuki tahun 2026, dunia menyaksikan bagaimana kekuatan besar kembali memainkan politik kekuasaan secara terbuka.


Tindakan Presiden Amerika Serikat Donald Trump terhadap Venezuela pada awal tahun 2026 menjadi contoh konkret bagaimana norma internasional semakin mudah dikesampingkan. Operasi militer yang berujung pada penahanan Presiden Nicolás Maduro, disertai pernyataan Trump bahwa Amerika Serikat akan "mengelola" Venezuela hingga tercipta stabilitas politik, menunjukkan praktik unilateralisme yang keras dan sarat standar ganda.

Langkah tersebut tidak hanya menuai kritik karena dilakukan tanpa mandat Perserikatan Bangsa-Bangsa, tetapi juga karena disertai keputusan Amerika Serikat untuk menarik diri dari puluhan badan internasional di bawah naungan PBB. Data menunjukkan bahwa AS keluar dari setidaknya 66 organisasi internasional sebagai bagian dari evaluasi kepentingan nasional versi Trump.

Fenomena ini menandai pergeseran serius dalam tatanan global pasca-Perang Dunia II yang selama ini bertumpu pada multilateralisme. Para pengamat hukum internasional menilai tindakan tersebut sebagai pelanggaran prinsip non-intervensi dan supremasi hukum internasional, sekaligus memperkuat kesan bahwa aturan global hanya berlaku selektif.

Pada konteks dunia yang semakin anarkis, ungkapan foreign policy begins at home menjadi relevan sekaligus problematis. Di satu sisi, kekuatan domestik memang menjadi fondasi kebijakan luar negeri.

Namun di sisi lain, ketika sistem internasional semakin tidak terprediksi dan penuh chaos, pendekatan tersebut menjadi tidak cukup. Negara tidak lagi sepenuhnya mampu melindungi seluruh wilayahnya dari dampak turbulensi global tanpa keterlibatan aktif level lokal. Di sinilah politik lokal memperoleh relevansi strategis.

Politik lokal tidak sekadar urusan elektoral seperti pilkada, melainkan arena pengelolaan sumber daya manusia, ekonomi, dan ketahanan sosial. Di banyak negara, termasuk Indonesia dan Korea Selatan, partai politik di tingkat daerah bersama DPRD dan pemerintah daerah menjadi aktor utama dalam mengelola potensi lokal.

Mereka menentukan arah pembangunan, kebijakan investasi, serta kapasitas daerah dalam merespons dinamika eksternal. Ketika negara-negara besar memperebutkan sumber daya strategis seperti minyak dan mineral, daerah justru menjadi garda depan pengelolaan sumber daya dan dampaknya terhadap masyarakat.

Korea Selatan memberikan pelajaran penting tentang bagaimana kekuatan lokal dapat ditransformasikan menjadi motor nasional dan bahkan global. Sejumlah korporasi raksasa Korea berakar kuat di wilayah tertentu sebelum berkembang menjadi pemain global.

Pohang Steel Company, misalnya, tumbuh dari kawasan industri lokal di Pohang dan kini menjadi salah satu produsen baja terbesar dunia. Amore Pacific berkembang dari pasar domestik menjadi merek kecantikan global.

Coupang memulai bisnisnya sebagai platform lokal sebelum berekspansi dan mengubah lanskap e-commerce regional, atau bahkan Äland dan Gentle Monster, retail lokal Korea Selatan yang sekarang menjangkau global. Transformasi ini tidak terjadi secara instan, melainkan melalui sinergi antara pemerintah lokal, institusi nasional, dan visi pembangunan jangka panjang.

Pengalaman Korea Selatan menunjukkan bahwa politik lokal yang pragmatis tidak identik dengan oportunisme jangka pendek. Sebaliknya, pragmatisme diwujudkan melalui kebijakan yang adaptif, berbasis meritokrasi bisnis, dan berpijak pada kepentingan masyarakat.

Pemerintah daerah berperan sebagai fasilitator yang menciptakan iklim usaha sehat, mendorong inovasi, serta memastikan bahwa pertumbuhan ekonomi selaras dengan kepentingan nasional. Institusi negara tidak hanya harus kuat, tetapi juga hadir secara nyata sebagai payung yang melindungi dan mengarahkan seluruh daerah.

Indonesia menghadapi tantangan serupa di tengah dunia yang semakin tidak stabil. Lewat sistem pilkada langsung, legitimasi politik lokal relatif kuat, tapi berfokus hanya pada pemenangan suara. Pilkada tak langsung relatif tidak mahal tetapi ditakutkan penuh kolusi.

Semua hanya bermakna jika diiringi kapasitas institusional yang memadai. Daerah harus tetap fokus pada pembangunan infrastruktur yang kuat dan dikoordinasikan dari pusat dan berfokus untuk kesejahteraan masyarakat, sembari menyadari bahwa dunia luar semakin kompetitif dan sarat risiko geopolitik. Pembangunan ekonomi daerah perlu diiringi penguatan ketahanan, termasuk kesiapan menghadapi disrupsi global melalui kebijakan luar negeri yang cermat dan terkoordinasi.

Indonesia sesungguhnya memiliki pengalaman serupa pada era kepemimpinan Susilo Bambang Yudhoyono. SBY kerap disebut sebagai Bapak Demokrasi Indonesia karena keberhasilannya mengonsolidasikan demokrasi pasca Reformasi tanpa mengorbankan stabilitas.

Kasus Aceh menjadi contoh nyata. Perjanjian Helsinki 2005 membuka ruang otonomi luas bagi Aceh sekaligus mengakhiri konflik berkepanjangan. Politik lokal diberi ruang untuk tumbuh, ekonomi daerah dibangun kembali, dan integrasi Aceh ke dalam sistem nasional diperkuat. Keberhasilan ini tidak hanya berdampak domestik, tetapi juga meningkatkan reputasi Indonesia di tingkat global sebagai negara demokratis yang mampu menyelesaikan konflik secara damai.

Pada saat yang sama, SBY menempatkan Indonesia sebagai kekuatan menengah yang moderat dan rasional di panggung internasional. Stabilitas politik domestik, termasuk di daerah, menjadi modal utama diplomasi Indonesia di ASEAN dan G20.

Pertumbuhan ekonomi yang stabil, penurunan angka kemiskinan, serta meningkatnya kepercayaan investor menunjukkan bahwa politik lokal, demokrasi, dan pembangunan dapat berjalan beriringan ketika institusi negara hadir sebagai payung bersama.

Pada kondisi tatanan dunia yang tak menentu, politik lokal menjadi arena strategis untuk membangun ketahanan nasional dari bawah. Indonesia dapat belajar dari Korea Selatan tentang bagaimana menumbuhkan aktor ekonomi berbasis daerah yang meritokratik, adaptif, dan berdaya saing global.

Ketika negara adidaya sibuk memainkan politik kekuasaan, kekuatan sejati justru dapat tumbuh dari daerah yang mampu mengelola sumber daya, manusia, dan kebijakan secara cerdas. Politik lokal yang pragmatis, berorientasi pembangunan, dan terintegrasi dengan visi nasional menjadi kunci agar Indonesia tidak sekadar menjadi penonton dalam dinamika global yang semakin anarkis.


(miq/miq)