Raja Ampat: Antara Tambang Nikel dan Masa Depan Pariwisata Indonesia

Catatan: Artikel ini merupakan opini pribadi penulis dan tidak mencerminkan pandangan Redaksi CNBCIndonesia.com
Keputusan Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengenai pembentukan Dana Pariwisata Indonesia dengan alokasi awal sebesar Rp 2 triliun adalah sebuah langkah strategis yang patut diapresiasi. Kebijakan tersebut menandai babak baru dalam sejarah pembangunan pariwisata nasional, sekaligus mencerminkan visi jangka panjang yang revolusioner dalam memperkuat sektor pariwisata sebagai pilar utama perekonomian Indonesia.
Pariwisata telah lama diakui sebagai sektor yang memiliki multiplier effect yang signifikan terhadap perekonomian. Selain menjadi sumber devisa yang andal, pariwisata juga berperan penting dalam penciptaan lapangan kerja, pengembangan infrastruktur, serta peningkatan kesejahteraan masyarakat di berbagai daerah.
Oleh karena itu, pembentukan Indonesia Quality Tourism Fund yang menurut rencana akan dirilis bulan Agustus 2024 merupakan bentuk komitmen nyata pemerintah dalam menjadikan pariwisata sebagai salah satu sektor prioritas pembangunan nasional. Dana ini diharapkan mampu menjadi katalisator bagi berbagai inovasi dan terobosan dalam industri pariwisata.
Pertama, Indonesia Quality Tourism Fund dapat mendorong pengembangan destinasi wisata yang berkelanjutan dan berdaya saing global. Dalam era pascapandemi Covid-19, destinasi wisata harus mampu menawarkan pengalaman yang aman, nyaman, dan memikat bagi wisatawan domestik maupun internasional. Pendanaan ini memungkinkan peningkatan kualitas infrastruktur, pelayanan, serta promosi yang lebih terarah dan efektif.
Kedua, dana tersebut juga berpotensi meningkatkan kualitas sumber daya manusia di sektor pariwisata. Melalui program pelatihan dan pengembangan kompetensi, para pelaku industri pariwisata dapat meningkatkan profesionalisme dan daya saingnya. Sumber daya manusia yang unggul adalah kunci untuk menghadirkan pelayanan prima yang menjadi daya tarik utama bagi wisatawan.
Selain itu, pembentukan Indonesia Quality Tourism Fund mencerminkan sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam mengelola dan mengembangkan potensi pariwisata. Dana ini dapat dimanfaatkan untuk mendukung proyek-proyek kolaboratif yang melibatkan berbagai pemangku kepentingan, termasuk pemerintah daerah, pelaku industri, akademisi, dan komunitas lokal.
Dengan demikian, pembangunan pariwisata tidak hanya berpusat di kota-kota besar, tetapi juga merata hingga ke pelosok negeri, membuka peluang ekonomi yang lebih inklusif dan berkelanjutan.
Namun demikian, keberhasilan Indonesia Quality Tourism Fund tidak terlepas dari transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaannya. Pengawasan yang ketat dan manajemen yang profesional sangat diperlukan agar dana ini dapat dikelola secara optimal dan tepat sasaran.
Pemerintah harus memastikan bahwa setiap rupiah yang diinvestasikan benar-benar memberikan dampak positif yang signifikan bagi pertumbuhan sektor pariwisata dan kesejahteraan masyarakat.
Dalam konteks politik, kebijakan ini juga mencerminkan keberlanjutan visi strategis antara Presiden Jokowi dan Presiden terpilih Prabowo Subianto, yang sama-sama menempatkan pariwisata sebagai sektor strategis.
Kesinambungan kebijakan ini memberikan kepastian dan kepercayaan bagi para investor dan pelaku industri bahwa pemerintah serius dalam memajukan pariwisata Indonesia.
Sebagai penutup, pembentukan Indonesia Quality Tourism Fund adalah sebuah langkah visioner yang layak diapresiasi. Dengan dukungan finansial yang memadai, sinergi yang kuat antar pemangku kepentingan, serta pengelolaan yang transparan dan akuntabel, kita dapat mewujudkan visi besar menjadikan Indonesia sebagai destinasi wisata kelas dunia dalam menyongsong Indonesia Emas 2045.
Semoga kebijakan ini menjadi awal dari kebangkitan pariwisata nasional yang lebih gemilang, maju dan berkelanjutan.