Meninjau Ulang Program Prioritas Industri Pertahanan Indonesia

Catatan: Artikel ini merupakan opini pribadi penulis dan tidak mencerminkan pandangan Redaksi CNBCIndonesia.com
Program pembangunan fregat Arrowhead 140 oleh PT PAL Indonesia mulai menampakkan kemajuan dengan kegiatan peletakan lunas pada 25 Agustus 2023. Firma itu baru membangun enam blok dari total 161 blok fregat yang didesain oleh Babcock, Inggris.
Dengan kata lain, kemajuan program tersebut baru berkisar antara 12 persen hingga 15 persen, suatu nilai yang kecil bila mengacu pada kontrak. Kontrak pembangunan kapal pertama memasuki tahap efektif pada 24 Mei 2021 dan waktu telah berjalan 28 bulan dari 57 bulan yang disepakati dengan Kementerian Pertahanan.
Pembangunan fregat Arrowhead nampaknya merupakan salah satu kegiatan penuh tantangan bagi PT PAL Indonesia dalam program pengadaan fregat dengan nilai total US$ 1,1 miliar. Tantangan yang menghantui program itu berawal dari kebijakan Kementerian Pertahanan yang mengalihkan adopsi desain fregat kelas Iver Huitfeldt yang dikembangkan oleh OMT menjadi Arrowhead 140 yang didesain oleh Babcock.
Galangan asal Inggris itu melakukan perubahan gambar desain fregat kelas Iver Huitfeldt menjadi Arrowhead 140 yang dilakukan selama hampir dua tahun. Perubahan desain tersebut membuat Arrowhead 140 tidak sama dengan Iver Huitfeldt, khususnya dari aspek kemampuan.
Babcock selanjutnya mendapatkan kontrak dari Kementerian Pertahanan Inggris untuk membangun fregat Type 31 yang didasarkan pada desain Arrowhead 140. Desain fregat Arrowhead 140 untuk Type 31 tidak banyak dilengkapi dengan senjata berat, kecuali meriam 57 mm, meriam 40 mm, rudal permukaan ke udara Sea Ceptor dan rudal permukaan ke permukaan yang berstatus Fit for But Not With.
Hal demikian tidak mengherankan sebab Type 31 adalah fregat serbaguna untuk melengkapi fregat Type 26. Apabila nanti fregat Type 31 sudah berdinas di Royal Navy, fregat Type 36 bersama kapal perusak Type 45 akan berfokus pada pengawalan satuan tugas kapal induk.
Galangan kapal Inggris itu juga menjual lisensi desain fregat Arrowhead 140 kepada PT PAL Indonesia, di mana pihak pertama menyerahkan gambar desain dasar kepada pihak kedua berdasarkan termin pembayaran. Namun sampai kini belum semua gambar desain dasar diserahkan oleh Babcock karena isu pembayaran.
Mengacu pada rencana awal, PT PAL Indonesia akan melaksanakan desain ulang terhadap fregat Arrowhead 140 agar sesuai dengan kontrak yang telah ditandatangani dengan Kementerian Pertahanan. Desain ulang di antaranya karena konfigurasi combat system fregat itu berbeda dengan desain asli fregat Arrowhead 140 yang dibuat oleh Babcock, misalnya konfigurasi sistem senjata yang lebih mematikan.
Perubahan desain yang harus dilakukan merupakan suatu tantangan besar bagi PT PAL Indonesia dan tidak sedikit pihak yang mempunyai pengetahuan mendalam tentang hal demikian menyatakan keraguan. Keraguan didasarkan pada beberapa hal, semisal fakta bahwa fregat adalah kapal perang yang kompleks dari aspek desain.
PT PAL Indonesia belum memiliki kemampuan teknis yang matang dalam desain kapal fregat, sebab dalam desain KCR 60 pun perlu banyak penyempurnaan.
Di antara perubahan desain Arrowhead 140 guna memenuhi kontrak dengan Kementerian Pertahanan adalah perubahan layout ruang mesin dan perubahan arrangement sejumlah ruangan untuk mengakomodasi rudal permukaan ke udara jarak sedang, rudal permukaan ke udara jarak jauh, rudal permukaan ke permukaan jarak jauh, meriam dan torpedo. Selain itu, terjadi juga penambahan berat kapal perang sebagai konsekuensi perubahan arrangement untuk beberapa senjata itu.
Kalaupun firma milik negara itu melimpahkan pekerjaan desain ulang fregat Arrowhead 140 ke perusahaan swasta di bidang desain kapal perang, kapasitas pihak swasta pun diragukan karena beberapa kapal perang yang dibangun berdasarkan hasil desain syarikat swasta mempunyai berbagai isu yang terkait desain.
Selain isu kemampuan desain, hendaknya tidak dilupakan pula soal masa kontrak yang terus berjalan. Sesuai dengan kontrak, PT PAL Indonesia hanya mempunyai waktu sekitar 29 bulan sebelum kapal pertama harus diserahkan. Belum diserahkannya semua gambar desain dasar oleh Babcock karena masalah pembayaran lisensi membuat proses perubahan desain menjadi terkatung-katung dan dapat dipastikan penyerahan kapal pertama akan terlambat.
Sangat mungkin jadwal penyerahan fregat Arrowhead 140 pertama yaitu 57 bulan setelah kontrak efektif tidak akan tercapai. Mengutip sejumlah pihak yang mengetahui perkembangan pembangunan fregat tersebut, diprediksi keterlambatan penyerahan kapal pertama berkisar antara satu tahun hingga dua tahun.
Apabila terjadi keterlambatan penyerahan kapal pertama, secara otomatis program fregat Arrowhead 140 akan mengalami cost overrun, suatu hal yang selalu dihindari oleh para pelaku usaha.
Apakah fregat Arrowhead 140 akan mempunyai kemampuan yang lebih mematikan dibandingkan fregat yang kini dioperasikan oleh Indonesia? Hal demikian akan ditentukan oleh apakah perubahan desain oleh PT PAL Indonesia memenuhi kesepakatan spesifikasi teknis dalam kontrak yang telah diamandemen atau tidak?
Sampai saat ini, combat system yang akan digunakan pun masih mengacu pada kontrak awal sebab kontrak tersebut belum diamandemen. Amandemen yang telah disepakati baru mengenai spesifikas teknis platform kapal perang.
Tanpa amandemen kontrak untuk combat system, maka PT PAL Indonesia harus mendesain blok-blok terkait sistem senjata sesuai dengan konfigurasi awal. Di samping itu, upaya Kementerian Pertahanan untuk mengadopsi beragam subsistem eletronika dan senjata buatan Turki akan menemui ganjalan dari aspek legal.
Penting untuk dipahami bahwa desain Arrowhead 140 varian Indonesia adalah desain yang belum teruii (unproven design) sebab tidak sama persis dengan desain asli yang dikembangkan oleh Babcock. Isu desain yang kini melingkupi program fregat Arrowhead 140 berpotensi membuat Kementerian Pertahanan tidak mendapatkan kapal perang sesuai dengan harapan saat program tersebut diinisiasi.
Persoalan desain merupakan satu dari sejumlah masalah yang dihadapi oleh anak usaha PT LEN Industri dalam program Arrowhead 140, selain persoalan manajemen proyek dan finansial. Masalah desain sendiri berada dalam bingkai besar persoalan yaitu design engineering. Diperlukan upaya luar biasa agar program pembangunan kapal kombatan terbesar di dalam negeri tersebut tidak senasib dengan beberapa kapal perang yang dikonstruksi di galangan kapal partikelir domestik.