
Seorang Analis Kebijakan Pertama Direktorat Jenderal Migas, Kementerian ESDM, yang kini diitugaskan di PT Pertamina (Persero). Rina merupakan lulusan Ekonomi dan Kebijakan Publik National Graduate Institute for Policy Studies, Jepang.
Profil SelengkapnyaKetahanan Energi dan Ketahanan Ekonomi Hadapi Perubahan Iklim

COP27 yang dilaksanakan pada November 2022 di Sharm-El-Sheikh, Mesir, melihat sangat pentingnya faktor penguatan ketahanan dan adaptasi (resilience) terhadap dampak perubahan iklim di samping aksi nyata pengurangan emisi gas rumah kaca (GRK). World Metereological Organization mencatat bahwa suhu bumi selama delapan tahun terakhir merupakan suhu tertinggi. Rata-rata suhu global pada sepuluh tahun terakhir (2013-2022) diperkirakan sekitar 1,140C di atas baseline suhu pra-industri tahun 1850-1900. Hal tersebut merupakan dampak tingginya konsentrasi GRK yang mendorong terjadinya perubahan iklim berupa pemanasan global dan cuaca ekstrem. Seperti pada tahun 2022, cuaca ekstrem telah menyebabkan terjadinya bencana alam di negara-negara dunia seperti kekeringan, gelombang panas ekstrem, kebakaran hutan, banjir bandang, topan dan badai, yang memakan korban jiwa dan mengganggu perekonomian.
Kondisi global pada tahun 2022 ini selain dibayangi oleh krisis iklim, juga diwarnai dengan ancaman resesi global, yang ditandai dengan perlambatan pertumbuhan ekonomi global akibat tingginya laju inflasi. International Monetary Fund (IMF) memproyeksikan pertumbuhan ekonomi global tahun 2022 dan tahun 2023 masing-masing turun menjadi sebesar 3,2% dan 2,7%, dibandingkan pertumbuhan ekonomi tahun 2021 sebesar 6%. Perlambatan ekonomi global salah satunya merupakan dampak konflik geopolitik Rusia-Ukraina yang mempengaruhi naiknya harga komoditas energi dan pangan akibat disrupsi pasokan secara global.
Dengan tingginya angka inflasi akan berdampak pada turunnya konsumsi sektor rumah tangga serta berpotensi menyebabkan krisis biaya hidup. Walaupun sejumlah bank sentral di beberapa negara telah merespon hal ini dengan menaikkan suku bunga, namun kebijakan tersebut belum mampu memperlambat laju inflasi, dan sebaliknya berpengaruh terhadap pertumbuhan ekonomi melalui terhambatnya investasi dan aktivitas industri.
Perubahan Iklim, Krisis Energi dan Krisis Ekonomi
Perubahan iklim akibat cuaca ekstrem, telah memakan korban jiwa dan mengganggu aktivitas perekonomian. Cuaca ekstrem telah mengganggu aktivitas produksi, transportasi dan distribusi komoditas energi dan pangan yang berdampak pada harga kedua komoditas tersebut termasuk isu ketahanannya. Sebagai contoh, gelombang panas yang terjadi pada musim panas tahun 2022 di Eropa merupakan yang terburuk selama 500 tahun terakhir, telah meningkatkan suhu di beberapa wilayah di Eropa hingga mencapai 400C dan menyebabkan terjadinya kekeringan lahan pertanian. Dampak lainnya yaitu penurunan level ketinggian air sungai Rhine Jerman yang mengganggu transportasi dan distribusi logistik, serta kenaikan suhu air sebagai sumber pendingin reaktor nuklir di Perancis yang menghentikan operasional reaktor nuklir serta potensi gangguan pasokan pangan akibat gelombang panas.
Di Tiongkok juga terjadi gelombang panas yang mengakibatkan kekeringan di sungai Yangtze (sungai terpanjang di Tiongkok) pada tahun 2022. Hal ini menyebabkan terjadinya gagal panen dan kurangnya debit air untuk pembangkit listrik tenaga air, sehingga memaksa terjadinya pemadaman listrik di beberapa wilayah dan sejumlah industri berhenti beroperasi. Pemerintah Tiongkok memprediksi fenomena cuaca ekstrem yang terjadi tahun 2022 mengakibatkan kerugian ekonomi sebesar US$ 40 miliar. Cuaca ekstrem akibat perubahan iklim menjadi salah satu faktor yang memicu terjadinya krisis energi yang selanjutnya mengganggu aktivitas ekonomi.
Krisis energi juga menimbulkan potensi resesi seperti terlihat di negara-negara ekonomi maju seperti Amerika Serikat, Uni Eropa dan Inggris. IMF memproyeksikan pertumbuhan ekonomi di Amerika Serikat pada tahun 2022 hanya sebesar 1,6%, turun dari 5,7% di tahun 2021. Potensi resesi juga terlihat dari kontraksi pertumbuhan ekonomi Amerika Serikat selama dua kuartal berturut-turut, yaitu pada kuartal I 2022 sebesar -1,6% dan kuartal II 2022 sebesar -0,9% yang mayoritas disebabkan oleh tingginya inflasi akibat kenaikan harga energi, selain dampak dari penurunan konsumsi dan investasi masyarakat, penurunan aktivitas industri, penurunan pengeluaran pemerintah, dan masih negatifnya kinerja neraca perdagangan. Kenaikan suku bunga agresif oleh Bank Sentral Amerika Serikat bahkan belum mampu meredam tingkat inflasi yang pada bulan September 2022 masih tetap tinggi sebesar 8,2% y-o-y.
Sedangkan ancaman resesi di Uni Eropa dan Inggris terlihat dari terjadinya krisis biaya hidup, salah satunya didorong oleh krisis energi dikarenakan putusnya pasokan gas dari Rusia ke Uni Eropa. IMF memproyeksikan pertumbuhan ekonomi di kawasan Eropa pada tahun 2022 dan tahun 2023 masing-masing sebesar 3,1% dan 0,5%, turun dari realisasi tahun 2021 sebesar 5,2%. Turunnya pertumbuhan ekonomi utamanya didorong oleh penurunan daya beli masyarakat dan tingginya inflasi akibat meningkatnya harga komoditas energi. Tingkat inflasi tahunan di Uni Eropa pada bulan September 2022 tercatat sebesar 10,9%, yang merupakan kenaikan inflasi tahunan secara berturut-turut di Uni Eropa sejak bulan Juli tahun 2021 sebesar 2,5%.
Sejalan dengan kondisi Uni Eropa, krisis biaya hidup terjadi juga di Inggris, terlihat melalui kenaikan inflasi yang menurunkan konsumsi sektor rumah tangga. Pertumbuhan ekonomi di Inggris sebesar 7,4% pada tahun 2021 diproyeksikan turun pada tahun 2022 dan tahun 2023 masing-masing sebesar 3,6% dan 0,3%. Pada bulan September 2022, inflasi di Inggris mencapai 10,1% y-o-y, yang merupakan tingkat inflasi tertinggi selama 40 tahun terakhir, akibat tingginya kenaikan tarif listrik dan harga gas rumah tangga, serta harga BBM domestik.
Ketahanan Energi sebagai Pilar Ketahanan Ekonomi
Belajar dari kondisi krisis global tahun 2022, disrupsi pasokan energi akan mengakibatkan kenaikan harga energi yang mempengaruhi kenaikan harga komoditas lainnya sehingga memicu peningkatan inflasi. Untuk itu perlu dibangun mekanisme ketahanan energi yang berbasis sumber daya lokal/regional, termasuk kebijakan untuk memitigasi serta beradaptasi terhadap perubahan iklim.
Ketahanan energi ini dalam jangka pendek sebaiknya mengutamakan pemanfaatan energi baru dan energi terbarukan setempat sebagai sumber energi bersih dan ramah lingkungan, untuk mencegah terjadinya disrupsi pasokan energi sekaligus untuk memitigasi perubahan iklim. Percepatan peningkatan rasio energi baru dan energi terbarukan berbasis sumber daya alam setempat dalam bauran energi dapat membantu upaya antisipasi krisis energi, krisis iklim dan krisis ekonomi secara simultan. Pemanfaatan energi bersih berbasis sumber daya alam setempat akan menciptakan ketahanan ekonomi melalui ketersediaan energi yang berkelanjutan dengan harga yang terjaga.
Sedangkan untuk jangka panjang, pemanfaatan energi bersih secara masif memerlukan adaptasi teknologi dan infrastruktur yang tahan terhadap perubahan iklim, sehingga pasokan energi lebih terjamin. Sebagai alternatif terakhir adalah cadangan sumber energi fosil yang perlu dijaga ketersediaannya untuk memenuhi kebutuhan, utamanya pada kondisi darurat.
Kebijakan Ekonomi dan Ketahanan Energi Indonesia
Indonesia berpotensi kecil mengalami kondisi resesi. Neraca perdagangan Indonesia sejak bulan Mei 2020 sampai dengan bulan September 2022 secara berturut-turut menunjukkan kinerja positif. Aktivitas manufaktur Indonesia juga masih terus menguat melalui peningkatan Purchasing Manager's Index Indonesia di bulan September 2022 sebesar 53,7 dari 51,7 di bulan Agustus 2022, yang merupakan tingkat ekspansi sektor manufaktur tertinggi dalam delapan bulan. Meskipun tingkat inflasi Indonesia mengalami kenaikan dengan adanya kenaikan harga BBM pada awal bulan September 2022, kenaikan inflasi ini masih dalam keadaan baik dan relatif terkendali melalui stabilnya pasokan komoditas domestik. Daya beli masyarakat juga tetap terjaga melalui kebijakan penyaluran Bantuan Langsung Tunai sebesar Rp12,4 triliun, bantuan subsidi upah sebesar Rp9,6 triliun untuk 16 juta pekerja, serta pemanfaatan 2% Dana Transfer Umum untuk membantu sektor transportasi dan tambahan perlindungan sosial.
Indonesia mengeluarkan kebijakan percepatan pemanfaatan energi baru dan energi terbarukan yang mendorong pemanfaatan sumber daya alam di dalam negeri melalui penerbitan Peraturan Presiden Nomor 112 Tahun 2022. Kebijakan ini meningkatkan ketahanan energi nasional. Dengan mempertimbangkan Indonesia merupakan negara rawan bencana, serta dalam rangka penguatan pasokan energi nasional yang berkelanjutan, telah diterbitkan juga Peraturan Menteri ESDM Nomor 12 Tahun 2022 terkait Tata Cara Penetapan dan Penanggulangan Krisis Energi dan/atau Darurat Energi. Permen ini melibatkan pemerintah daerah dan mengutamakan penggunaan energi setempat untuk penanggulangan krisis/darurat energi.
Melalui kebijakan progresif dalam penggunaan biofuel, khususnya biodiesel untuk sektor industri dan transportasi logistik, maka salah satu energi bersih dapat dipenuhi seluruh pasokannya dari dalam negeri. Dalam hal ini, Indonesia merupakan negara yang menerapkan penggunaan biodiesel terbesar di dunia. Baru-baru ini Pemerintah juga mendorong kerjasama antar BUMN untuk pengembangan bioetanol bagi sektor transportasi, yang merupakan salah satu sektor terbesar konsumen energi fosil sekaligus penyumbang emisi GRK.
Kebijakan energi ini juga mendukung peningkatan perekonomian lokal serta nasional. Kebijakan ketahanan energi melalui optimalisasi pemanfaatan energi terbarukan berbasis sumber daya alam lokal akan dapat mendukung peningkatan investasi, aktivitas industri, dan kinerja ekonomi lokal. Seperti halnya hilirisasi komoditas mineral nikel, yang dapat dimanfaatkan antara lain untuk komponen baterai kendaraan listrik maupun komponen pembangkit energi terbarukan. Hilirisasi mineral nikel mendukung pula industri manufaktur lain yang akan mendukung pertumbuhan ekonomi nasional yang lebih baik. Cadangan penyangga energi dari sumber energi terbarukan dalam negeri, dikombinasikan dengan cadangan energi lain, meningkatkan keamanan sekaligus ketahanan energi dalam menghadapi krisis.
Kebijakan ekonomi dan kebijakan ketahanan energi ini diharapkan mampu memperkuat ekonomi Indonesia untuk tetap tumbuh di tengah kondisi ketidakpastian ekonomi global serta untuk memperkuat ketahanan energi dalam menghadapi potensi dampak perubahan iklim. Namun demikian ke depannya Indonesia tetap perlu terus waspada atas ancaman krisis global yaitu krisis ekonomi, krisis energi dan krisis iklim dengan memperkuat ketahanan energi nasional. Kinerja sektor energi, khususnya energi baru dan energi terbarukan serta sektor pendukungnya di sinergikan dengan industri energi yang telah ada, perlu didukung pertumbuhannya sebagai salah satu pilar utama penggerak ekonomi nasional.
(rah/rah)