MARKET DATA

4 Jalan Tol RI Bisa Jadi Bandara Dadakan Jet Tempur, Ini Tujuannya

Tommy Patrio Sorongan,  CNBC Indonesia
08 November 2026 14:30
Pendaratan Pesawat Tempur F-16 di Jalan Tol. (Hutama Karya)
Foto: Pendaratan Pesawat Tempur F-16 di Jalan Tol. (Hutama Karya)

Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah melalui Kementerian Pekerjaan Umum (PU) terus memperkuat sinergi pemanfaatan infrastruktur konektivitas nasional. Salah satu implementasi utamanya adalah pemanfaatan infrastruktur jalan tol sebagai landasan pendaratan darurat bagi pesawat tempur.

Mengutip akun Instagram @pupr_bpjt, Minggu (8/11/2026), Kementerian PU melalui Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) telah berpartisipasi dalam sebuah Forum Bersama. Forum penguatan sinergi isu konektivitas strategis itu diselenggarakan langsung oleh Kementerian Pertahanan pada Senin (26/10/2026).

Kegiatan perumusan kebijakan strategis ini turut melibatkan Kementerian Perhubungan, TNI Angkatan Udara, serta berbagai lembaga terkait lainnya. Forum ini bertujuan penuh untuk memperkuat koordinasi sekaligus menyelaraskan kebijakan dalam mendukung konektivitas strategis nasional.

Langkah pemanfaatan infrastruktur publik ini merupakan bagian integral dari upaya penguatan kesiapsiagaan pertahanan nasional melalui sinergi lintas instansi. Rencana ambisius tersebut nyatanya tidak sebatas wacana dan telah memasuki tahap uji coba pendaratan secara langsung di lapangan.

Uji coba pendaratan yang pertama telah sukses dilakukan di Jalan Tol Terbanggi Besar-Pematang Panggang-Kayu Agung pada 11 Februari 2026. Uji coba krusial serupa kemudian kembali dilaksanakan di ruas Jalan Tol Pasuruan-Probolinggo pada tanggal 22 Oktober 2026.

"Pemanfaatan jalan tol untuk mendukung ketahanan nasional memerlukan sinergi lintas kementerian/lembaga," papar Kepala BPJT Ni Komang Rasminiati.

"Konsep, pembagian peran, dan regulasi yang jelas menjadi bagian penting agar pelaksanaan terarah dan saling bersinergi," tambahnya.

Ke depannya, kolaborasi erat lintas kementerian dan lembaga ini dipastikan akan terus diperkuat secara intensif. Pematangan konsep, kejelasan pembagian peran, dan penyusunan regulasi yang terarah sangat dibutuhkan guna mengembangkan pemanfaatan infrastruktur ini bagi kepentingan nasional.

Pemerintah juga menjamin bahwa setiap potensi pengembangan infrastruktur tersebut tidak akan merugikan publik. Mereka berkomitmen untuk tetap mengutamakan aspek keselamatan secara menyeluruh serta menjaga fungsi utama jalan tol bagi mobilitas masyarakat.

"Dengan tetap memperhatikan aspek keselamatan dan fungsi utama jalan tol bagi masyarakat," pungkas Ni Komang.

(tps/wur) [Gambas:Video CNBC]
Next Article 3 Proyek Tol di Jawa Diguyur Pemerintah Rp 1,9 Triliun, Ini Daftarnya


Most Popular
Features