RI Menuju Top 1 Penghasil Panas Bumi di Dunia
Jakarta, CNBC Indonesia - PT Pertamina Geothermal Energy Tbk (PGE) memproyeksikan Indonesia memiliki peluang besar menjadi produsen energi panas bumi (geothermal) nomor satu di dunia menggeser posisi Amerika Serikat (AS). Hal itu ditopang oleh potensi cadangan panas bumi nasional yang melimpah, peta jalan struktur kelistrikan dari pemerintah, serta didorong oleh strategi ekspansi perusahaan.
Direktur Utama PGE Ahmad Yani mengungkapkan bahwa produksi panas bumi Indonesia saat ini telah menempati posisi kedua terbesar di dunia. Pihaknya optimis target menjadi pemain nomor satu dunia sangat memungkinkan untuk direalisasikan.
"Pencapaian kita di tahun 2025 kita nomor 2 di dunia dari sisi produksinya. Nah ini kita ke depan dengan dukungan pemerintah kita ingin menuju nomor 1 di dunia. Saat ini Indonesia kita nomor 2 di dunia setelah Amerika Serikat. Jadi untuk menuju sana apakah bisa? Ya bisa, potensinya sudah ada, tidak ada isu terkait dengan resource potential sudah banyak," ujarnya dalam acara Media Briefing PGE, di Jakarta, dikutip Kamis (5/11/2026).
Dia memaparkan bahwa pemerintah turut menargetkan Indonesia menjadi produsen panas bumi terbesar di dunia pada 2030. Sejalan dengan target itu, perusahaan telah menyiapkan tahapan pengembangan kapasitas terpasang dari 727 Mega Watt (MW) saat ini menuju 1 Giga Watt (GW) pada 2028, kemudian 1,8 GW pada 2034, hingga mencapai target puncaknya sebesar 3 GW.
"PGE punya target tahun 2028 kita menjadi 1 GW dari 727 MW saat ini, kemudian di tahun 2034 kita akan menjadi 1,8 GW. Nah itu target kita, dan pemerintah sendiri memiliki target tahun 2030 menjadi nomor 1 di dunia," katanya.
Peluang pertumbuhan bisnis panas bumi tersebut juga didorong oleh Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) 2025-2034 oleh pemerintah yang mengalokasikan porsi energi panas bumi sebesar 5,2 GW, di mana PGE berpotensi menggarap hingga 3,2 GW.
Untuk mempercepat pencapaian target tersebut, perusahaan panas bumi nasional bersama pemerintah terus berdiskusi dalam menyempurnakan iklim investasi agar bisa berjalan, termasuk melalui usulan revisi tarif dalam Peraturan Presiden No 112 tahun 2022 serta skema feed-in tariff.
"Dengan adanya revisi tarif dan skema feed-in tariff jadi ada kepastian investasi, sehingga saya yakin dengan adanya terobosan ini nantinya akan terjadi percepatan dari milestone rencana growth-nya PGE dan geothermal Indonesia," tandasnya.
(pgr/pgr)