Mensesneg Sebut Keppres Pemberhentian KSP Listyo Sigit Sedang Diproses

Emir Yanwardhana, CNBC Indonesia
Rabu, 04/11/2026 11:22 WIB
Foto: Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menerima tanda kehormatan dari Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara, Jakarta, Kamis (1/10/2026). (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)

Jakarta, CNBC Indonesia - Istana Kepresidenan sedang memproses keputusan presiden (keppres) terkait pemberhentian Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo dari jabatan Kepala Staf Kepresidenan (KSP). Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menyampaikan bahwa proses penerbitan keppres tersebut sedang berjalan di lingkungan Istana.

"Sedang diproses keppresnya (pemberhentian)," ujar Prasetyo dalam pesan singkat, Rabu (4/11/2026).



Listyo menjadi salah satu tersangka atas dugaan kasus dugaan tindak pidana penyadapan secara ilegal dan penghapusan data elektronik serta illegal access. Selain Listyo, yang menjadi tersangka dalam kasus ini adalah Kadiv Hukum Polri Irjen Pol Ahrie Sonta serta Irjen Eko Hadi Santoso selaku Widyaiswara Kepolisian Utama Tk. 1 Sespim Lemdiklat Polri. Mereka ditahan di Rutan Mabes Polri, Jakarta.



(miq/miq)
Saksikan video di bawah ini:

Video: Kasus Penyadapan, Prabowo Resmi Copot Listyo Sigit Dari KSP