Menteri P2MI dan Kepala Badan Karantina Teken MoU, Ini Isinya

Martyasari Rizky, CNBC Indonesia
Selasa, 03/11/2026 15:03 WIB
Foto: (CNCB Indonesia/Martyasari Rizky)

Jakarta, CNBC Indonesia - Badan Karantina Indonesia (Barantin) menggandeng Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) untuk memperkuat perlindungan pekerja migran Indonesia (PMI). Kerja sama ini dilakukan melalui penandatanganan nota kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) di kantor Barantin, Jakarta, Selasa (3/11/2026).

Kepala Barantin Abdul Kadir Karding mengatakan, kerja sama tersebut mencakup tiga agenda utama, mulai dari edukasi aturan karantina bagi pekerja migran, pemberdayaan pekerja migran purna melalui program ekspor, hingga penyediaan fasilitas pelayanan di bandara dan pelabuhan.

Salah satu poin penting dalam kerja sama ini adalah pemanfaatan fasilitas milik Barantin di bandara dan pelabuhan untuk mendukung pelayanan KP2MI. Dengan demikian, petugas KP2MI nantinya dapat memberikan pendampingan secara langsung kepada pekerja migran, baik yang akan berangkat maupun yang kembali ke Tanah Air.


Karding menjelaskan, selama ini pekerja migran kerap membawa barang bawaan berupa tumbuhan, ikan, hewan peliharaan, hingga makanan ketika bepergian ke luar negeri. Karena itu, mereka perlu memahami ketentuan karantina agar barang bawaan tersebut tidak bermasalah saat pemeriksaan.

"Pertama, pekerja migran itu kalau ke luar negeri acapkali membawa barang bawaan berupa tumbuhan, ikan, hewan peliharaan, dan lain sebagainya, sayur-mayur, oleh-oleh. Itu harus butuh pemahaman dan harus patuh terhadap soal-soal kekarantinaan," kata Karding dalam konferensi pers di kantornya.

Selain itu, Barantin akan memberikan pendampingan kepada pekerja migran purna yang ingin mengembangkan usaha, termasuk menjadi eksportir. Pendampingan dilakukan melalui klinik ekspor untuk membantu mereka memahami standar ekspor internasional serta mengurus dokumen karantina yang diperlukan.

"Yang kedua, pekerja-pekerja purna itu biasanya kalau mereka pulang, mereka usaha UMKM, ada juga yang jadi eksportir. Nah, kami punya klinik ekspor yang bisa membimbing dan melatih mereka, dalam konteks pemberdayaan pekerja migran," ujarnya.

Sementara itu, Menteri P2MI Mukhtarudin mengatakan, kerja sama ini penting untuk memperkuat kehadiran negara dalam memberikan perlindungan kepada pekerja migran, terutama saat mereka tiba di Indonesia.

Menurutnya, selama ini KP2MI menghadapi keterbatasan untuk memiliki fasilitas pelayanan sendiri di bandara. Berdasarkan ketentuan yang berlaku, fasilitas di bandara hanya dapat dimiliki sejumlah instansi, termasuk Bea Cukai, kepolisian, Imigrasi, dan Barantin.

Karena itu, KP2MI akan memanfaatkan fasilitas Barantin agar petugasnya dapat berada lebih dekat dengan area kedatangan dan keberangkatan pekerja migran.

"Tapi yang paling penting itu yang datang, ada yang dideportasi, entah ada berapa tanpa pemberitahuan. Kalau ada petugas kita di sana yang standby di dekat pintu imigrasinya, maka kita tahu begitu ada kendala, ini langsung kita bantu," kata Mukhtarudin dalam kesempatan yang sama.

Ia berharap keberadaan petugas KP2MI di area bandara dan pelabuhan dapat menjadi pusat bantuan dan perlindungan bagi pekerja migran yang mengalami kendala, termasuk mereka yang dipulangkan atau dideportasi dari negara penempatan.

"Jadi ini sebagai sebuah pusat bantuan, perlindungan, dan kehadiran negara kepada pelayanan pekerja migran Indonesia," ujarnya.

Karding menegaskan, implementasi kerja sama tersebut tidak perlu menunggu proyek percontohan. Ia meminta jajaran karantina di daerah, khususnya yang bertugas di pelabuhan internasional, segera memberikan pelayanan kepada pekerja migran.

"Langsung aja, nggak usah (menunggu). Ini untuk kepentingan kemanusiaan. Tadi sudah saya juga minta kepada teman-teman karantina daerah, terutama yang pelabuhan internasional, yang intinya layani lah pekerja migran kita," tambah Karding.

Selain memperkuat perlindungan pekerja migran, kedua lembaga juga akan meningkatkan koordinasi dalam memberikan pemahaman mengenai ketentuan karantina, serta mendorong pekerja migran purna agar dapat mengembangkan usaha dan menembus pasar ekspor.


(wur)
Saksikan video di bawah ini:

Video: Investasi Obat Dari Plasma Darah Perkuat Layanan Kesehatan RI