Pengamat Politik Sebut Kolaborasi Pertamina Perkuat Tata Kelola Energi
Jakarta, CNBC Indonesia - Kelancaran distribusi bahan bakar minyak (BBM) merupakan bagian penting dari tata kelola sumber daya strategis untuk mendukung aktivitas masyarakat dan perekonomian. Kolaborasi PT Pertamina (Persero) dengan pemerintah daerah serta pemangku kepentingan terkait menjadi langkah penting untuk menyelaraskan kebutuhan setiap wilayah, mempercepat penanganan kendala, dan menjaga akses masyarakat terhadap energi.
Pengamat politik sekaligus dosen Universitas Indonesia, Cecep Hidayat, menilai langkah Pertamina berkolaborasi dengan pemerintah daerah dan pemangku kepentingan lainnya dalam menjaga kelancaran distribusi BBM sudah tepat. Pendekatan tersebut merupakan wujud tata kelola sumber daya strategis yang membutuhkan koordinasi lintas lembaga untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.
Menurutnya, BBM memiliki peran penting dalam mendukung mobilitas masyarakat, kegiatan ekonomi, dan pelayanan publik. Karena itu, pengelolaannya membutuhkan keterpaduan antara kebijakan pemerintah, kemampuan operasional badan usaha, serta pemahaman terhadap kebutuhan setiap wilayah.
"Langkah Pertamina sebagai BUMN energi memperkuat kolaborasi dengan pemerintah daerah dan pihak terkait sudah tepat. Ini merupakan wujud tata kelola sumber daya strategis, karena kelancaran distribusi BBM membutuhkan keselarasan peran dan tanggung jawab berbagai pihak," ujar Cecep dikutip Minggu (1/11/2026).
Dalam perspektif ilmu politik, ia menjelaskan, pendekatan tersebut mencerminkan tata kelola kolaboratif. Pemerintah, badan usaha, dan pemangku kepentingan menjalankan kewenangan masing-masing untuk mencapai tujuan bersama, yaitu memastikan pelayanan energi menjangkau masyarakat.
Pemerintah daerah memiliki pemahaman mengenai karakteristik wilayah, aktivitas ekonomi, dan kebutuhan masyarakat. Informasi tersebut dapat membantu Pertamina memetakan kebutuhan penyaluran serta menentukan respons operasional yang sesuai dengan kondisi lapangan.
"Kolaborasi membuka ruang bagi pertukaran informasi dan penyelesaian kendala secara lebih terarah. Pertamina dapat menyesuaikan langkah distribusi berdasarkan kondisi wilayah, sementara pemerintah daerah mendukung koordinasi agar pelayanan kepada masyarakat berjalan lancar," jelasnya.
Ia menilai keterlibatan regulator dan aparat terkait juga penting dalam mendukung pengawasan penyaluran BBM sesuai peruntukannya. Pembagian peran yang jelas dapat memperkuat akuntabilitas sekaligus mempercepat tindak lanjut ketika muncul kendala.
Menurutnya, langkah kolaboratif tersebut semakin relevan di tengah tuntutan masyarakat terhadap pelayanan publik yang responsif. Kemampuan BUMN energi membangun koordinasi menjadi bagian penting dalam menjalankan mandat pelayanan dan menjaga keberlangsungan aktivitas ekonomi.
"Pertamina telah mengambil pendekatan yang tepat dengan melibatkan pihak-pihak yang memiliki kewenangan dan pemahaman atas kondisi setempat. Sinergi seperti ini patut didukung karena memperkuat kemampuan bersama dalam menjaga akses masyarakat terhadap energi," katanya.
Ia menambahkan, kolaborasi operasional perlu disertai komunikasi publik yang jelas dan konsisten. Di era digital, masyarakat membutuhkan informasi mengenai kondisi pelayanan, langkah penanganan, serta perkembangan distribusi di wilayahnya.
Menurut Cecep, kemampuan menjaga distribusi energi memiliki makna yang lebih luas dibanding aspek operasional semata. Dalam konteks kebijakan publik, kelancaran distribusi BBM merupakan faktor penting untuk menjaga stabilitas ekonomi dan sosial, terutama ketika masyarakat menghadapi berbagai dinamika ekonomi nasional maupun global.
Karena itu, tata kelola distribusi energi perlu ditempatkan sebagai bagian dari upaya memperkuat ketahanan energi nasional. Ketika pasokan dan distribusi berjalan baik, masyarakat memperoleh kepastian layanan sehingga ruang munculnya kepanikan, spekulasi, maupun disinformasi dapat diminimalkan.
Dalam isu energi, masyarakat pada dasarnya membutuhkan kepastian. Yang paling penting adalah memastikan distribusi berjalan lancar, stok tersedia, dan informasi disampaikan secara transparan. Dengan begitu, masyarakat dapat melihat bahwa negara hadir dan seluruh pemangku kepentingan bekerja secara terkoordinasi dalam memberikan pelayanan energi.
Pemegang sertifikasi Governance, Risk, and Compliance (GRC) tersebut menjelaskan bahwa pengelolaan distribusi BBM juga merupakan bagian dari manajemen risiko sektor strategis. Setiap potensi gangguan distribusi memerlukan identifikasi risiko, koordinasi lintas lembaga, serta mekanisme mitigasi yang jelas agar pelayanan publik tetap berjalan dengan baik.
Menurutnya, kolaborasi antara Pertamina, pemerintah daerah, regulator, dan aparat terkait menunjukkan pendekatan tata kelola yang adaptif karena memungkinkan pengambilan keputusan yang lebih cepat berdasarkan kondisi lapangan.
Cecep menilai keberhasilan tata kelola energi tidak hanya diukur dari tersalurkannya BBM kepada masyarakat, namun juga dari kemampuan seluruh pihak membangun kepercayaan publik melalui transparansi, koordinasi, dan akuntabilitas.
Di tengah berbagai tantangan sektor energi yang terus berkembang, sinergi antara Pertamina dan para pemangku kepentingan perlu terus diperkuat agar masyarakat memperoleh kepastian layanan serta terjaganya stabilitas ekonomi nasional.
Ketahanan energi pada akhirnya bukan hanya soal ketersediaan pasokan, tetapi juga kemampuan institusi-institusi negara dan seluruh pemangku kepentingan untuk bekerja sama secara efektif dalam melayani kepentingan masyarakat.
(dpu/dpu)