Mendagri Siapkan Insentif Rp 1 T Buat Daerah yang Paling Dukung MBG
Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menyampaikan pemerintah pusat akan memberikan Rp 1 triliun sebagai insentif fiskal kepada pemerintah daerah menyukseskan program Makan Bergizi Gratis (MBG).
"Tahun ini ada insentif fiskal yang kita pertandingkan, sebanyak Rp 1 triliun, dalam 3 gelombang 6 region," kata Tito, di Kantor Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta, dikutip dikutip dari Detik20, Kamis (29/10/2026).
Adapun, menurut Tito, skema tersebut dikatakannya juga akan dilaksanakan tahun depan dan dipertandingkan bagi kepala daerah yang paling kreatif menyukseskan program MBG.
"Nah tahun depan kita akan juga pertandingkan. Salah satunya adalah kepala daerah yang paling mendukung program MBG atau kreatif dan lain-lain menyukseskan program makanan bergizi gratis ini, tentu akan diberikan penghargaan," ujar Tito.
Menurut Tito, pemerintah sudah menyetujui penyiapan anggaran untuk pemberian insentif fiskal tersebut. Nantinya, penghargaan tertinggi bagi daerah yang berhasil meraih peringkat pertama sebesar Rp3 miliar.
"Itu Rp 3 miliar, nomor satu. Nomer dua, Rp 2 miliar. Nomor tiga, Rp 1 miliar. Kemarin saya rapat dengan Menteri Keuangan, Menteri Keuangan commit sudah untuk menyiapkan anggaran-anggaran tersebut," ujar Tito.
Pemberian insentif fiskal ini disebutnya merupakan bentuk komitmen Kemendagri dalam mendukung keberhasilan program MBG. Dalam kesempatan ini, Mendagri memerintahkan Pemda untuk membentuk Satuan Tugas (Satgas) terkait program MBG.
Dia memberikan waktu satu minggu untuk membentuk satgas tersebut. Jika pemda tidak memenuhi batas waktu, maka mereka akan mendapat surat teguran dari Kemendagri. Menurut Tito, Satgas MBG telah terbentuk di 230 daerah.
Dikutip dari situs Kemendagri, Mendagri juga telah menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 400.5/8545/SJ tentang Pelaksanaan Inspeksi dan Penilaian Kesesuaian Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi di Daerah. SE tersebut bertujuan memperkuat peran Pemda dalam meningkatkan kualitas operasional SPPG dan pengawasan penyelenggaraan program MBG sesuai dengan kewenangannya.
Melalui SE tersebut, Satgas MBG di daerah diarahkan untuk berkoordinasi dengan unsur Badan Gizi Nasional (BGN) dalam melaksanakan inspeksi dan penilaian kesesuaian SPPG. Pelaksanaannya mengacu pada petunjuk teknis dan ketentuan yang ditetapkan BGN, termasuk pemeriksaan terhadap 14 indikator kelayakan operasional SPPG, kualitas dan kesesuaian menu makanan, serta evaluasi ketepatan sasaran penerima manfaat.
(haa/haa) [Gambas:Video CNBC]