MARKET DATA

Pemerintah Bangun PFII di Jakarta, Airlangga Ungkap Progresnya

Robertus Andrianto,  CNBC Indonesia
28 October 2026 18:51
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto saat menyampaikan pemaparan dalam Kearney 100 Years of Impact di The Ritz Carlton Pacific Place, Jakarta, Rabu (28/10/2026). (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)
Foto: Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto saat menyampaikan pemaparan dalam Kearney 100 Years of Impact di The Ritz Carlton Pacific Place, Jakarta, Rabu (28/10/2026). (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)

Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah memastikan komitmen untuk pembangunan Pusat Finansial Internasional Indonesia (PFII) di Jakarta.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, progres pembentukan PFII itu kini telah masuk tahap penyiapan regulasi turunan dari UU PFII yang telah disahkan DPR pada 21 Juli 2026.

"Sekarang regulasinya lagi disiapin," kata Airlangga saat ditemui di kawasan The Ritz-Carlton Jakarta, Pacific Place, Rabu (28/10/2026).

Sebagaimana diketahui, saat menyampaikan keterangan pemerintah atas Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang APBN Tahun Anggaran 2027 beserta Nota Keuangan di DPR pada 14 Agustus 2026, Presiden Prabowo Subianto telah menunjuk Jakarta dan Bali sebagai lokasi PFII.

"PFII ini akan menjadi wajah baru pusat-pusat keuangan kita. Jakarta dan mungkin Bali sebagai pusat keuangan, investasi, teknologi finansial, arbitrase, dan penyelesaian sengketa komersial berstandar dunia," tuturnya.

"Kelembagaan PFII terdiri dari Dewan Pertimbangan, Dewan PFII, Lembaga Pengelola PFII, Lembaga Pengawas Jasa Keuangan PFII, Pengadilan PFII yang di bawah Mahkamah Agung, dan Lembaga Arbitrase PFII," tegas Kepala Negara.

Selain itu, Prabowo menyebut PFII juga akan menyediakan kepastian transfer dan repatriasi modal serta laba, fasilitas perpajakan bagi kegiatan yang memenuhi persyaratan, golden visa, dan pelayanan perizinan yang kompetitif.

Namun demikian, Prabowo menegaskan kemudahan tersebut tetap disertai dengan penegakan prinsip tata kelola dan kepatuhan. Aturan antipencucian uang, transparansi pemilik manfaat, kewajiban perpajakan, serta pertukaran informasi internasional akan tetap ditegakkan.

"Kita membangun PFII agar modal dunia menemukan kepastian di Indonesia, talenta terbaik bekerja di Indonesia, dan transaksi atas kekayaan Indonesia diselesaikan di Indonesia," tegas Presiden Prabowo.

(arj/arj) [Gambas:Video CNBC]
Next Article PFII Segera Beroperasi di Jakarta, Bali Masih Dievaluasi


Most Popular
Features