Bahlil Sebut Kewenangan BUK Migas Lebih Besar, Urus Izin Satu Pintu!
Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Koordinator Bidang Hilirisasi dan Transisi Energi sekaligus Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia tiba-tiba bicara soal Rancangan Undang-Undang Minyak dan Gas Bumi (RUU Migas) pengganti UU Nomor 22 Tahun 2001 tentang Migas.
Bahlil mengatakan, bahwa pada prinsipnya Daftar Inventarisir Masalah (DIM) RUU Migas yang dibuat oleh pemerintah sudah hampir tuntas atau mencapai 90%. "Nah untuk Rancangan Undang-Undang yang akan kita bahas nanti, DIM-nya sudah sekitar 90%, sudah hampir 100%," terang Bahlil dalam pembukaan Forek Hulu Migas 2026, di Jakarta, Rabu (28/10/2026).
Ia menjelaskan, sebagai poin inti dari DIM RUU Migas itu adalah kepastian terhadap perizinan. Oleh karena itu, pembentukan Badan Usah Khusus (BUK) dalam RUU Migas yang baru ini akan menjawab masalah perizinan tersebut.
Kelak, jika sudah terbentuk, BUK Migas akan memiliki peran yang lebih besar. Diantaranya, bisa mengurus perizinan sendiri dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) hanya akan mengurus izin satu pintu dengan BUK Migas.
"Supaya apa? Saya tidak ingin nanti KKKS begitu sudah benar tender, izinnya pun mereka masih bisa jalan memutar dari kementerian ke kementerian. Ini membuat lama itu. Eksplorasinya lama, izinnya lama. Nah nanti dengan undang-undang ini, semuanya insya Allah doakan akan terputus, semua akan di BUK. Supaya satu pintu dan selesai semua urusan," tegas Bahlil.
Keadaan BUK Migas, kata Bahlil, juga akan memudahkan pajak para KKKS Migas. Dia mencontohkan, misalnya, jika KKKS masih dalam tahap eksplorasi, maka pajaknya tak perlu lebih dulu di bayar. "Kalau sudah dapat (hasil produksinya) baru nanti di bayar. Kalau tidak ada hasil apa yang masu dibayar. Tapi jangan sudah ada hasil tidak dibayar, itu juga keliru," tegas Bahlil.
"Jadi itu salah satu kemudahan nanti kita akan buat dalam undang-undang BUK. Tujuannya apa? Adalah kita harus memberikan iklim investasi di hulu migas yang baik," ungkap Bahlil.
(pgr/pgr) [Gambas:Video CNBC]