Pengusaha Perhiasan Temui Menperin, Bicara Bea Keluar-Hilirisasi Emas

Fergi Nadira, CNBC Indonesia
Rabu, 28/10/2026 15:50 WIB
Foto: Wakil Ketua Asosiasi Produsen Perhiasaan Indonesia Arief Budiman saat ditemui di kantor Kementerian Perindustrian, Jakarta Selatan, Rabu (28/10/2026). (CNBC Indonesia/Fergi Nadira)

Jakarta, CNBC Indonesia - Asosiasi Produsen Perhiasan Indonesia (APPI) bertemu dengan Menteri Perindustrian (Mewnperin) M Sarmuji untuk membahas penguatan industri perhiasan dan hilirisasi emas di dalam negeri pada Rabu (28/10/2026) di Kemenperin Jakarta.

Pertemuan tersebut juga menyinggung peluang investasi asing untuk mengembangkan industri pengolahan logam mulia di Indonesia.

Wakil Ketua APPI Arief Budiman mengatakan, kebijakan pemerintah terkait pengenaan bea keluar terhadap bahan baku emas memberikan dampak positif bagi industri perhiasan nasional. Kebijakan tersebut dinilai dapat mendukung ketersediaan bahan baku sekaligus meningkatkan daya saing produk perhiasan Indonesia di pasar ekspor.


"Hasil hari ini sangat memuaskan, dan kita juga melaporkan keberhasilan program pemerintah, terutama dalam memperlakukan bea keluar untuk bahan baku emas yang menjadi bahan baku utama dalam perhiasan. Dan ini sangat mendukung produsen-produsen perhiasan Indonesia untuk melakukan ekspor perhiasan," ujar Arief kepada wartawan usai pertemuan dengan Menperin, Rabu (28/10/2026).

Arief bilang, kebijakan tersebut sejalan dengan program hilirisasi pemerintah yang mendorong pengolahan sumber daya mineral menjadi barang jadi di dalam negeri. Ia menilai ekosistem industri emas nasional mulai terbentuk, termasuk melalui pengembangan bank emas atau bullion bank.

"Kami berharap peraturan ini terus berjalan, bea keluar ini terus diberlakukan. Maka dengan demikian hilirisasi di Indonesia ini tercapai, sesuai dengan cita-cita Presiden, bahwa apa yang dimiliki bangsa Indonesia, tambang di Indonesia, usahanya di Indonesia, dan Indonesia ini menghasilkan barang jadi, bukan lagi mengekspor barang mentah," jelasnya.

Sementara itu, Direktur Jenderal Industri Kecil, Menengah, dan Aneka (IKMA) Kementerian Perindustrian Reni Yanita mengatakan, kebijakan bea keluar diharapkan dapat membantu menjamin ketersediaan bahan baku bagi industri perhiasan nasional. Ia bilang, selama ini Indonesia masih menghadapi kondisi ketika bahan baku diekspor, tetapi industri dalam negeri justru harus mengimpor kembali bahan baku yang dibutuhkan.

"Kalau selama ini kan kita mengekspor, kemudian kita mengimpor bahan bakunya. Nah, dengan posisi seperti itu kan berarti neraca kita juga sedikit selisihnya," ujar Reni.

Ia menilai penguatan pengolahan bahan baku di dalam negeri dapat meningkatkan nilai ekspor bersih Indonesia.

Jepang Jajaki Investasi Industri Logam Mulia

Selain industri perhiasan, APPI juga membahas peluang pengembangan industri precious metal atau pengolahan logam mulia untuk kebutuhan industri elektronik dan otomotif. Arief bilang, Indonesia memiliki potensi untuk mengembangkan industri tersebut mengingat besarnya produksi emas dari tambang dalam negeri.

"Di Indonesia ini belum ada industri precious metal. Dan kita pun tadi sudah laporkan ke Pak Menteri, investor-investor asing untuk precious metal sebagai barang industri, dalam hal ini seperti PGC, potassium gold cyanide, juga bonding wire, yang nanti customer-nya itu adalah industri otomotif, industri elektronik," katanya.

Menurutnya, pengembangan industri tersebut berpotensi meningkatkan nilai tambah emas Indonesia. Sebab, emas tidak hanya digunakan untuk perhiasan, tetapi juga dapat diolah menjadi material bagi komponen elektronik, telepon seluler, laptop, hingga kendaraan.

Arief mengungkapkan, salah satu perusahaan yang akan diajak membahas peluang investasi tersebut adalah Tanaka Precious Metals asal Jepang. Meski demikian, nilai investasi belum ditentukan karena masih terdapat sejumlah kebijakan yang perlu dibahas.

Arief mencontohkan penggunaan potassium cyanide yang diatur secara ketat di Indonesia. Oleh sebab itu, pihaknya terus berkoordinasi dengan pemerintah agar investasi dapat berjalan dengan tetap memenuhi ketentuan yang berlaku, termasuk pengelolaan limbah.

Lebih lanjut, Arief memperkirakan produksi emas dari berbagai perusahaan tambang di Indonesia mencapai sekitar 120 ton. Ia optimistis keberadaan industri pengolahan logam mulia dapat meningkatkan penyerapan emas hasil tambang nasional.

"Kami sangat yakin, pada saat industri precious metal ada di Indonesia, angka 120 ton itu akan terserap secara keseluruhan," ujarnya.


(dce)
Saksikan video di bawah ini:

Video: Menperin: Industri Masih Punya Ruang Tumbuh