Amran Marah Besar Beras SPHP Bulog Dioplos Jadi Premium: Biadab!

Martyasari Rizky, CNBC Indonesia
Rabu, 28/10/2026 15:40 WIB
Foto: Menteri Pertanian sekaligus Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Amran Sulaiman saat menyidak jalan Kayu Manis 10, Jakarta Timur, Rabu (28/10/2026). (CNBC Indonesia/Martyasari Rizky)

Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Pertanian sekaligus Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Amran Sulaiman marah setelah menemukan dugaan praktik pengoplosan beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) yang dijual kembali sebagai beras premium. Praktik ini diduga memberikan selisih harga hingga Rp4.500 per kilogram (kg).

Amran mengungkapkan, beras SPHP yang seharusnya dijual dengan harga Rp12.500 per kg diduga dikemas ulang dan dipasarkan sebagai beras premium dengan harga Rp17.000 per kg.

"SPHP yang disubsidi pemerintah seharusnya harganya ini Rp12.500 (per kg), dijual Rp17.000 (per kg), dioplos," ujarnya saat meninjau lokasi dugaan pengoplosan beras di kawasan Kayu Manis, Jakarta Timur, Rabu (28/10/2026).


Dengan demikian, terdapat selisih harga Rp4.500 per kg antara harga jual beras SPHP dan harga beras yang dipasarkan sebagai premium. Namun, angka tersebut merupakan selisih harga jual, bukan keuntungan bersih pelaku, karena biaya pengolahan, pengemasan, distribusi, dan biaya lainnya belum diketahui.

Amran menjelaskan, beras SPHP merupakan beras yang mendapat subsidi pemerintah sekitar Rp6.000 per kg. Program ini ditujukan untuk membantu masyarakat mendapatkan beras dengan harga terjangkau, terutama kelompok masyarakat berpenghasilan rendah.

"Ini adalah jatah beras untuk orang miskin. Kemudian ini barang disubsidi. Ini dioplos, dirampok ini. Ini biadab," tegasnya.

Menteri Pertanian sekaligus Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Amran Sulaiman saat menyidak jalan Kayu Manis 10, Jakarta Timur, Rabu (28/10/2026). (CNBC Indonesia/Martyasari Rizky) Foto: Menteri Pertanian sekaligus Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Amran Sulaiman saat menyidak jalan Kayu Manis 10, Jakarta Timur, Rabu (28/10/2026). (CNBC Indonesia/Martyasari Rizky)

Menurutnya, praktik tersebut merugikan masyarakat karena beras yang seharusnya disalurkan melalui program pemerintah justru diduga dijual kembali sebagai beras premium dengan harga lebih tinggi.

Atas temuan tersebut, Amran meminta aparat penegak hukum mengusut kasus ini dan menjatuhkan hukuman maksimal kepada pelaku sesuai ketentuan yang berlaku.

"Kalau ada hukuman terberat, ini pantas dihukum terberat. Seandainya memungkinkan hukuman mati, hukuman mati ini pantas untuk orang seperti ini," ujar dia.

Amran berharap pengusutan kasus ini dapat mengungkap seluruh pihak yang bertanggung jawab atas dugaan penyalahgunaan beras subsidi. Pemerintah juga ingin memastikan program SPHP benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat yang membutuhkan.


(wur)
Saksikan video di bawah ini:

Video: Bulog Serap Telur Rp 30 Miliar