Menperin Bicara soal Isu Ekspor Gas: Industri RI Masih Butuh Pasokan!
Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Perindustrian (Menperin) Muhammad Sarmuji menegaskan sektor industri masih membutuhkan gas yang cukup besar untuk bahan bakar pabrik dan bahan baku produksi, sehingga pengalihan ekspor gas menjadi untuk kebutuhan di dalam negeri sangat dibutuhkan. Hal ini sekaligus menjawab isu pengurangan ekspor gas ke Singapura yang tengah menjadi pembicaraan hangat.
Sarmuji mengatakan industri seperti petrokimia dan produsen pupuk membutuhkan gas sebagai bahan baku. Sedangkan untuk industri kaca, baja, keramik, dan lain-lainnya dibutuhkan gas untuk bahan bakar Utama.
"Industri itu membutuhkan gas yang cukup besar, terutama untuk beberapa subsektor industri. Misalkan sebagai bahan baku, industri petrokimia pupuk itu sangat signifikan membutuhkan gas sebagai bahan baku, kemudian sebagai bahan bakar utama juga membutuhkan gas seperti industri kaca, baja, keramik dan sebagainya," kata Sarmuji dalam konferensi pers di Kementerian ESDM, Senin (26/10/2026).
Oleh karena itu, menurutnya, penambahan alokasi gas bagi industri menjadi salah satu faktor penting untuk meningkatkan utilisasi industri nasional, mengingat saat ini, utilisasi sektor industri tercatat baru mencapai 70%.
"Kita akan dorong utilisasi sektor industri itu maksimal untuk saat ini utilisasi sektor industri itu hampir 70%, baru hampir 70%," terang Sarmuji.
Pihaknya akan mendorong utilisasi tersebut hingga mencapai 85% agar dapat meningkatkan kontribusi industri terhadap produk domestik bruto (PDB) dan pertumbuhan ekonomi nasional.
"Sementara kalau kita mau meningkatkan utilisasi yang itu dampaknya pada peningkatan kontribusi industri terhadap PDB dan pertumbuhan ekonomi, kita harapkan utilisasi sektor industri ini bisa mencapai 80, bahkan 85%," ujarnya.
Menurutnya, pengalihan gas lebih untuk kebutuhan dalam negeri dapat merangsang sensitivitas terhadap industri dalam negeri dan berdampak cukup besar bagi perekonomian yang ada di sekitar industri tersebut.
Lebih lanjut, peningkatan alokasi gas untuk industri tidak hanya berpotensi meningkatkan kontribusi sektor industri terhadap PDB, tetapi juga membantu menjaga keberlangsungan lapangan kerja.
"Utilisasi kita akan dorong, kapasitas industri akan membesar, pendapatan nasional akan lebih besar lagi, lapangan kerja kita lebih banyak lagi," pungkas Sarmuji.
(haa/haa)