Bahlil ke Singapura: Jangan Minta Dihargai Tapi Susah Menghargai
Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Koordinator (Menko) Bidang Hilirisasi dan Transisi Energi sekaligus Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia meminta kepada negara asing untuk menghargai Indonesia.
Bahlil menegaskan Indonesia sangat menghargai aturan, termasuk dalam ketentuan yang ada dalam kontrak kerja sama terkait ekspor gas ke Singapura. Namun, Ia meminta untuk saling menghargai.
"Indonesia sangat menghargai aturan, Pemerintah Indonesia sangat menghargai aturan. Tapi saya minta, di saat bersamaan, jangan kalian minta ingin dihargai, tapi susah untuk menghargai langkah kita, intinya jangan mengolok-olok negara lain," kata Bahlil dalam konferensi pers di kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Senin (26/10/2026).
Bahlil melanjutkan, seharusnya sesama negara ASEAN, harus mengedepankan kebersamaan dan harus sama-sama menghargai hubungan sesama antarnegara ASEAN.
"Jadi di sinilah azas kebersamaan, kita harus equal treatment, Indonesia itu terlalu baik, menghargai kontrak, tapi mereka harus menghargai juga dong hubungan sesama negara-negara," terang Bahlil.
Pihaknya pun menyinggung simbol atau lambang dari ASEAN yang tergambar seikat pada berwarna kuning, yang menandakan bahwa para pendiri ASEAN ingin mewujudkan negara-negara di Asia Tenggara yang bersatu, subur, makmur, dan sejahtera.
"Lambang ASEAN itu padi, artinya apa? Menerapkan kemakmuran bersama, persatuan bersama, kalau duduk sama rendah, berdiri sama tinggi," ujar Bahlil.
Dia kembali mempertegas bahwa untuk saling menghargai, termasuk di dalamnya menghargai kontrak kerja sama pemenuhan gas antara Indonesia dengan beberapa negara ASEAN.
"Saya juga minta kepada pihak-pihak lain untuk saling menghargai, dan jangan ajari kami untuk menghargai kontrak. Saya paham betul tentang kontrak," tegasnya.
Seperti diketahui, Pemerintah Indonesia melalui Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas), per Sabtu lalu, 24 Oktober 2026, resmi memangkas ekspor gas ke Singapura sebesar 31 juta standar kaki kubik per hari (MMSCFD).
Pemangkasan ekspor gas pipa ke Singapura tersebut mencakup gas dari wilayah Natuna sebesar 15 MMSCFD serta dari Sumatra sebesar 16 MMSCFD.
Bahlil pun memaparkan, Indonesia mengekspor gas dengan jumlah yang besar ke Singapura. Tercatat, mencapai 409,55 MMSCFD.
"Saya ulangi, total ekspor kita gas pipa, dari dua tempat, satu adalah dari lautan Natuna, satu adalah dari Sumatra. Itu totalnya sebesar 409,55 MMSCFD. Yang kemarin kita potong, itu adalah 31 MMSCFD, hanya kurang lebih sekitar 8%," papar Bahlil.
Atas hal ini, Bahlil menegaskan, bahwa Indonesia sejatinya adalah negara yang menghargai komitmen kontraknya. Pemangkasan ekspor tersebut masih di bawah minimum yang tertera dalam kontrak. Adapun, batas kontrak minimum atas ekspor gas tersebut mencapai sekitar 91-92 MMSCFD.
"Kita baru sekitar 8%, terkecuali kita potong 10%, nah itu baru kita melanggar kontrak. Negara kita adalah negara yang menghargai kontrak, aturan. Jadi jangan ajarin Indonesia terhadap komitmen untuk menjaga, menghargai kontrak. 31 MMSCFD yang kita potong itu adalah masih di batas kontrak minimum. Saya ulangi, 31 MMSCFD yang kita potong sebagian, itu masih dalam batas kontrak minimum," tegas Bahlil.
Bahlil pun memberikan alasan, bahwa pemangkasan ekspor gas ke Singapura terjadi karena pertama adanya pemeliharaan sumur. Kedua, karena Indonesia membutuhkan gas untuk kebutuhan dalam negeri.
Tak Cuma gas pipa, ternyata Indonesia juga mengekspor gas alam cair atau Liquefied Natural Gas (LNG) sebanyak 146 kargo.
(wia)