RI Pangkas Ekspor Gas Gegara Alasan Ini, Menperin Mau Bertindak Segera

Redaksi, CNBC Indonesia
Senin, 26/10/2026 11:25 WIB
Foto: Dok.Kemenperin

Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah mengumumkan langkah resmi memangkas pasokan gas ke Singapura, mulai Sabtu (24/10/2026). Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) Djoko Siswanto mengatakan, pemangkasan itu demi menjaga kehandalan pasokan gas dalam negeri untuk kelistrikan.

Dijelaskan, pasokan gas ke Singapura dialihkan ke dalam negeri adalah dari Natuna ke PLN Batam melalui Pipa WNTS-Pulau Pemping-Batam sebesar 15 juta standar kaki kubik. Dan, pengurangan supply gas ke Singapura dari Sumatra untuk keperluan Listrik di Batam, Bintan dan Sumatra sebesar 16 juta standar kaki kubik per hari, melalui Pipa TGI.

Kata dia, langkah pemerintah tersebut sesuai dengan Undang Undang Migas Pasal 8 ayat (1) bahwa Pemerintah memberikan prioritas pemanfaatan gas bumi untuk kepentingan dalam negeri.


Lantas, bagaimana sektor industri merespons langkah pemerintah tersebut? Mengingat, pelaku industri masih mengeluhkan keterbatasan pasokan gas. Sebagaimana diungkapkan Vice Chairman IISIA Ismail Mandry usai bertemu Menteri Perindustrian (Menperin) M Sarmuji di kantor Kementerian Perindustrian (Kemenperin), Rabu (14/10/2026).

Menperin Sarmuji menegaskan dukungannya atas pengutamaan gas bumi untuk kebutuhan dalam negeri. Dia pun akan mengawal keterjaminan pasokan gas bagi industri.

Menurutnya, langkah tersebut sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto agar kekayaan alam Indonesia dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk kepentingan nasional.

"Kemenperin mendukung arahan Presiden untuk mengutamakan kepentingan nasional, termasuk gagasan Menko Hilirisasi dan Transisi Energi agar gas bumi diutamakan bagi kebutuhan dalam negeri. Kami akan berkoordinasi agar industri mendapat porsi pasokan yang memadai, terutama di Jawa bagian barat dan Lampung yang saat ini paling membutuhkan," kata Sarmuji, dikutip Senin (26/10/2026).

"Gas bumi memiliki peran penting bagi industri nasional, baik sebagai sumber energi maupun sebagai bahan baku. Industri pupuk dan petrokimia menggunakan gas sebagai bahan baku utama, sedangkan industri seperti keramik, kaca, dan baja membutuhkan pasokan energi yang stabil dengan harga kompetitif," sambungnya.

Saat ini, imbuh dia, kebutuhan gas industri saat ini masih tinggi. Kemenperin mencatat realisasi pasokan gas dengan skema Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT) di wilayah Jawa Bagian Barat berada di kisaran 65,69 persen pada 2025.

"Masih ada ruang yang perlu diisi. Karena itu, setiap tambahan pasokan gas di dalam negeri adalah peluang untuk memperkuat daya saing industri, menjaga utilisasi pabrik, dan melindungi lapangan kerja," kata Sarmuji.

"Pengutamaan gas bumi untuk kebutuhan domestik sejalan dengan Rencana Umum Energi Nasional (RUEN), yang mengarahkan pengurangan ekspor gas bumi secara bertahap dan peningkatan alokasi gas bumi untuk kebutuhan dalam negeri, salah satunya untuk mendukung kegiatan industri," katanya.

Sarmuji pun menekankan, penguatan pasokan dalam negeri adalah proses bertahap.

"Kemenperin akan terus bekerja bersama Kemenko Hilirisasi dan Transisi Energi, Kementerian ESDM, dan para pemangku kepentingan untuk menjaga kepastian pasokan dan harga gas bagi industri yang sudah beroperasi saat ini," ujarnya.

"Hilirisasi membutuhkan industri yang kuat, dan industri yang kuat membutuhkan energi serta bahan baku yang terjamin. Di situlah Kemenperin akan mengambil peran," tegas Sarmuji.

Seperti diketahui, wacana untuk menghentikan ekspor gas ini kali pertama diungkapkan Menteri Koordinator Bidang Hilirisasi dan Transisi Energi sekaligus Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia pada 21 Oktober 2026 di Istana Negara.

Bahlil tiba-tiba menyebut Pemerintah Indonesia tengah mempertimbangkan untuk menghentikan ekspor gas ke negara tetangga.

Bahlil mengatakan, wacana ini dengan mempertimbangkan isu ketahanan energi nasional, di tengah kondisi dinamika geopolitik dunia yang masih panas.

Ini pun sesuai dengan pernyataan Presiden Prabowo Subianto di mana Indonesia sekarang berada dalam kondisi harus bertahan (survival).

"Ya memang harus survival, kita sebagai pejabat negara, Bapak Presiden sebagai Presiden, pasti apa yang disampaikan Presiden, semua kementerian mampu menjabarkan dalam konteks menuju survival," ungkap Bahlil saat ditemui usai Sidang Kabinet Paripurna di Istana Negara, Jakarta, Rabu (21/10/2026).

"Jadi kalau negara lain ada pandangan lain untuk kita, hati-hati. Saya juga mungkin memikirkan untuk gas saya tidak perpanjang untuk ekspor ke negara tetangga karena harus survival kan, harus penuhi kebutuhan dalam negeri," pungkasnya.


(dce/dce)
Saksikan video di bawah ini:

Video: Indonesia Resmi Pangkas Ekspor Gas ke Singapura