CLOSE AD
MARKET DATA

Kapolri Sebut Konsesi 11 Korporasi Penyebab Karhutla Tembus 200.000 Ha

Emir Yanwardhana,  CNBC Indonesia
23 October 2026 16:45
Presiden Prabowo Subianto melantik Kepala dan Wakil Kepala Kepolisian Negara RI RI di Istana Negara, Jakarta, Kamis (1/10/2026). (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)
Foto: Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto di Istana Negara, Jakarta, Kamis (1/10/2026). (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)

Jakarta, CNBC Indonesia - Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto melaporkan penegakan hukum yang dilakukan Polri terkait kebakaran hutan dan lahan (karhutla) kepada Presiden Prabowo Subianto dalam Sidang Kabinet Paripurna di Istana Merdeka, Jakarat, Rabu (21/10/2026).



Menurut Suyudi, terkait dengan perorangan, terdapat 13 kepolisian daerah (polda) yang melakukan penegakan hukum. "286 LP (laporan polisi), luas yang terbakar adalah 5.856 hektare, jumlah tersangka 243. Dalam lidik 32, henti lidik sembilan, proses sidik lanjut 189, selesai 56 perkara. Ini untuk kasus perorangan pak," katanya.

Kemudian untuk korporasi, menurut Suyudi, berdasarkan laporan terakhir pada tanggal 20 Oktober pukul 18.00 WIB, penegakan hukum yang dilakukan meliputi 10 polda dan satu direktorat di Badan Reserse dan Kriminal, yaitu Direktorat Tindak Pidana Tertentu. "Ada 100 LP. Luas yang terbakar itu 29.534,99 hektare, jumlah tersangka 13, henti lidik enam, proses penyidikan 94 kasus," ujarnya.

"Untuk progresnya, ya tadi seperti yang saya sampaikan, ada 100 LP, enam dalam lidik, 94 penyidikan, 13 tersangka telah ditetapkan sebagai korporasi. Kemudian dari 94 kasus yang naik sidik, 23 LP ini direkomendasikan untuk pencabutan izin, dan 11 telah ditetapkan sebagai tersangka, 12 belum ditetapkan sebagai tersangka. Nah, untuk 71 laporan polisi, proses penyidikan belum direkomendasikan untuk cabut izin, namun dua di antaranya sudah naik tersangka, 69 belum naik," lanjutnya.

Sementara itu terkait korporasi asing atau penanaman modal asing (PMA), menurut Suyudi, ada sebanyak 23 korporasi. Dari jumlah tersebut, sebanyak 11 telah ditetapkan sebagai tersangka.

"Nah, 11 korporasi ini kalau dari konsesi itu 209.933 hektare, yang terbakar 11.105,39 hektar. Yang 12 korporasi belum tersangka, luas konsesinya 166.756 hektare, yang terbakar 8.849. Nah, dari 11 korporasi ini, delapan korporasi itu di Kalimantan Barat, dua korporasi di wilayah Kalimantan Tengah, satu korporasi di Kalimantan Selatan," katanya.

(miq/miq) [Gambas:Video CNBC]
Next Article Kapolri Ungkap Pihak Asing dan Negara Tetangga Terlibat Karhutla di RI


Most Popular
Features